<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reaksi Dirut Garuda soal Erick Thohir Bawa Kasus Sewa Pesawat ke Kejagung</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan laporan dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia (GIAA) ke Kejaksaan Agung.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/19/320/2534557/reaksi-dirut-garuda-soal-erick-thohir-bawa-kasus-sewa-pesawat-ke-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/19/320/2534557/reaksi-dirut-garuda-soal-erick-thohir-bawa-kasus-sewa-pesawat-ke-kejagung"/><item><title>Reaksi Dirut Garuda soal Erick Thohir Bawa Kasus Sewa Pesawat ke Kejagung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/19/320/2534557/reaksi-dirut-garuda-soal-erick-thohir-bawa-kasus-sewa-pesawat-ke-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/19/320/2534557/reaksi-dirut-garuda-soal-erick-thohir-bawa-kasus-sewa-pesawat-ke-kejagung</guid><pubDate>Rabu 19 Januari 2022 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/19/320/2534557/reaksi-dirut-garuda-soal-erick-thohir-bawa-kasus-sewa-pesawat-ke-kejagung-aEbkrexogl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Reaksi Dirut Garuda soal Menteri BUMN Erick Thohir serahkan hasil audit dugaan korupsi Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/19/320/2534557/reaksi-dirut-garuda-soal-erick-thohir-bawa-kasus-sewa-pesawat-ke-kejagung-aEbkrexogl.jpg</image><title>Reaksi Dirut Garuda soal Menteri BUMN Erick Thohir serahkan hasil audit dugaan korupsi Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan laporan dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia (GIAA) ke Kejaksaan Agung. Laporan ini dilakukan di saat Perseroan menghadapi persoalan internal yang belum kunjung selesai.
Bahkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pernah mengatakan, secara teknis Garuda Indonesia sudah bangkrut, meski secara legal masih belum dinyatakan bangkrut.
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Garuda Indonesia, Sewa Pesawat ATR Seret Nama Emirsyah Satar 
Maskapai dengan kode saham GIAA ini terus berupaya untuk tetap survived. Selain melakukan pembenahan di dalam, permohonan kebijakan penundaan pembayaran utang (PKPU) juga dilakukan. Upaya ini untuk meringankan beban utang yang menumpuk hingga Rp198 triliun. PKPU diharapkan bisa memberikan sinyal positif untuk kelanjutan maskapai BUMN ini.
Apakah bersih-bersih dan restrukturisasi ini bisa menjadi semangat baru untuk Garuda Indonesia bangkit dari keterpurukan?
Baca Juga: Kejagung Ungkap Mantan Dirut Garuda yang Diselidiki Terkait Korupsi Adalah Emirsyah Satar
&quot;Ini karena sudah dilaporkan dan sudah masuk ke ranah hukum, ada kewajiban kita untuk mendukung dan membuka akses informasi data seterbuka mungkin, jadi kami sudah memberikan komitmen ke Kejaksaan Agung untuk mendukung proses penyidikan dan penyelidikan, dan mempersiapkan baik itu karyawan Garuda yang masih aktif maupun pensiunan untuk bisa dimintakan keterangan,&quot; ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam IDX 1st Session Closing, Rabu (19/1/2022).
Irfan mengatakan proses hukum ini dinilai tidak mempengaruhi restrukturisasi. Melalui diskusi dengan berbagai pihak, lanjut Irfan, apa yang dilakukan Menteri BUMN tersebut menunjukkan bahwa Garuda bukan semata-mata melakukan restrukturisasi utang, namun di segala lini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMS8xLzE0Mzc3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Ke depan garuda bukan hanya akan tumbuh lebih besar, tetapi juga  lebih baik dan memberikan sinyal kepada publik bahwa kita serius  melakukan restrukturisasi di Garuda dan di semua lini,&quot; katanya.
Lebih lanjut Irfan mengibaratkan 'bersih-bersih' perlu dilakukan ketika diindikasikan ada yang kotor.
&quot;Dan saya, tugas manajemen hari ini itu adalah memastikan ke depan  jangan lagi ada kotoran-kotoran baru, untuk itu banyak hal kita lakukan,  seperti transparansi, komunikasi ke stakeholder untuk memastikan bahwa  bisnis proses akan lebih baik kita terapkan,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan laporan dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia (GIAA) ke Kejaksaan Agung. Laporan ini dilakukan di saat Perseroan menghadapi persoalan internal yang belum kunjung selesai.
Bahkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pernah mengatakan, secara teknis Garuda Indonesia sudah bangkrut, meski secara legal masih belum dinyatakan bangkrut.
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Garuda Indonesia, Sewa Pesawat ATR Seret Nama Emirsyah Satar 
Maskapai dengan kode saham GIAA ini terus berupaya untuk tetap survived. Selain melakukan pembenahan di dalam, permohonan kebijakan penundaan pembayaran utang (PKPU) juga dilakukan. Upaya ini untuk meringankan beban utang yang menumpuk hingga Rp198 triliun. PKPU diharapkan bisa memberikan sinyal positif untuk kelanjutan maskapai BUMN ini.
Apakah bersih-bersih dan restrukturisasi ini bisa menjadi semangat baru untuk Garuda Indonesia bangkit dari keterpurukan?
Baca Juga: Kejagung Ungkap Mantan Dirut Garuda yang Diselidiki Terkait Korupsi Adalah Emirsyah Satar
&quot;Ini karena sudah dilaporkan dan sudah masuk ke ranah hukum, ada kewajiban kita untuk mendukung dan membuka akses informasi data seterbuka mungkin, jadi kami sudah memberikan komitmen ke Kejaksaan Agung untuk mendukung proses penyidikan dan penyelidikan, dan mempersiapkan baik itu karyawan Garuda yang masih aktif maupun pensiunan untuk bisa dimintakan keterangan,&quot; ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam IDX 1st Session Closing, Rabu (19/1/2022).
Irfan mengatakan proses hukum ini dinilai tidak mempengaruhi restrukturisasi. Melalui diskusi dengan berbagai pihak, lanjut Irfan, apa yang dilakukan Menteri BUMN tersebut menunjukkan bahwa Garuda bukan semata-mata melakukan restrukturisasi utang, namun di segala lini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMS8xLzE0Mzc3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Ke depan garuda bukan hanya akan tumbuh lebih besar, tetapi juga  lebih baik dan memberikan sinyal kepada publik bahwa kita serius  melakukan restrukturisasi di Garuda dan di semua lini,&quot; katanya.
Lebih lanjut Irfan mengibaratkan 'bersih-bersih' perlu dilakukan ketika diindikasikan ada yang kotor.
&quot;Dan saya, tugas manajemen hari ini itu adalah memastikan ke depan  jangan lagi ada kotoran-kotoran baru, untuk itu banyak hal kita lakukan,  seperti transparansi, komunikasi ke stakeholder untuk memastikan bahwa  bisnis proses akan lebih baik kita terapkan,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
