<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Evaluasi Level PPKM, Menko Airlangga Panggil Gubernur hingga Walikota Besok</title><description>Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542502/evaluasi-level-ppkm-menko-airlangga-panggil-gubernur-hingga-walikota-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542502/evaluasi-level-ppkm-menko-airlangga-panggil-gubernur-hingga-walikota-besok"/><item><title>Evaluasi Level PPKM, Menko Airlangga Panggil Gubernur hingga Walikota Besok</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542502/evaluasi-level-ppkm-menko-airlangga-panggil-gubernur-hingga-walikota-besok</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542502/evaluasi-level-ppkm-menko-airlangga-panggil-gubernur-hingga-walikota-besok</guid><pubDate>Jum'at 04 Februari 2022 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542502/evaluasi-level-ppkm-menko-airlangga-panggil-gubernur-hingga-walikota-besok-Zhbzyh3Mtk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian. (Foto: Okezone.com/Kemenko)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542502/evaluasi-level-ppkm-menko-airlangga-panggil-gubernur-hingga-walikota-besok-Zhbzyh3Mtk.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian. (Foto: Okezone.com/Kemenko)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.&amp;nbsp;
Menko Airlangga pun langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM hari ini. Hasil dari rapat teknis hari ini, akan langsung dibahas bersama Kementerian / Lembaga terkait di tingkat teknis pada hari ini, yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para Menteri / Pimpinan Lembaga terkait.
Termasuk mengundang Gubernur dan Bupati/ Walikota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu besok, Sabtu 5 Februari 2022 untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gerak Cepat! Menko Airlangga Evaluasi Level PPKM, Pastikan Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Covid-19
&amp;ldquo;Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat, jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah.&amp;nbsp; persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,&amp;rdquo; ujar Menko Airlangga, Jumat (4/2/2022).&amp;nbsp;
Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.&amp;nbsp;
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Covid-19 Meningkat! Pemerintah Disarankan Tarik Rem Darurat Perlahan, Bagaimana Nasib Ekonomi RI?
Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.&amp;nbsp;
Menko Airlangga menerangkan, proporsi Kasus Konfirmasi Harian, Kasus Aktif, dan Kematian, untuk Luar Jawa Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera&amp;nbsp; menyiapkan langkah-langkah antisipasi,&amp;rdquo; tegas Airlangga.

Berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.&amp;nbsp;
Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/01) yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
- Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);
- Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
- Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu &amp;lt; 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM)
- Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi &amp;lt; 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/ indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/ Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron
&amp;ldquo;Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,&amp;rdquo; pungkas Airlangga.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.&amp;nbsp;
Menko Airlangga pun langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM hari ini. Hasil dari rapat teknis hari ini, akan langsung dibahas bersama Kementerian / Lembaga terkait di tingkat teknis pada hari ini, yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para Menteri / Pimpinan Lembaga terkait.
Termasuk mengundang Gubernur dan Bupati/ Walikota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu besok, Sabtu 5 Februari 2022 untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gerak Cepat! Menko Airlangga Evaluasi Level PPKM, Pastikan Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Covid-19
&amp;ldquo;Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat, jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah.&amp;nbsp; persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,&amp;rdquo; ujar Menko Airlangga, Jumat (4/2/2022).&amp;nbsp;
Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.&amp;nbsp;
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Covid-19 Meningkat! Pemerintah Disarankan Tarik Rem Darurat Perlahan, Bagaimana Nasib Ekonomi RI?
Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.&amp;nbsp;
Menko Airlangga menerangkan, proporsi Kasus Konfirmasi Harian, Kasus Aktif, dan Kematian, untuk Luar Jawa Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera&amp;nbsp; menyiapkan langkah-langkah antisipasi,&amp;rdquo; tegas Airlangga.

Berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.&amp;nbsp;
Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/01) yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
- Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);
- Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
- Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu &amp;lt; 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM)
- Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi &amp;lt; 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/ indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/ Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron
&amp;ldquo;Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,&amp;rdquo; pungkas Airlangga.</content:encoded></item></channel></rss>
