<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Pajak Jadi Instrumen Negara saat Susah Maupun Senang</title><description>Pajak menjadi instrumen penting ketika suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542695/sri-mulyani-pajak-jadi-instrumen-negara-saat-susah-maupun-senang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542695/sri-mulyani-pajak-jadi-instrumen-negara-saat-susah-maupun-senang"/><item><title>Sri Mulyani: Pajak Jadi Instrumen Negara saat Susah Maupun Senang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542695/sri-mulyani-pajak-jadi-instrumen-negara-saat-susah-maupun-senang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542695/sri-mulyani-pajak-jadi-instrumen-negara-saat-susah-maupun-senang</guid><pubDate>Sabtu 05 Februari 2022 09:24 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/05/320/2542695/sri-mulyani-pajak-jadi-instrumen-negara-saat-susah-maupun-senang-e1n6H8FAKU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak jadi instrumen penting (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/05/320/2542695/sri-mulyani-pajak-jadi-instrumen-negara-saat-susah-maupun-senang-e1n6H8FAKU.jpg</image><title>Pajak jadi instrumen penting (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Pajak menjadi instrumen penting ketika suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Medan, Sumatera Utara.
&amp;ldquo;Jadi pajak atau perpajakan tidak selalu melulu hanya ingin mengumpulkan pendapatan. Tapi dia menjadi instrumen yang sangat penting bagi negara untuk bisa dipakai pada saat susah maupun pada saat senang. Dia instrumen yang membantu negara, rakyat, dan ekonomi untuk mencapai cita-cita pembangunan dan cita-cita bernegara kita yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur,&amp;rdquo; ujar Sri, Sabtu (5/2/2022).
BACA JUGA:Penghasilan Lebih dari Rp5 Miliar, Sri Mulyani: Pajak Deddy Corbuzier Naik Jadi 35%

Dia melanjutkan, saat menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, APBN sangat fleksibel dan responsif memberikan bantuan sosial agar masyarakat bisa bertahan, memberikan dukungan pada UMKM dalam bentuk modal, dan juga memberikan dukungan dalam bentuk countercyclical untuk mengurangi dampak negatif Covid-19.
BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II, 9.909 Wajib Pajak Lapor Harta Rp9,2 Triliun

Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk.&amp;ldquo;APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk  kemudian membebani masyarakat. Tidak. Pajak bahkan sering dipakai  sebagai instrumen memberi insentif,&amp;rdquo; ungkap Sri.
Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat,  efektif, dan akuntabel.
&quot;UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi  perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan  sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk  mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pajak menjadi instrumen penting ketika suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Medan, Sumatera Utara.
&amp;ldquo;Jadi pajak atau perpajakan tidak selalu melulu hanya ingin mengumpulkan pendapatan. Tapi dia menjadi instrumen yang sangat penting bagi negara untuk bisa dipakai pada saat susah maupun pada saat senang. Dia instrumen yang membantu negara, rakyat, dan ekonomi untuk mencapai cita-cita pembangunan dan cita-cita bernegara kita yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur,&amp;rdquo; ujar Sri, Sabtu (5/2/2022).
BACA JUGA:Penghasilan Lebih dari Rp5 Miliar, Sri Mulyani: Pajak Deddy Corbuzier Naik Jadi 35%

Dia melanjutkan, saat menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, APBN sangat fleksibel dan responsif memberikan bantuan sosial agar masyarakat bisa bertahan, memberikan dukungan pada UMKM dalam bentuk modal, dan juga memberikan dukungan dalam bentuk countercyclical untuk mengurangi dampak negatif Covid-19.
BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II, 9.909 Wajib Pajak Lapor Harta Rp9,2 Triliun

Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk.&amp;ldquo;APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk  kemudian membebani masyarakat. Tidak. Pajak bahkan sering dipakai  sebagai instrumen memberi insentif,&amp;rdquo; ungkap Sri.
Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat,  efektif, dan akuntabel.
&quot;UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi  perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan  sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk  mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
