<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Beri Insentif Kendaraan Listrik hingga Mau Bikin Bursa Karbon</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan insentif kendaraan listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/320/2535169/ojk-beri-insentif-kendaraan-listrik-hingga-mau-bikin-bursa-karbon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/320/2535169/ojk-beri-insentif-kendaraan-listrik-hingga-mau-bikin-bursa-karbon"/><item><title>OJK Beri Insentif Kendaraan Listrik hingga Mau Bikin Bursa Karbon</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/320/2535169/ojk-beri-insentif-kendaraan-listrik-hingga-mau-bikin-bursa-karbon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/320/2535169/ojk-beri-insentif-kendaraan-listrik-hingga-mau-bikin-bursa-karbon</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 15:15 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/320/2535169/ojk-beri-insentif-kendaraan-listrik-hingga-mau-bikin-bursa-karbon-K4oQPctf4W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK siapkan insentif kendaraan listrik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/320/2535169/ojk-beri-insentif-kendaraan-listrik-hingga-mau-bikin-bursa-karbon-K4oQPctf4W.jpg</image><title>OJK siapkan insentif kendaraan listrik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan insentif kendaraan listrik. Hal ini diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022, termasuk mendorong ekonomi hijau.
Baca Juga: Waspadai Munculnya Modus Kejahatan Keuangan, Jokowi ke OJK: Pengawasan Tidak Boleh Kendor!
&quot;Jadi berbagai kebijakan kita siapkan. Pertama, memberikan insentif dan pembiayaan terhadap sektor komoditas termasuk kendaraan listrik, yang dimulai dengan menurunkan ATMR (Aset tertimbang menurut risiko) 25% dari yang biasanya,&quot; ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia 
 
Lanjutnya, stimulus ini akan diperluas dari hulu hingga ke hilir. Kebijakan lain yang diberikan OJK untuk mendorong ekonomi hijau adalah adanya pembentukan bursa karbon.
Bursa karbon ini adalah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon sendiri adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMi84LzE0MzgxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Saat ini OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri  dari BEI, KSEI, KPEI, dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka  pengaturan bursa karbon di Indonesia,&quot; katanya.
Selain itu, OJK juga menerbitkan Taksonomi Hijau yang diresmikan oleh  Presiden Joko Widodo. OJK mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan  subsektor ekonomi dalam taksonomi tersebut, di mana 919 di antaranya  telah OJK konfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK).
&quot;Jadi melalui taksonomi ini Indonesia bisa menjadi salah satu negara  dengan taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan insentif kendaraan listrik. Hal ini diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022, termasuk mendorong ekonomi hijau.
Baca Juga: Waspadai Munculnya Modus Kejahatan Keuangan, Jokowi ke OJK: Pengawasan Tidak Boleh Kendor!
&quot;Jadi berbagai kebijakan kita siapkan. Pertama, memberikan insentif dan pembiayaan terhadap sektor komoditas termasuk kendaraan listrik, yang dimulai dengan menurunkan ATMR (Aset tertimbang menurut risiko) 25% dari yang biasanya,&quot; ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia 
 
Lanjutnya, stimulus ini akan diperluas dari hulu hingga ke hilir. Kebijakan lain yang diberikan OJK untuk mendorong ekonomi hijau adalah adanya pembentukan bursa karbon.
Bursa karbon ini adalah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon sendiri adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMi84LzE0MzgxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Saat ini OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri  dari BEI, KSEI, KPEI, dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka  pengaturan bursa karbon di Indonesia,&quot; katanya.
Selain itu, OJK juga menerbitkan Taksonomi Hijau yang diresmikan oleh  Presiden Joko Widodo. OJK mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan  subsektor ekonomi dalam taksonomi tersebut, di mana 919 di antaranya  telah OJK konfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK).
&quot;Jadi melalui taksonomi ini Indonesia bisa menjadi salah satu negara  dengan taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
