<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka tapi Tidak untuk Perusahaan Ini</title><description>Kementerian ESDM resmi mencabut larangan ekspor batubara pada 1 Februari 2022. Hal tersebut karena persediaan batubara untuk PLTU semakin membaik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/03/320/2541508/ekspor-batu-bara-kembali-dibuka-tapi-tidak-untuk-perusahaan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/03/320/2541508/ekspor-batu-bara-kembali-dibuka-tapi-tidak-untuk-perusahaan-ini"/><item><title>Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka tapi Tidak untuk Perusahaan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/03/320/2541508/ekspor-batu-bara-kembali-dibuka-tapi-tidak-untuk-perusahaan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/03/320/2541508/ekspor-batu-bara-kembali-dibuka-tapi-tidak-untuk-perusahaan-ini</guid><pubDate>Kamis 03 Februari 2022 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/02/320/2541508/ekspor-batu-bara-kembali-dibuka-tapi-tidak-untuk-perusahaan-ini-tUkglTkdlt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ekspor batubara diizinkan untuk perusahaan ini (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/02/320/2541508/ekspor-batu-bara-kembali-dibuka-tapi-tidak-untuk-perusahaan-ini-tUkglTkdlt.jpg</image><title>Ekspor batubara diizinkan untuk perusahaan ini (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian ESDM resmi mencabut larangan ekspor batubara pada 1 Februari 2022. Hal tersebut karena persediaan batubara untuk PLTU semakin membaik.
Tapi, kebijakan itu hanya berlaku bagi perusahaan tambang yang telah memenuhi persyaratan DMO.
&quot;Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor batubara bagi perusahaan telah memenuhi kewajiban DMO dan/atau telah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.021/MEM.B/2022,&quot; ujar Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin dalam keterangan resmi, Rabu (2/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Perusahaan Boleh Ekspor Batu Bara, Cek Syarat Terbarunya
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para perusahaan tambang, yakni:
- Realisasi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.
- Realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 dan
- Tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton).
Baca selengkapnya: Perusahaan Boleh Ekspor Batu Bara, Cek Syarat Terbarunya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian ESDM resmi mencabut larangan ekspor batubara pada 1 Februari 2022. Hal tersebut karena persediaan batubara untuk PLTU semakin membaik.
Tapi, kebijakan itu hanya berlaku bagi perusahaan tambang yang telah memenuhi persyaratan DMO.
&quot;Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor batubara bagi perusahaan telah memenuhi kewajiban DMO dan/atau telah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.021/MEM.B/2022,&quot; ujar Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin dalam keterangan resmi, Rabu (2/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Perusahaan Boleh Ekspor Batu Bara, Cek Syarat Terbarunya
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para perusahaan tambang, yakni:
- Realisasi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.
- Realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 dan
- Tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton).
Baca selengkapnya: Perusahaan Boleh Ekspor Batu Bara, Cek Syarat Terbarunya</content:encoded></item></channel></rss>
