<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotel Isolasi Covid-19 Tak Layak Bakal Dicoret</title><description>Hotel isolasi pasien covid-19 yang tidak layak akan dicoret dari daftar oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/470/2535154/hotel-isolasi-covid-19-tak-layak-bakal-dicoret</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/470/2535154/hotel-isolasi-covid-19-tak-layak-bakal-dicoret"/><item><title>Hotel Isolasi Covid-19 Tak Layak Bakal Dicoret</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/470/2535154/hotel-isolasi-covid-19-tak-layak-bakal-dicoret</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/20/470/2535154/hotel-isolasi-covid-19-tak-layak-bakal-dicoret</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/470/2535154/hotel-isolasi-covid-19-tak-layak-bakal-dicoret-4bfWdfivNh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel isolasi yang tak layak akan dihapus dari daftar (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/470/2535154/hotel-isolasi-covid-19-tak-layak-bakal-dicoret-4bfWdfivNh.jpg</image><title>Hotel isolasi yang tak layak akan dihapus dari daftar (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Hotel isolasi pasien covid-19 yang tidak layak akan dicoret dari daftar oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Pihak PHRI terus mengevaluasi hotel isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: PHRI: 43 Hotel Bukan untuk Pasien Covid, Melainkan Karantina Tamu yang Negatif
Sekjen PHRI Maulana Yusrana mengatakan, karena tidak semua hotel bersedia menjadi tempat isolasi bagi mereka yang positif Covid-19. Soal fasilitas yang kurang, pihaknya akan mengevaluasi dan memberi sanksi seperti dikeluarkan dari daftar hotel isolasi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Karantina di Hotel Bayar Rp22 Juta: Ini Gak Fair
 
&quot;Setiap minggu kita evaluasi dilakukan. Kalau enggak sesuai bisa dikeluarkan,&quot; kata Maulana di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Dia mengungkapkan hotel isolasi yang masuk dalam kategori PHRI memang hanya bintang dua dan satu. Sebab hotel berbintang tiga atau lima  tidak mau menjadi hotel isolasi dibandingkan hotel karantina.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8wNy82LzE0MzY0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kita kelola dua hotel isolasi itu khusus perjalanan luar  negeri. Kita bicara PPLN dan kita kelola hotel isolasi ada kendala  ketersediaan pelaku usaha dari akomodasi untuk hotel isolasi. Banyak  hotel isolasi bisa kita rangkul itu bintang kedua ke bawah hotel isolasi  itu bintang dua dan satu umumnya,&quot; katanya.
Dia menambahkan standar  atau kualitasnya hotel isolasi sudah melalui aturan yang diberlakukan PHRI.
&quot;Kita selalu melakukan training dulu. Jadi masing-masing pelaku usaha  menyepakati sop yang  dibentuk range harga dan fasilitas yang disiapkan  makan siang malam dan laundrynya dan sisi standarnya yang menjadi  penting untuk hotel isolasi,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Hotel isolasi pasien covid-19 yang tidak layak akan dicoret dari daftar oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Pihak PHRI terus mengevaluasi hotel isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: PHRI: 43 Hotel Bukan untuk Pasien Covid, Melainkan Karantina Tamu yang Negatif
Sekjen PHRI Maulana Yusrana mengatakan, karena tidak semua hotel bersedia menjadi tempat isolasi bagi mereka yang positif Covid-19. Soal fasilitas yang kurang, pihaknya akan mengevaluasi dan memberi sanksi seperti dikeluarkan dari daftar hotel isolasi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Karantina di Hotel Bayar Rp22 Juta: Ini Gak Fair
 
&quot;Setiap minggu kita evaluasi dilakukan. Kalau enggak sesuai bisa dikeluarkan,&quot; kata Maulana di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Dia mengungkapkan hotel isolasi yang masuk dalam kategori PHRI memang hanya bintang dua dan satu. Sebab hotel berbintang tiga atau lima  tidak mau menjadi hotel isolasi dibandingkan hotel karantina.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8wNy82LzE0MzY0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kita kelola dua hotel isolasi itu khusus perjalanan luar  negeri. Kita bicara PPLN dan kita kelola hotel isolasi ada kendala  ketersediaan pelaku usaha dari akomodasi untuk hotel isolasi. Banyak  hotel isolasi bisa kita rangkul itu bintang kedua ke bawah hotel isolasi  itu bintang dua dan satu umumnya,&quot; katanya.
Dia menambahkan standar  atau kualitasnya hotel isolasi sudah melalui aturan yang diberlakukan PHRI.
&quot;Kita selalu melakukan training dulu. Jadi masing-masing pelaku usaha  menyepakati sop yang  dibentuk range harga dan fasilitas yang disiapkan  makan siang malam dan laundrynya dan sisi standarnya yang menjadi  penting untuk hotel isolasi,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
