<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Sebut Korupsi Asuransi saat Ini Tidak Ada Solusinya</title><description>Erick Thohir menyebut nasib nasabah atas kasus korupsi dana pensiun, asuransi, hingga penipuan pinjaman online harus diperhatikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/27/320/2538566/erick-thohir-sebut-korupsi-asuransi-saat-ini-tidak-ada-solusinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/27/320/2538566/erick-thohir-sebut-korupsi-asuransi-saat-ini-tidak-ada-solusinya"/><item><title>Erick Thohir Sebut Korupsi Asuransi saat Ini Tidak Ada Solusinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/27/320/2538566/erick-thohir-sebut-korupsi-asuransi-saat-ini-tidak-ada-solusinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/27/320/2538566/erick-thohir-sebut-korupsi-asuransi-saat-ini-tidak-ada-solusinya</guid><pubDate>Kamis 27 Januari 2022 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/27/320/2538566/erick-thohir-sebut-korupsi-asuransi-saat-ini-tidak-ada-solusinya-1obF66KSky.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/27/320/2538566/erick-thohir-sebut-korupsi-asuransi-saat-ini-tidak-ada-solusinya-1obF66KSky.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut nasib nasabah atas kasus korupsi dana pensiun (dapen), asuransi, hingga penipuan pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan.
Hal ini dikarenakan perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami hingga kini tidak terselesaikan.
&quot;Banyak kasus-kasus dana pensiun yang dikorupsi juga, lalu korupsi asuransi sampai saat ini tidak ada solusinya, betul? Semua yang ditipu tidak ada pengembaliannya. Kemarin pinjol, sama, mana ada pengembaliannya sama yang tertipu, gak tau, siapa yang mesti ditangkap,&quot; ujar Erick, dikutip Kamis (27/1/2022).
BACA JUGA:Dana Pensiun BUMN Jadi Sarang Korupsi, Erick Thohir: Kasihan Kerja Puluhan Tahun Uangnya Hilang

Perlindungan korban atau nasabah dari sejumlah kasus korupsi itu, lanjut Erick, diperlukan payung hukum yang kuat. Regulasi diatur tidak saja memberikan sanksi bagi pelaku, namun juga menjamin adanya perlindungan bagi korban.
Kasus PT Jiwasraya (Persero) menjadi contoh Erick Thohir. Skandal mega korupsi ini tidak saja membawa pelaku ke jeruji besi, akan tetapi ada langkah konkret Kementerian BUMN melindungi polis nasabah melalui program restrukturisasi. Artinya, ada upaya perlindungan nasabah atas aset-aset yang dimiliki.
BACA JUGA:Erick Thohir Dukung Aset yang Disita Dikembalikan ke Asabri

Adapun polis nasabah Jiwasraya  telah dialihkan ke Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan nilai polis tahap pertama mencapai Rp33,02 triliun. Sementara, pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan sesuai masing-masing produk.&quot;Dalam merestrukturisasi Jiwasraya perlu payung hukum yang supaya ini dibawa ke pengadilan atau diputuskan bagaimana solusinya itu ada kekuatan. Karena pasti dalam menyelesaikan kasus korupsi di Jiwasraya ini tidak hanya menghukum,&quot; ungkap dia.
Erick mengakui langkah restrukturisasi polis Jiwasraya tidak sempurna, lantaran hanya mencapai 99% persetujuan para nasabah.
&quot;Tetapi yang membedakan kita dengan kasus kasus korupsi yang lain, karena itulah saya mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung bahwa ini ada solusi buat yang dirugikan. Bukan pending kasus yang tidak ada penjelasannya dan ini yang tersakiti kan, berapapun yang dikembalikan, itu jelas black and white-nya,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut nasib nasabah atas kasus korupsi dana pensiun (dapen), asuransi, hingga penipuan pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan.
Hal ini dikarenakan perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami hingga kini tidak terselesaikan.
&quot;Banyak kasus-kasus dana pensiun yang dikorupsi juga, lalu korupsi asuransi sampai saat ini tidak ada solusinya, betul? Semua yang ditipu tidak ada pengembaliannya. Kemarin pinjol, sama, mana ada pengembaliannya sama yang tertipu, gak tau, siapa yang mesti ditangkap,&quot; ujar Erick, dikutip Kamis (27/1/2022).
BACA JUGA:Dana Pensiun BUMN Jadi Sarang Korupsi, Erick Thohir: Kasihan Kerja Puluhan Tahun Uangnya Hilang

Perlindungan korban atau nasabah dari sejumlah kasus korupsi itu, lanjut Erick, diperlukan payung hukum yang kuat. Regulasi diatur tidak saja memberikan sanksi bagi pelaku, namun juga menjamin adanya perlindungan bagi korban.
Kasus PT Jiwasraya (Persero) menjadi contoh Erick Thohir. Skandal mega korupsi ini tidak saja membawa pelaku ke jeruji besi, akan tetapi ada langkah konkret Kementerian BUMN melindungi polis nasabah melalui program restrukturisasi. Artinya, ada upaya perlindungan nasabah atas aset-aset yang dimiliki.
BACA JUGA:Erick Thohir Dukung Aset yang Disita Dikembalikan ke Asabri

Adapun polis nasabah Jiwasraya  telah dialihkan ke Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan nilai polis tahap pertama mencapai Rp33,02 triliun. Sementara, pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan sesuai masing-masing produk.&quot;Dalam merestrukturisasi Jiwasraya perlu payung hukum yang supaya ini dibawa ke pengadilan atau diputuskan bagaimana solusinya itu ada kekuatan. Karena pasti dalam menyelesaikan kasus korupsi di Jiwasraya ini tidak hanya menghukum,&quot; ungkap dia.
Erick mengakui langkah restrukturisasi polis Jiwasraya tidak sempurna, lantaran hanya mencapai 99% persetujuan para nasabah.
&quot;Tetapi yang membedakan kita dengan kasus kasus korupsi yang lain, karena itulah saya mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung bahwa ini ada solusi buat yang dirugikan. Bukan pending kasus yang tidak ada penjelasannya dan ini yang tersakiti kan, berapapun yang dikembalikan, itu jelas black and white-nya,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
