<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minyak Goreng Mahal dan Langka, Muncul Petisi Usut Dugaan Kartel</title><description>Harga minyak goreng mahal dan stoknya yang langka memicu adanya petisi untuk mengusut dugaan kartel.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542761/minyak-goreng-mahal-dan-langka-muncul-petisi-usut-dugaan-kartel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542761/minyak-goreng-mahal-dan-langka-muncul-petisi-usut-dugaan-kartel"/><item><title>Minyak Goreng Mahal dan Langka, Muncul Petisi Usut Dugaan Kartel</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542761/minyak-goreng-mahal-dan-langka-muncul-petisi-usut-dugaan-kartel</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/05/320/2542761/minyak-goreng-mahal-dan-langka-muncul-petisi-usut-dugaan-kartel</guid><pubDate>Sabtu 05 Februari 2022 12:36 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/05/320/2542761/minyak-goreng-mahal-dan-langka-muncul-petisi-usut-dugaan-kartel-0c54duQT2h.png" expression="full" type="image/jpeg">Petisi dugaan kartel minyak goreng (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/05/320/2542761/minyak-goreng-mahal-dan-langka-muncul-petisi-usut-dugaan-kartel-0c54duQT2h.png</image><title>Petisi dugaan kartel minyak goreng (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Harga minyak goreng mahal dan stoknya yang langka memicu adanya petisi untuk mengusut dugaan kartel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng.
Dikutip MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/2/2022), dukungan tersebut disampaikan melalui petisi di change.org bertajuk &quot;Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!&quot;.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Sudah Turun tapi di Mana Belinya?
Dalam pengantar di petisi tersebut, YLKI menyoroti kondisi langka dan mahalnya minyak goreng sawit di dalam negeri, padahal Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit (CPO/crude palm oil) terbesar di dunia.
&quot;Jawabannya, bisa jadi ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng,&quot; demikian tulis petisi tersebut.
BACA JUGA:Fakta HET Minyak Goreng, Pedagang Gigit Jari karena Stok Masih Banyak
YLKI menjelaskan, KPPU mengatakan hanya ada 4 perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Bukan tidak mungkin, 4 perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali.
&quot;Untuk itulah, lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas (menginvestigasi) dugaan kartel minyak goreng ini, sebagaimana dimandatkatkan oleh UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,&quot; tulisnya.


Lanjutnya, kalau benar ada kartel atau bentuk persaingan tidak sehat  lainnya pada produk minyak sawit, KPPU dan pemerintah harus tegas dalam  memberikan sanksi hukum (perdata, pidana, dan administrasi), pemerintah  harus segera menindak hal ini.
&quot;Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa  memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya,&quot;  katanya.
petisi: https://www.change.org/p/kppu-minyak-goreng-langka-dan-harganya-mahal-usut-dugaan-kartelminyakgoreng</description><content:encoded>JAKARTA - Harga minyak goreng mahal dan stoknya yang langka memicu adanya petisi untuk mengusut dugaan kartel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng.
Dikutip MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/2/2022), dukungan tersebut disampaikan melalui petisi di change.org bertajuk &quot;Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!&quot;.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Sudah Turun tapi di Mana Belinya?
Dalam pengantar di petisi tersebut, YLKI menyoroti kondisi langka dan mahalnya minyak goreng sawit di dalam negeri, padahal Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit (CPO/crude palm oil) terbesar di dunia.
&quot;Jawabannya, bisa jadi ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng,&quot; demikian tulis petisi tersebut.
BACA JUGA:Fakta HET Minyak Goreng, Pedagang Gigit Jari karena Stok Masih Banyak
YLKI menjelaskan, KPPU mengatakan hanya ada 4 perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Bukan tidak mungkin, 4 perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali.
&quot;Untuk itulah, lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas (menginvestigasi) dugaan kartel minyak goreng ini, sebagaimana dimandatkatkan oleh UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,&quot; tulisnya.


Lanjutnya, kalau benar ada kartel atau bentuk persaingan tidak sehat  lainnya pada produk minyak sawit, KPPU dan pemerintah harus tegas dalam  memberikan sanksi hukum (perdata, pidana, dan administrasi), pemerintah  harus segera menindak hal ini.
&quot;Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa  memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya,&quot;  katanya.
petisi: https://www.change.org/p/kppu-minyak-goreng-langka-dan-harganya-mahal-usut-dugaan-kartelminyakgoreng</content:encoded></item></channel></rss>
