<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi, NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan</title><description>NIK KTP jadi nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/26/320/2538070/resmi-nik-jadi-nomor-kepesertaan-bpjs-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/26/320/2538070/resmi-nik-jadi-nomor-kepesertaan-bpjs-kesehatan"/><item><title>Resmi, NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/26/320/2538070/resmi-nik-jadi-nomor-kepesertaan-bpjs-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/26/320/2538070/resmi-nik-jadi-nomor-kepesertaan-bpjs-kesehatan</guid><pubDate>Rabu 26 Januari 2022 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/26/320/2538070/resmi-nik-jadi-nomor-kepesertaan-bpjs-kesehatan-wbz7tnQmoX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">NIK jadi nomor peserta BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/26/320/2538070/resmi-nik-jadi-nomor-kepesertaan-bpjs-kesehatan-wbz7tnQmoX.jpg</image><title>NIK jadi nomor peserta BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; NIK KTP jadi nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
&quot;Dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan, kami menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, ini suatu lompatan luar biasa,&quot; kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron dalam acara peluncuran secara virtual akses layanan JKN-KIS dengan NIK yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Dirut Buka-bukaan Alasan NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Dia mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ali Ghufron mengatakan NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.
&amp;ldquo;Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai 'keyword' data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS,&quot; katanya.
Baca Juga: NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dirut: Lebih Efektif!
Dengan dukungan penuh serta semangat penuh kolaborasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan berupa mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, tapi lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
Ghufron mengatakan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dalam memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Selain itu, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi menyebutkan bahwa NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.&amp;ldquo;Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan  juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara  terintegrasi,&quot; katanya.
Selain itu, kata Ali, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas  peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu  kepesertaan KIS. Peserta yang berniat mengakses layanan Program JKN-KIS  cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui  aplikasi Mobile JKN.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Nusa Dua Bali itu juga dihadiri  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam  Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Dia mendukung upaya BPJS Kesehatan memanfaatkan NIK sebagai bagian  dari pelayanan publik sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa segera  memiliki e-KTP/NIK agar dengan mudah mengakses pelayanan publik yang  ada di Indonesia termasuk Program JKN-KIS.
Zudan mengatakan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS  juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun  2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan  perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data  yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah  diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi  dan berkelanjutan.
&amp;ldquo;Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai mitra generasi  pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali di tahun 2013 dan BPJS  Kesehatan bersama sembilan lembaga pemerintahan lain menjadi institusi  pertama yang percaya dengan data Dukcapil. Sampai dengan saat ini, akses  terhadap data kependudukan oleh BPJS Kesehatan pun sangat besar,&amp;rdquo;  katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; NIK KTP jadi nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
&quot;Dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan, kami menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, ini suatu lompatan luar biasa,&quot; kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron dalam acara peluncuran secara virtual akses layanan JKN-KIS dengan NIK yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Dirut Buka-bukaan Alasan NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Dia mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ali Ghufron mengatakan NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.
&amp;ldquo;Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai 'keyword' data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS,&quot; katanya.
Baca Juga: NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dirut: Lebih Efektif!
Dengan dukungan penuh serta semangat penuh kolaborasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan berupa mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, tapi lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
Ghufron mengatakan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dalam memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Selain itu, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi menyebutkan bahwa NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.&amp;ldquo;Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan  juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara  terintegrasi,&quot; katanya.
Selain itu, kata Ali, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas  peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu  kepesertaan KIS. Peserta yang berniat mengakses layanan Program JKN-KIS  cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui  aplikasi Mobile JKN.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Nusa Dua Bali itu juga dihadiri  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam  Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Dia mendukung upaya BPJS Kesehatan memanfaatkan NIK sebagai bagian  dari pelayanan publik sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa segera  memiliki e-KTP/NIK agar dengan mudah mengakses pelayanan publik yang  ada di Indonesia termasuk Program JKN-KIS.
Zudan mengatakan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS  juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun  2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan  perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data  yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah  diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi  dan berkelanjutan.
&amp;ldquo;Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai mitra generasi  pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali di tahun 2013 dan BPJS  Kesehatan bersama sembilan lembaga pemerintahan lain menjadi institusi  pertama yang percaya dengan data Dukcapil. Sampai dengan saat ini, akses  terhadap data kependudukan oleh BPJS Kesehatan pun sangat besar,&amp;rdquo;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
