<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Mau Lelang Sukuk Negara Seri SPN-S dan PBS</title><description>Kementerian Keuangan bakal melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara seri SPN-S dan PBS,</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/21/320/2535897/sri-mulyani-mau-lelang-sukuk-negara-seri-spn-s-dan-pbs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/21/320/2535897/sri-mulyani-mau-lelang-sukuk-negara-seri-spn-s-dan-pbs"/><item><title>Sri Mulyani Mau Lelang Sukuk Negara Seri SPN-S dan PBS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/21/320/2535897/sri-mulyani-mau-lelang-sukuk-negara-seri-spn-s-dan-pbs</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/21/320/2535897/sri-mulyani-mau-lelang-sukuk-negara-seri-spn-s-dan-pbs</guid><pubDate>Jum'at 21 Januari 2022 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/21/320/2535897/sri-mulyani-mau-lelang-sukuk-negara-seri-spn-s-dan-pbs-dj38GI6UlK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah bakal lelang sukuk (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/21/320/2535897/sri-mulyani-mau-lelang-sukuk-negara-seri-spn-s-dan-pbs-dj38GI6UlK.jpg</image><title>Pemerintah bakal lelang sukuk (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan bakal melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Lelang sukuk akan dilakukan pada 25 Januari 2022 pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan hasil lelang diumumkan pada hari yang sama.
&quot;Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022,&quot; sebut keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan SBSN Biayai Proyek Tahun Ini Rp29 Triliun
Seri SBSN seri SPN-S ini meliputi SPN-S 12072022 dengan jatuh tempo pada 12 Juli 2022, PBS031 pada 15 Juli 2024, PBS032 pada 15 Juli 2026, PBS030 pada 15 Juli 2028, PBS029 pada 15 Maret 2034 dan PBS033 pada 15 Juni 2047.
Untuk imbalan SPN-S 12072022 adalah diskonto, PBS031 sebesar 4%, PBS032 sebesar 4,87%, PBS030 sebesar 5,87%, PBS029 sebesar 6,37% dan PBS033 6,75%.
Baca Juga: Berikut Daftar Proyek yang Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara
Underlying aset penerbitan ini merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2022 dan barang milik negara (BMN) dengan tanggal lelang pada 25 Januari 2022 dan settlement pada 27 Januari 2022.
Alokasi pembelian nonkompetitif dari seri SPN-S 12072022 adalah 50% dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri lain yaitu PBS031, PBS032, PBS030, PBS029 dan PBS033 adalah 30% dari jumlah yang dimenangkan.
&quot;Target indikatif dari penerbitan kali ini sebesar Rp11 triliun,&quot; tulis Kemenkeu.Peserta lelang meliputi dealer utama yaitu PT Bank Mandiri (Persero)  Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia  (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC  Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Kemudian, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank  Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche  Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah  Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, dan PT Bank Syariah  Indonesia Tbk.
&quot;Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia turut menjadi peserta lelang,&quot; sebut rilis Kemenkeu.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan  yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dengan  lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga  beragam (multiple price).
Semua pihak dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam  lelang namun dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran pembelian harus  melalui dealer utama yang mendapat persetujuan dari Kementerian  Keuangan.Dealer utama SBSN, BI dan LPS dapat menyampaikan penawaran lelang   SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor   195/PMK.08/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Pemenang lelang penawaran pembelian kompetitif membayar sesuai   pengajuan yield sedangkan pemenang lelang penawaran pembelian   non-kompetitif akan membayar sesuai yield rata-rata tertimbang dari   penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
&quot;Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih   besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan,&quot; sebut   Kemenkeu.
SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease   back berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia   (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008 sedangkan SBSN seri PBS menggunakan   akad ijarah asset to be leased berdasarkan fatwa DSN-MUI nomor   76/DSN-MUI/VI/2010.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan bakal melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Lelang sukuk akan dilakukan pada 25 Januari 2022 pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan hasil lelang diumumkan pada hari yang sama.
&quot;Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022,&quot; sebut keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan SBSN Biayai Proyek Tahun Ini Rp29 Triliun
Seri SBSN seri SPN-S ini meliputi SPN-S 12072022 dengan jatuh tempo pada 12 Juli 2022, PBS031 pada 15 Juli 2024, PBS032 pada 15 Juli 2026, PBS030 pada 15 Juli 2028, PBS029 pada 15 Maret 2034 dan PBS033 pada 15 Juni 2047.
Untuk imbalan SPN-S 12072022 adalah diskonto, PBS031 sebesar 4%, PBS032 sebesar 4,87%, PBS030 sebesar 5,87%, PBS029 sebesar 6,37% dan PBS033 6,75%.
Baca Juga: Berikut Daftar Proyek yang Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara
Underlying aset penerbitan ini merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2022 dan barang milik negara (BMN) dengan tanggal lelang pada 25 Januari 2022 dan settlement pada 27 Januari 2022.
Alokasi pembelian nonkompetitif dari seri SPN-S 12072022 adalah 50% dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri lain yaitu PBS031, PBS032, PBS030, PBS029 dan PBS033 adalah 30% dari jumlah yang dimenangkan.
&quot;Target indikatif dari penerbitan kali ini sebesar Rp11 triliun,&quot; tulis Kemenkeu.Peserta lelang meliputi dealer utama yaitu PT Bank Mandiri (Persero)  Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia  (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC  Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Kemudian, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank  Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche  Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah  Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, dan PT Bank Syariah  Indonesia Tbk.
&quot;Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia turut menjadi peserta lelang,&quot; sebut rilis Kemenkeu.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan  yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dengan  lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga  beragam (multiple price).
Semua pihak dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam  lelang namun dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran pembelian harus  melalui dealer utama yang mendapat persetujuan dari Kementerian  Keuangan.Dealer utama SBSN, BI dan LPS dapat menyampaikan penawaran lelang   SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor   195/PMK.08/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Pemenang lelang penawaran pembelian kompetitif membayar sesuai   pengajuan yield sedangkan pemenang lelang penawaran pembelian   non-kompetitif akan membayar sesuai yield rata-rata tertimbang dari   penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
&quot;Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih   besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan,&quot; sebut   Kemenkeu.
SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease   back berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia   (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008 sedangkan SBSN seri PBS menggunakan   akad ijarah asset to be leased berdasarkan fatwa DSN-MUI nomor   76/DSN-MUI/VI/2010.</content:encoded></item></channel></rss>
