<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Proses PKPU, Garuda Indonesia Harus Bayar Tagihan Rp198,8 Triliun</title><description>PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus membayar tagihan sebesar Rp198,81  triliun dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/22/320/2536070/proses-pkpu-garuda-indonesia-harus-bayar-tagihan-rp198-8-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/22/320/2536070/proses-pkpu-garuda-indonesia-harus-bayar-tagihan-rp198-8-triliun"/><item><title>Proses PKPU, Garuda Indonesia Harus Bayar Tagihan Rp198,8 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/22/320/2536070/proses-pkpu-garuda-indonesia-harus-bayar-tagihan-rp198-8-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/22/320/2536070/proses-pkpu-garuda-indonesia-harus-bayar-tagihan-rp198-8-triliun</guid><pubDate>Sabtu 22 Januari 2022 10:37 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/22/320/2536070/proses-pkpu-garuda-indonesia-harus-bayar-tagihan-rp198-8-triliun-IKq49GdhaF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia ditagih utang Rp198 Triliun (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/22/320/2536070/proses-pkpu-garuda-indonesia-harus-bayar-tagihan-rp198-8-triliun-IKq49GdhaF.jpg</image><title>Garuda Indonesia ditagih utang Rp198 Triliun (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus membayar tagihan sebesar Rp198,81 triliun dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Terdapat 501 kreditur yang sudah mengajukan tagihannya kepada tim pengurus. Nantinya, Tim Pengurus PKPU akan melakukan praverifikasi untuk memastikan tagihan tersebut benar.
Baca Juga: PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang 60 Hari
&quot;Yang kami sampaikan adalah ada 501 kreditor yang sudah mendaftar dengan nilai tagihan sekitar Rp199 triliun atau atau sebesar Rp198,81 triliun,  denganhampir Rp200 triliun dan itu yang akan kami verifikasi nantinya apakah benar tagihan tersebut sesuai dengan catatan debitur,&amp;rdquo; kata Salah satu Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Asri, dikutip Sabtu (22/1/2022).
Menurut Asri, nilai atau total tersebut masih belum final. Sebab masih akan dilakukan praverifikasi oleh Tim Pengurus untuk diajukan permohonan perdamaian oleh perusahaan.
Baca Juga: Reaksi Dirut Garuda soal Erick Thohir Bawa Kasus Sewa Pesawat ke Kejagung
&amp;ldquo;Maka kalau tidak sesuai nantinya maka tim pengurus juga akan tetap melakukan verifikasi apakah saksinya itu benar atau tidak,&quot; ujarnya.
Dia menjelaskan, selama proses PKPU ini berlangsung, pihaknya tidak membatasi jumlah kreditur yang akan mengajukan tagihannya. Tagihan tersebut, oleh Tim Pengurus akan dibawa dalam rapat kreditur untuk menentukan apakah kreditor tersebut diterima atau tidak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMS8xLzE0Mzc3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Selama proses PKPU Tim Pengurus tidak bisa membatasi apakah ada  tambahan atau tagihan lain yang masuk, tetapi kami akan tetap  mencatatkan dan selanjutnya akan kami sampaikan dalam rapat kreditor  apakah kreditur tersebut diterima atau tidak,&quot; terangnya.
Sebagai catatan, total nilai   tagihan dari para kreditur itu lebih  tinggi bahkan defisit, jika dibanding dengan kas di kantong Garuda  Indonesia (GIAA). Per September 2021, kas setara kas Garuda Indonesia  (GIAA) sebesar USD39,91 juta atau setara Rp570,77 Miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus membayar tagihan sebesar Rp198,81 triliun dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Terdapat 501 kreditur yang sudah mengajukan tagihannya kepada tim pengurus. Nantinya, Tim Pengurus PKPU akan melakukan praverifikasi untuk memastikan tagihan tersebut benar.
Baca Juga: PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang 60 Hari
&quot;Yang kami sampaikan adalah ada 501 kreditor yang sudah mendaftar dengan nilai tagihan sekitar Rp199 triliun atau atau sebesar Rp198,81 triliun,  denganhampir Rp200 triliun dan itu yang akan kami verifikasi nantinya apakah benar tagihan tersebut sesuai dengan catatan debitur,&amp;rdquo; kata Salah satu Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Asri, dikutip Sabtu (22/1/2022).
Menurut Asri, nilai atau total tersebut masih belum final. Sebab masih akan dilakukan praverifikasi oleh Tim Pengurus untuk diajukan permohonan perdamaian oleh perusahaan.
Baca Juga: Reaksi Dirut Garuda soal Erick Thohir Bawa Kasus Sewa Pesawat ke Kejagung
&amp;ldquo;Maka kalau tidak sesuai nantinya maka tim pengurus juga akan tetap melakukan verifikasi apakah saksinya itu benar atau tidak,&quot; ujarnya.
Dia menjelaskan, selama proses PKPU ini berlangsung, pihaknya tidak membatasi jumlah kreditur yang akan mengajukan tagihannya. Tagihan tersebut, oleh Tim Pengurus akan dibawa dalam rapat kreditur untuk menentukan apakah kreditor tersebut diterima atau tidak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMS8xLzE0Mzc3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Selama proses PKPU Tim Pengurus tidak bisa membatasi apakah ada  tambahan atau tagihan lain yang masuk, tetapi kami akan tetap  mencatatkan dan selanjutnya akan kami sampaikan dalam rapat kreditor  apakah kreditur tersebut diterima atau tidak,&quot; terangnya.
Sebagai catatan, total nilai   tagihan dari para kreditur itu lebih  tinggi bahkan defisit, jika dibanding dengan kas di kantong Garuda  Indonesia (GIAA). Per September 2021, kas setara kas Garuda Indonesia  (GIAA) sebesar USD39,91 juta atau setara Rp570,77 Miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
