<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPPU Ungkap 4 Produsen Besar Minyak Goreng Kuasai Pasar Indonesia</title><description>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2536763/kppu-ungkap-4-produsen-besar-minyak-goreng-kuasai-pasar-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2536763/kppu-ungkap-4-produsen-besar-minyak-goreng-kuasai-pasar-indonesia"/><item><title>KPPU Ungkap 4 Produsen Besar Minyak Goreng Kuasai Pasar Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2536763/kppu-ungkap-4-produsen-besar-minyak-goreng-kuasai-pasar-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2536763/kppu-ungkap-4-produsen-besar-minyak-goreng-kuasai-pasar-indonesia</guid><pubDate>Senin 24 Januari 2022 11:13 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/24/320/2536763/kppu-ungkap-4-produsen-besar-minyak-goreng-kuasai-pasar-indonesia-opBtEdFwjm.png" expression="full" type="image/jpeg">Produsen besar minyak goreng (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/24/320/2536763/kppu-ungkap-4-produsen-besar-minyak-goreng-kuasai-pasar-indonesia-opBtEdFwjm.png</image><title>Produsen besar minyak goreng (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
&quot;KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng,&quot; kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/1/2022).
Baca Juga: Erick Thohir: Warga Antusias Dapat Minyak Goreng Murah
 
Ukay juga menyebut, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng.
Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, dikatakannya, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.
Baca Juga: 5 Fakta Harga Minyak Goreng Rp14.000 hingga Pembelian Dibatasi
&quot;Sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar,&quot; terang Ukay.
Dia membeberkan, wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada dibeberapa titik saja. Yakni di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Ini bukti bahwa pabrik minyak goreng belum merata di wilayah NKRI.Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan agar  Pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry  barrier) pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku  usaha lokal dan skala menengah kecil.
&quot;Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi  dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal. Lebih lanjut,  untuk menjamin pasokan CPO, KPPU,&quot; tutur Ukay.
Dia juga menyarankan, perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan.
Sekedar informasi, penelitian ini dilaksanakan karena  dilatarbelakangi lonjakan harga minyak goreng dari bulan Oktober 2021  hingga mencapai Rp20.000 per liter. Selain itu, KPPU juga menduga adanya  kartel dalam kenaikan harga minyak goreng.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
&quot;KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng,&quot; kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/1/2022).
Baca Juga: Erick Thohir: Warga Antusias Dapat Minyak Goreng Murah
 
Ukay juga menyebut, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng.
Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, dikatakannya, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.
Baca Juga: 5 Fakta Harga Minyak Goreng Rp14.000 hingga Pembelian Dibatasi
&quot;Sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar,&quot; terang Ukay.
Dia membeberkan, wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada dibeberapa titik saja. Yakni di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Ini bukti bahwa pabrik minyak goreng belum merata di wilayah NKRI.Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan agar  Pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry  barrier) pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku  usaha lokal dan skala menengah kecil.
&quot;Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi  dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal. Lebih lanjut,  untuk menjamin pasokan CPO, KPPU,&quot; tutur Ukay.
Dia juga menyarankan, perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan.
Sekedar informasi, penelitian ini dilaksanakan karena  dilatarbelakangi lonjakan harga minyak goreng dari bulan Oktober 2021  hingga mencapai Rp20.000 per liter. Selain itu, KPPU juga menduga adanya  kartel dalam kenaikan harga minyak goreng.</content:encoded></item></channel></rss>
