<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Lessor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Rp198 Triliun</title><description>Kabar baik bagi Garuda Indonesia. Pasalnya empat lessor atau perusahaan  penyewa pesawat menyetujui proposal restrukturisasi utang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/25/320/2537408/4-lessor-setuju-restrukturisasi-utang-garuda-indonesia-rp198-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/25/320/2537408/4-lessor-setuju-restrukturisasi-utang-garuda-indonesia-rp198-triliun"/><item><title>4 Lessor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Rp198 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/25/320/2537408/4-lessor-setuju-restrukturisasi-utang-garuda-indonesia-rp198-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/25/320/2537408/4-lessor-setuju-restrukturisasi-utang-garuda-indonesia-rp198-triliun</guid><pubDate>Selasa 25 Januari 2022 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/25/320/2537408/4-lessor-setuju-restrukturisasi-utang-garuda-indonesia-rp198-triliun-AIOm9twrhg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia ditagih utang Rp198 Triliun (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/25/320/2537408/4-lessor-setuju-restrukturisasi-utang-garuda-indonesia-rp198-triliun-AIOm9twrhg.jpg</image><title>Garuda Indonesia ditagih utang Rp198 Triliun (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kabar baik bagi Garuda Indonesia. Pasalnya empat lessor atau perusahaan penyewa pesawat menyetujui proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia senilai Rp198 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, keempat lessor tersebut merupakan perusahaan raksasa global. Meski begitu, secara mayoritas lessor belum memberikan persetujuan atau dukungan terhadap upaya restrukturisasi dan negosiasi yang diajukan.
Baca Juga: Proses PKPU, Garuda Indonesia Harus Bayar Tagihan Rp198,8 Triliun
&quot;Kita sudah mendapat dukungan empat lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yah kita lagi dorong tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi,&quot; ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Garuda Indonesia harus mendapatkan tiga tambahan lessor. Dalam hitungan Erick, bila tiga lessor memberikan dukungan tambahan, maka persentasenya bahwa mayoritas lessor menyetujui restrukturisasi.
Baca Juga: PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang 60 Hari
Asumsi itu didasarkan pada jumlah lessor lain yang secara jumlah utang masih kecil. &quot;Yang sisa banyak itu kecil-kecil lessornya. Inilah kenapa kita terus fokus pada negosiasi para lessor ini,&quot; ungkap Erick.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMS8xLzE0Mzc3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetyo menyebut  setidaknya ada tiga tantangan utama restrukturisasi yang dihadapi emiten  dengan kode saham GIAA tersebut. Ketiganya adalah tantangan  operasional, pengelolaan keuangan, dan mekanisme hukum (legal).
Adapun tantangan keuangan terkait dengan likuiditas perusahaan.  Prasetyo menilai, skema restrukturisasi utang perlu mempertimbangkan  likuiditas Garuda Indonesia. Sebab, pemerintah sebagai pemegang saham  mayoritas memiliki keterbatasan fiskal.
Lalu, tantangan operasional. Di mana, negosiasi dengan lessor perlu  dilakukan secara saksama guna memastikan operasional perusahaan dapat  tetap terjaga. Kemudian, tantangan mekanisme hukum yang berhubungan  dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kabar baik bagi Garuda Indonesia. Pasalnya empat lessor atau perusahaan penyewa pesawat menyetujui proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia senilai Rp198 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, keempat lessor tersebut merupakan perusahaan raksasa global. Meski begitu, secara mayoritas lessor belum memberikan persetujuan atau dukungan terhadap upaya restrukturisasi dan negosiasi yang diajukan.
Baca Juga: Proses PKPU, Garuda Indonesia Harus Bayar Tagihan Rp198,8 Triliun
&quot;Kita sudah mendapat dukungan empat lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yah kita lagi dorong tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi,&quot; ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Garuda Indonesia harus mendapatkan tiga tambahan lessor. Dalam hitungan Erick, bila tiga lessor memberikan dukungan tambahan, maka persentasenya bahwa mayoritas lessor menyetujui restrukturisasi.
Baca Juga: PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang 60 Hari
Asumsi itu didasarkan pada jumlah lessor lain yang secara jumlah utang masih kecil. &quot;Yang sisa banyak itu kecil-kecil lessornya. Inilah kenapa kita terus fokus pada negosiasi para lessor ini,&quot; ungkap Erick.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xMS8xLzE0Mzc3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetyo menyebut  setidaknya ada tiga tantangan utama restrukturisasi yang dihadapi emiten  dengan kode saham GIAA tersebut. Ketiganya adalah tantangan  operasional, pengelolaan keuangan, dan mekanisme hukum (legal).
Adapun tantangan keuangan terkait dengan likuiditas perusahaan.  Prasetyo menilai, skema restrukturisasi utang perlu mempertimbangkan  likuiditas Garuda Indonesia. Sebab, pemerintah sebagai pemegang saham  mayoritas memiliki keterbatasan fiskal.
Lalu, tantangan operasional. Di mana, negosiasi dengan lessor perlu  dilakukan secara saksama guna memastikan operasional perusahaan dapat  tetap terjaga. Kemudian, tantangan mekanisme hukum yang berhubungan  dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).</content:encoded></item></channel></rss>
