<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelancong Luar Negeri ke Indonesia Dikarantina 5 Hari   </title><description>Airlangga Hartarto mengungkapkan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diputuskan menjadi 5 hari</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2540572/pelancong-luar-negeri-ke-indonesia-dikarantina-5-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2540572/pelancong-luar-negeri-ke-indonesia-dikarantina-5-hari"/><item><title>Pelancong Luar Negeri ke Indonesia Dikarantina 5 Hari   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2540572/pelancong-luar-negeri-ke-indonesia-dikarantina-5-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2540572/pelancong-luar-negeri-ke-indonesia-dikarantina-5-hari</guid><pubDate>Senin 31 Januari 2022 15:54 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/31/320/2540572/pelancong-luar-negeri-ke-indonesia-dikarantina-5-hari-BGtDItzhMG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari. (Foto: Okezone.com/Ditjen Perumahan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/31/320/2540572/pelancong-luar-negeri-ke-indonesia-dikarantina-5-hari-BGtDItzhMG.jpg</image><title>Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari. (Foto: Okezone.com/Ditjen Perumahan)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diputuskan menjadi 5 hari bagi yang sudah vaksin 2 kali. Sedangkan untuk waktu 7 hari bagi WNI yang belum divaksinasi lengkap.
&quot;Tentunya terkait dengan kebijakan isolasi mandiri, diusulkan 5 hari untuk pasien tanpa gejala dan khusus untuk Batam-Bintan-Karimun, PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19,&quot; ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara virtual pada Senin (31/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Filipina Kembali Terima Turis Asing, Bebas Karantina Kalau Sudah Divaksin
Dia menyebutkan, ini juga mengikuti aturan SK Gubernur Riau perihal Kawasan Pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya dan Dirjen Imigrasi soal Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam-Bintan dari Singapura.
&quot;Dan tentu dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi 2 di awal bulan Februari baik ke kawasan Nongsa dan Lagoi, dan mungkin setelah travel bubble diputuskan hari ini 5 hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia,&quot; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral, Bule Cantik Asyik Joget Menikmati Karantina di Rumah Sakit
Airlangga menjelaskan bahwa PPKM tanggal 1-14 Februari mendatang, jumlah kabupaten/kota menurun dari jumlah yang level 1 ada 164 kabupaten/kota, level 2 ada 219 kabupaten/kota, dan level 3 ada 3 kabupaten/kota yaitu di Jayawijaya, Yapen, dan Kota Jayapura.
Sementara itu, Airlangga mengatakan bahwa kasus positif Covid-19 di luar Jawa-Bali meningkat ke 499 dengan transmisi lokal sebanyak 496 dan kasus berdasarkan PPLN 3 orang. Tingkat kematian per 30 Januari 2022 adalah 2 orang dan kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif.
&quot;Proporsi kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 5,4%,&quot; ungkap Airlangga.Namun, pihaknya juga waspada karena dilihat dari kasus reproduksi efektif COVID-19 di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan naik menjadi 1,01, Maluku 1,08, provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1.
&quot;Ini sudah dilihat dari data di Kementerian Kesehatan di beberapa provinsi seperti Sumut, Kaltim, Sulut, Sulsel, Jayapura, terlihat kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal, namun kalau kita ketahui bahwa dari tingkat Bed Occupancy Rate(BOR)-nya di luar Jawa-Bali 7%, sementara secara nasional 13,89%,&quot; terang Airlangga.
Untuk Sumut angkanya 5%, Kaltim 2%, Sulut 1%, Sulsel 1%, dan Papua 2%. Ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM mulai tanggal 1 Februari hingga 14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan, tingkat kematian, dan juga rawat inap, dan respons terkait 3T.
&quot;Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang masih di bawah 50% dan terima kasih kepada TNI Polri bahwa di Maluku sudah meningkat 67,7%, Papua Barat 47,6%, namun di Papua masih 27,4%,&quot; terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diputuskan menjadi 5 hari bagi yang sudah vaksin 2 kali. Sedangkan untuk waktu 7 hari bagi WNI yang belum divaksinasi lengkap.
&quot;Tentunya terkait dengan kebijakan isolasi mandiri, diusulkan 5 hari untuk pasien tanpa gejala dan khusus untuk Batam-Bintan-Karimun, PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19,&quot; ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara virtual pada Senin (31/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Filipina Kembali Terima Turis Asing, Bebas Karantina Kalau Sudah Divaksin
Dia menyebutkan, ini juga mengikuti aturan SK Gubernur Riau perihal Kawasan Pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya dan Dirjen Imigrasi soal Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam-Bintan dari Singapura.
&quot;Dan tentu dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi 2 di awal bulan Februari baik ke kawasan Nongsa dan Lagoi, dan mungkin setelah travel bubble diputuskan hari ini 5 hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia,&quot; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral, Bule Cantik Asyik Joget Menikmati Karantina di Rumah Sakit
Airlangga menjelaskan bahwa PPKM tanggal 1-14 Februari mendatang, jumlah kabupaten/kota menurun dari jumlah yang level 1 ada 164 kabupaten/kota, level 2 ada 219 kabupaten/kota, dan level 3 ada 3 kabupaten/kota yaitu di Jayawijaya, Yapen, dan Kota Jayapura.
Sementara itu, Airlangga mengatakan bahwa kasus positif Covid-19 di luar Jawa-Bali meningkat ke 499 dengan transmisi lokal sebanyak 496 dan kasus berdasarkan PPLN 3 orang. Tingkat kematian per 30 Januari 2022 adalah 2 orang dan kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif.
&quot;Proporsi kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 5,4%,&quot; ungkap Airlangga.Namun, pihaknya juga waspada karena dilihat dari kasus reproduksi efektif COVID-19 di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan naik menjadi 1,01, Maluku 1,08, provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1.
&quot;Ini sudah dilihat dari data di Kementerian Kesehatan di beberapa provinsi seperti Sumut, Kaltim, Sulut, Sulsel, Jayapura, terlihat kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal, namun kalau kita ketahui bahwa dari tingkat Bed Occupancy Rate(BOR)-nya di luar Jawa-Bali 7%, sementara secara nasional 13,89%,&quot; terang Airlangga.
Untuk Sumut angkanya 5%, Kaltim 2%, Sulut 1%, Sulsel 1%, dan Papua 2%. Ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM mulai tanggal 1 Februari hingga 14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan, tingkat kematian, dan juga rawat inap, dan respons terkait 3T.
&quot;Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang masih di bawah 50% dan terima kasih kepada TNI Polri bahwa di Maluku sudah meningkat 67,7%, Papua Barat 47,6%, namun di Papua masih 27,4%,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
