<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit</title><description>Pintu penerbangan internasional Bali telah dibuka kembali.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542440/penerbangan-internasional-bali-dibuka-menko-luhut-ekonomi-bangkit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542440/penerbangan-internasional-bali-dibuka-menko-luhut-ekonomi-bangkit"/><item><title>Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542440/penerbangan-internasional-bali-dibuka-menko-luhut-ekonomi-bangkit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542440/penerbangan-internasional-bali-dibuka-menko-luhut-ekonomi-bangkit</guid><pubDate>Jum'at 04 Februari 2022 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542440/penerbangan-internasional-bali-dibuka-menko-luhut-ekonomi-bangkit-5Mxqy3GOXc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dibukanya penerbangan internasional bangkitkan ekonomi Bali (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542440/penerbangan-internasional-bali-dibuka-menko-luhut-ekonomi-bangkit-5Mxqy3GOXc.jpg</image><title>Dibukanya penerbangan internasional bangkitkan ekonomi Bali (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pintu penerbangan internasional Bali telah dibuka kembali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap ekonomi Bali bisa kembali bangkit dengan dibukanya pintu penerbangan internasional.
&quot;Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali,&quot; katanya, Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA:Garuda Rute Narita-Denpasar Tandai Penerbangan Internasional Perdana di Bali

Luhut pun menegaskan turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19.
Demikian juga alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.
&quot;Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas COVID-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,&quot; pesannya.
BACA JUGA:Bali Sambut Penerbangan Internasional Pertama Setelah 2 Tahun Disetop Akibat COVID-19

Pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada Jumat (4/1). Pembukaan gerbang pariwisata ini dimaksudkan semata-mata untuk membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Bali yang terdampak sangat berat akibat pandemi COVID-19.
Dalam penerapannya, seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Para PPLN juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan. Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wNC8xLzE0NDY4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina  PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf, yakni karantina  bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar di  wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran.
Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.
Selain protokol kesehatan yang sudah disiapkan dengan matang oleh  Satgas Penanganan COVID-19 dengan kementerian terkait, juga akan ada  penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih  atraktif bagi wisatawan yang akan datang.
Luhut juga menegaskan pemerintah selalu menerapkan prinsip  kehati-hatian dalam semua kebijakan yang dikeluarkan sebagaimana arahan  Presiden Jokowi.
Artinya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah  dipertimbangkan secara matang dan diambil dengan mempertimbangkan kasus  yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan  transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.
&quot;Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan  berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di  bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus  konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar  bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,&quot;  kata Luhut.</description><content:encoded>JAKARTA - Pintu penerbangan internasional Bali telah dibuka kembali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap ekonomi Bali bisa kembali bangkit dengan dibukanya pintu penerbangan internasional.
&quot;Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali,&quot; katanya, Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA:Garuda Rute Narita-Denpasar Tandai Penerbangan Internasional Perdana di Bali

Luhut pun menegaskan turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19.
Demikian juga alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.
&quot;Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas COVID-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,&quot; pesannya.
BACA JUGA:Bali Sambut Penerbangan Internasional Pertama Setelah 2 Tahun Disetop Akibat COVID-19

Pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada Jumat (4/1). Pembukaan gerbang pariwisata ini dimaksudkan semata-mata untuk membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Bali yang terdampak sangat berat akibat pandemi COVID-19.
Dalam penerapannya, seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Para PPLN juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan. Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wNC8xLzE0NDY4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina  PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf, yakni karantina  bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar di  wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran.
Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.
Selain protokol kesehatan yang sudah disiapkan dengan matang oleh  Satgas Penanganan COVID-19 dengan kementerian terkait, juga akan ada  penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih  atraktif bagi wisatawan yang akan datang.
Luhut juga menegaskan pemerintah selalu menerapkan prinsip  kehati-hatian dalam semua kebijakan yang dikeluarkan sebagaimana arahan  Presiden Jokowi.
Artinya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah  dipertimbangkan secara matang dan diambil dengan mempertimbangkan kasus  yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan  transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.
&quot;Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan  berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di  bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus  konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar  bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,&quot;  kata Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
