<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fintech Guyur Rp13,6 Triliun ke UMKM Sepanjang 2021</title><description>Fintech peer to peer lending membiayai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542534/fintech-guyur-rp13-6-triliun-ke-umkm-sepanjang-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542534/fintech-guyur-rp13-6-triliun-ke-umkm-sepanjang-2021"/><item><title>Fintech Guyur Rp13,6 Triliun ke UMKM Sepanjang 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542534/fintech-guyur-rp13-6-triliun-ke-umkm-sepanjang-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/04/320/2542534/fintech-guyur-rp13-6-triliun-ke-umkm-sepanjang-2021</guid><pubDate>Jum'at 04 Februari 2022 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542534/fintech-guyur-rp13-6-triliun-ke-umkm-sepanjang-2021-X2wNlKTgjj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembiayaan fintech terhadap UMKM (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/04/320/2542534/fintech-guyur-rp13-6-triliun-ke-umkm-sepanjang-2021-X2wNlKTgjj.jpg</image><title>Pembiayaan fintech terhadap UMKM (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Fintech peer to peer lending membiayai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021.
&quot;Terkait fintech ini semakin berkembang. Nilainya yang dipinjamkan (ke UMKM) sudah Rp13,6 triliun di 2021,&quot; kata Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori, Jumat(4/2/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani dan DPR Buat RUU Atur Fintech

Dia menjelaskan sebanyak 103 fintech peer to peer lending yang mengantongi izin OJK melakukan pendanaan, dimana di dalamnya terdapat 10,9 juta pemberi pinjaman atau lender dan 13,4 juta peminjam atau borrower.
Ahmad mengatakan OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak akibat COVID-19.
BACA JUGA:Wapres Sebut Fintech Sumbang Rp60 Triliun ke Ekonomi Indonesia

&quot;Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84% mengalami penurunan pendapatan dan 62% UMKM mengalami kendala terkait pegawai dan operasional,&quot; ujarnya.Padahal UMKM yang saat ini berjumlah 65 juta berkontribusi besar  terhadap perekonomian nasional karena mencapai 99% dari total pelaku  usaha, yang mana menyerap 120 juta tenaga kerja atau 97% dari total  tenaga kerja Indonesia.
UMKM juga mengisi 15,65% porsi ekspor nasional dan menyumbang 60,51%  dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu upaya  pemulihan sektor ini penting dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan  ekonomi nasional.
OJK pun melakukan berbagai kebijakan, termasuk melakukan perpanjangan  sejumlah insentif hingga tahun 2023 agar UMKM benar-benar pulih dari  efek pandemi.</description><content:encoded>JAKARTA - Fintech peer to peer lending membiayai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021.
&quot;Terkait fintech ini semakin berkembang. Nilainya yang dipinjamkan (ke UMKM) sudah Rp13,6 triliun di 2021,&quot; kata Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori, Jumat(4/2/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani dan DPR Buat RUU Atur Fintech

Dia menjelaskan sebanyak 103 fintech peer to peer lending yang mengantongi izin OJK melakukan pendanaan, dimana di dalamnya terdapat 10,9 juta pemberi pinjaman atau lender dan 13,4 juta peminjam atau borrower.
Ahmad mengatakan OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak akibat COVID-19.
BACA JUGA:Wapres Sebut Fintech Sumbang Rp60 Triliun ke Ekonomi Indonesia

&quot;Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84% mengalami penurunan pendapatan dan 62% UMKM mengalami kendala terkait pegawai dan operasional,&quot; ujarnya.Padahal UMKM yang saat ini berjumlah 65 juta berkontribusi besar  terhadap perekonomian nasional karena mencapai 99% dari total pelaku  usaha, yang mana menyerap 120 juta tenaga kerja atau 97% dari total  tenaga kerja Indonesia.
UMKM juga mengisi 15,65% porsi ekspor nasional dan menyumbang 60,51%  dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu upaya  pemulihan sektor ini penting dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan  ekonomi nasional.
OJK pun melakukan berbagai kebijakan, termasuk melakukan perpanjangan  sejumlah insentif hingga tahun 2023 agar UMKM benar-benar pulih dari  efek pandemi.</content:encoded></item></channel></rss>
