<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Cukai Guyur Insentif Pengadaan Alkes Rp1,79 Triliun</title><description>Direktorat Bea dan Cukai memberikan insentif kesehatan untuk menangani pandemi COVID-19 hingga Rp10,12 triliun pada 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2537088/bea-cukai-guyur-insentif-pengadaan-alkes-rp1-79-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2537088/bea-cukai-guyur-insentif-pengadaan-alkes-rp1-79-triliun"/><item><title>Bea Cukai Guyur Insentif Pengadaan Alkes Rp1,79 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2537088/bea-cukai-guyur-insentif-pengadaan-alkes-rp1-79-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/24/320/2537088/bea-cukai-guyur-insentif-pengadaan-alkes-rp1-79-triliun</guid><pubDate>Senin 24 Januari 2022 18:55 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/24/320/2537088/bea-cukai-guyur-insentif-pengadaan-alkes-rp1-79-triliun-do1jtPbIjg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bea Cukai beri insentif alat kesehatan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/24/320/2537088/bea-cukai-guyur-insentif-pengadaan-alkes-rp1-79-triliun-do1jtPbIjg.jpg</image><title>Bea Cukai beri insentif alat kesehatan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Bea dan Cukai memberikan insentif kesehatan untuk menangani pandemi COVID-19 hingga Rp10,12 triliun pada 2021.
&quot;Ini sangat bermanfaat untuk dukungan, kemudahan, kecepatan, dan keringanan melalui insentif pengadaan alat kesehatan (alkes) yang totalnya mencapai Rp1,79 triliun, yang dikeluarkan dari sisi bea cukai dan perpajakan,&quot; kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: 2,76 Juta Masyarakat RI Dapat Bansos, BLT Orang Miskin Rp600 Ribu
 
Adapun insentif tersebut diberikan untuk impor alkes dengan nilai total Rp9,17 triliun. Alkes yang diimpor terbanyak berupa alat tes PCR, obat antivirus COVID-19, dan ventilator.
Baca Juga: Investasi Hulu Migas, Sri Mulyani: Butuh Insentif
 
Pemerintah juga memberikan insentif untuk impor vaksin COVID-19 hingga Rp8,33 triliun. Insentif ini diberikan kepada impor 465,07 juta dosis vaksin senilai Rp44,08 triliun yang terdiri dari 311,17 juta dosis vaksin jadi dan 153,90 juta dosis vaksin bulk.
&quot;Dari sisi kepabeanan kami ada dukungan insentif kepada kawasan berikat dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) yang jumlahnya cukup minimal hanya Rp7,68 miliar,&quot; katanya.Meskipun jumlahnya kecil,  nilai tersebut sudah membantu pelaku usaha  di kawasan untuk mengimpor alkes guna turut serta dalam penanganan  COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional.
Adapun sepanjang 2021 Dirjen Bea Cukai mencatat penerimaan bea masuk  mencapai Rp38,89 triliun rupiah atau 117,23% dari target Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2021). Penerimaan bea masuk ini juga  tumbuh 19,87% dibandingkan penerimaan pada 2020.
Adapun secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai pada 2021 mencapai  Rp268,98 triliun atau tumbuh 26,26% dibandingkan tahun sebelumnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Bea dan Cukai memberikan insentif kesehatan untuk menangani pandemi COVID-19 hingga Rp10,12 triliun pada 2021.
&quot;Ini sangat bermanfaat untuk dukungan, kemudahan, kecepatan, dan keringanan melalui insentif pengadaan alat kesehatan (alkes) yang totalnya mencapai Rp1,79 triliun, yang dikeluarkan dari sisi bea cukai dan perpajakan,&quot; kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: 2,76 Juta Masyarakat RI Dapat Bansos, BLT Orang Miskin Rp600 Ribu
 
Adapun insentif tersebut diberikan untuk impor alkes dengan nilai total Rp9,17 triliun. Alkes yang diimpor terbanyak berupa alat tes PCR, obat antivirus COVID-19, dan ventilator.
Baca Juga: Investasi Hulu Migas, Sri Mulyani: Butuh Insentif
 
Pemerintah juga memberikan insentif untuk impor vaksin COVID-19 hingga Rp8,33 triliun. Insentif ini diberikan kepada impor 465,07 juta dosis vaksin senilai Rp44,08 triliun yang terdiri dari 311,17 juta dosis vaksin jadi dan 153,90 juta dosis vaksin bulk.
&quot;Dari sisi kepabeanan kami ada dukungan insentif kepada kawasan berikat dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) yang jumlahnya cukup minimal hanya Rp7,68 miliar,&quot; katanya.Meskipun jumlahnya kecil,  nilai tersebut sudah membantu pelaku usaha  di kawasan untuk mengimpor alkes guna turut serta dalam penanganan  COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional.
Adapun sepanjang 2021 Dirjen Bea Cukai mencatat penerimaan bea masuk  mencapai Rp38,89 triliun rupiah atau 117,23% dari target Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2021). Penerimaan bea masuk ini juga  tumbuh 19,87% dibandingkan penerimaan pada 2020.
Adapun secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai pada 2021 mencapai  Rp268,98 triliun atau tumbuh 26,26% dibandingkan tahun sebelumnya.</content:encoded></item></channel></rss>
