<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini</title><description>Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (04/02/2022).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542448/pintu-masuk-internasional-bali-dibuka-pelaku-perjalanan-wajib-bawa-berkas-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542448/pintu-masuk-internasional-bali-dibuka-pelaku-perjalanan-wajib-bawa-berkas-ini"/><item><title>Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542448/pintu-masuk-internasional-bali-dibuka-pelaku-perjalanan-wajib-bawa-berkas-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542448/pintu-masuk-internasional-bali-dibuka-pelaku-perjalanan-wajib-bawa-berkas-ini</guid><pubDate>Jum'at 04 Februari 2022 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542448/pintu-masuk-internasional-bali-dibuka-pelaku-perjalanan-wajib-bawa-berkas-ini-C58h9D4o0I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pintu masuk internasional di Bali sudah dibuka. (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542448/pintu-masuk-internasional-bali-dibuka-pelaku-perjalanan-wajib-bawa-berkas-ini-C58h9D4o0I.jpg</image><title>Pintu masuk internasional di Bali sudah dibuka. (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (04/02/2022).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan gerbang pariwisata ini untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali yang terdampak Covid-19.

&amp;ldquo;Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,&amp;rdquo; kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit
Menko Luhut menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Lalu segala jenis penerbangan juga diperbolehkan mendarat.


Kemudian, pelaku perjalanan wajib menyiapkan berkas kesehatannya, seperti sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

&amp;ldquo;Seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,&amp;rdquo; jelasnya.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Seluruh jenis karantina juga disiapkan hotel isolasi.

&amp;ldquo;Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,&amp;rdquo; terangnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada hari ini, Jumat (04/02/2022).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan gerbang pariwisata ini untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali yang terdampak Covid-19.

&amp;ldquo;Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,&amp;rdquo; kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit
Menko Luhut menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Lalu segala jenis penerbangan juga diperbolehkan mendarat.


Kemudian, pelaku perjalanan wajib menyiapkan berkas kesehatannya, seperti sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

&amp;ldquo;Seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,&amp;rdquo; jelasnya.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Seluruh jenis karantina juga disiapkan hotel isolasi.

&amp;ldquo;Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,&amp;rdquo; terangnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
