<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru, Kepala Bappenas: Ini Simbol Negara</title><description>DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang (UU).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/470/2533956/nusantara-jadi-nama-ibu-kota-baru-kepala-bappenas-ini-simbol-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/470/2533956/nusantara-jadi-nama-ibu-kota-baru-kepala-bappenas-ini-simbol-negara"/><item><title>Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru, Kepala Bappenas: Ini Simbol Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/470/2533956/nusantara-jadi-nama-ibu-kota-baru-kepala-bappenas-ini-simbol-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/470/2533956/nusantara-jadi-nama-ibu-kota-baru-kepala-bappenas-ini-simbol-negara</guid><pubDate>Selasa 18 Januari 2022 14:13 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/18/470/2533956/nusantara-jadi-nama-ibu-kota-baru-kepala-bappenas-ini-simbol-negara-9aW2DvWhVy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bappenas Suharso Manoarfa (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/18/470/2533956/nusantara-jadi-nama-ibu-kota-baru-kepala-bappenas-ini-simbol-negara-9aW2DvWhVy.jpg</image><title>Kepala Bappenas Suharso Manoarfa (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang (UU). Maka itu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Adapun, undang-undang (UU) IKN ini juga menyetujui ibu kota negara (IKN) menjadi Nusantara. Menteri Bappenas/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bangun Ibu Kota Baru Tak Semudah Gosok Lampu Ajaib Aladin
&quot;Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindagan ibu kota negara,&quot; kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
Kemudian kata dia, ibu kota negara memiliki fungsi utama dan bisa menjadi simbol suatu negara. Adapun, pembangunan ibu kota negara ini akan dilakukan jangka panjang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok: Itu Hak Prerogatif Presiden
&quot;Ibu kota negara mempunyai fungsi central dan jadi simbol negara jadi jati diri bangsa karena pemerintah bersama DPR dan pemerintah pembangunan ibu kota negara harus menjawab jangka panjang Indonesia,&quot; katanya.Dia menambahkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan memiliki pertimbangan yang matang. Saat ini, Kalimantan memiliki lokasi yang strategis.
&quot;Pemindahan ibu kota negara  didasarkan pertimbangan keunggulan wilayah dan sejalan dengan grativitas ekonomi baru. Dari  sisi lokasi letaknya strategis dan minim bencana,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang (UU). Maka itu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Adapun, undang-undang (UU) IKN ini juga menyetujui ibu kota negara (IKN) menjadi Nusantara. Menteri Bappenas/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bangun Ibu Kota Baru Tak Semudah Gosok Lampu Ajaib Aladin
&quot;Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindagan ibu kota negara,&quot; kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
Kemudian kata dia, ibu kota negara memiliki fungsi utama dan bisa menjadi simbol suatu negara. Adapun, pembangunan ibu kota negara ini akan dilakukan jangka panjang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok: Itu Hak Prerogatif Presiden
&quot;Ibu kota negara mempunyai fungsi central dan jadi simbol negara jadi jati diri bangsa karena pemerintah bersama DPR dan pemerintah pembangunan ibu kota negara harus menjawab jangka panjang Indonesia,&quot; katanya.Dia menambahkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan memiliki pertimbangan yang matang. Saat ini, Kalimantan memiliki lokasi yang strategis.
&quot;Pemindahan ibu kota negara  didasarkan pertimbangan keunggulan wilayah dan sejalan dengan grativitas ekonomi baru. Dari  sisi lokasi letaknya strategis dan minim bencana,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
