<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peminatnya Banyak, Segini Gaji PNS dan PPPK</title><description>PNS dan PPPK jadi pegawai pemerintah yang sama-sama mendapatkan gaji tetap dan tunjangan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2539971/peminatnya-banyak-segini-gaji-pns-dan-pppk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2539971/peminatnya-banyak-segini-gaji-pns-dan-pppk"/><item><title>Peminatnya Banyak, Segini Gaji PNS dan PPPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2539971/peminatnya-banyak-segini-gaji-pns-dan-pppk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2539971/peminatnya-banyak-segini-gaji-pns-dan-pppk</guid><pubDate>Senin 31 Januari 2022 04:43 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/30/320/2539971/peminatnya-banyak-segini-gaji-pns-dan-pppk-edqGQi5yFm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji PNS dan PPPK. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/30/320/2539971/peminatnya-banyak-segini-gaji-pns-dan-pppk-edqGQi5yFm.jpg</image><title>Gaji PNS dan PPPK. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA - Berkarier sebagai aparatur negara masih tinggi peminatnya. Apalagi bila melihat gaji dan tunjangan para PNS ataupun Pegawai Kontrak Pemerintah.
PNS dan PPPK jadi pegawai pemerintah yang sama-sama mendapatkan gaji tetap dan tunjangan. Namun, terdapat perbedaan jumlah yang diterima keduanya.
Untuk PNS, gaji pokok yang mereka terima dibagi menurut golongan yang berdasarkan jenjang pendidikan. Golongan I lulusan SD dan SMP memiliki kisaran gaji pokok Rp1.560.800-Rp2.686.500, golongan II lulusan SMA dan D-III Rp2.022.200-Rp3.820.000, golongan III lulusan S1 sampai S3 Rp2.579.400-Rp4.797.000, dan golongan IV Rp3.044.300-Rp5.901.200.
Sejumlah tunjangan yang diterima PNS yaitu tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan.
Untuk PPPK, gaji pokok yang mereka terima terbagi menjadi 17 golongan dengan kisaran Rp1.794.900-Rp6.786.500. Tunjangan yang diterima PPPK antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Baca selengkapnya: Fakta-Fakta Gaji PNS dan PPPK, Nomor 4 Jangan Iri Ya</description><content:encoded>JAKARTA - Berkarier sebagai aparatur negara masih tinggi peminatnya. Apalagi bila melihat gaji dan tunjangan para PNS ataupun Pegawai Kontrak Pemerintah.
PNS dan PPPK jadi pegawai pemerintah yang sama-sama mendapatkan gaji tetap dan tunjangan. Namun, terdapat perbedaan jumlah yang diterima keduanya.
Untuk PNS, gaji pokok yang mereka terima dibagi menurut golongan yang berdasarkan jenjang pendidikan. Golongan I lulusan SD dan SMP memiliki kisaran gaji pokok Rp1.560.800-Rp2.686.500, golongan II lulusan SMA dan D-III Rp2.022.200-Rp3.820.000, golongan III lulusan S1 sampai S3 Rp2.579.400-Rp4.797.000, dan golongan IV Rp3.044.300-Rp5.901.200.
Sejumlah tunjangan yang diterima PNS yaitu tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan.
Untuk PPPK, gaji pokok yang mereka terima terbagi menjadi 17 golongan dengan kisaran Rp1.794.900-Rp6.786.500. Tunjangan yang diterima PPPK antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Baca selengkapnya: Fakta-Fakta Gaji PNS dan PPPK, Nomor 4 Jangan Iri Ya</content:encoded></item></channel></rss>
