<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Harga Minyak Goreng Wajib Dijual Murah, Pedagang Bisa Apa?</title><description>Indonesia masih menghadapi polemik harga minyak goreng.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2542681/4-fakta-harga-minyak-goreng-wajib-dijual-murah-pedagang-bisa-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2542681/4-fakta-harga-minyak-goreng-wajib-dijual-murah-pedagang-bisa-apa"/><item><title>4 Fakta Harga Minyak Goreng Wajib Dijual Murah, Pedagang Bisa Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2542681/4-fakta-harga-minyak-goreng-wajib-dijual-murah-pedagang-bisa-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2542681/4-fakta-harga-minyak-goreng-wajib-dijual-murah-pedagang-bisa-apa</guid><pubDate>Senin 07 Februari 2022 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/05/320/2542681/4-fakta-harga-minyak-goreng-wajib-dijual-murah-pedagang-bisa-apa-lncvFjg4PJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Minyak goreng murah (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/05/320/2542681/4-fakta-harga-minyak-goreng-wajib-dijual-murah-pedagang-bisa-apa-lncvFjg4PJ.jpg</image><title>Minyak goreng murah (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia masih menghadapi polemik harga minyak goreng. Kali ini, pedagang yang merasa paling dirugikan atas kebijakan minyak goreng satu harga Rp11.500. Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Alasan pedagang merasa dirugikan tak lain ketidakcocokan modal dengan ketentuan harga yang ditetapkan Pemerintah. Simak fakta lengkapnya dalam rangkuman yang telah Okezone buat pada Senin (7/2/2022).
BACA JUGA:Beda Nasib Jualan Minyak Goreng di Ritel Modern Vs Pasar

1. Modal masih pakai harga lama
 
Alasan utama pedagang masih gunakan harga tinggi saat menjual minyak goreng tak lain modal yang masih menggunakan harga lama. Jika harus mengikuti arahan Pemerintah, pedagang akan mengalami kerugian yang cukup besar.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Sudah Turun tapi di Mana Belinya?

2. Pedagang terpaksa jual Rp19.000 per liter
 
Oleh karena itu, pedagang mau tak mau masih menjual minyak goreng di kisaran harga Rp19.000 per liternya. Sebagai contoh, harga minyak goreng di Pasar Pondok Gede masih berkisar Rp37.000- Rp40.000 per dua liter. Sementara itu, harga di pasar yang berada di kawasan juga tak jauh berbeda, yaitu Rp38.000- Rp40.000 per dua liter.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wNC8xLzE0NDY5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Tak bermaksud tinggikan harga
 
Saat ditanyai, para pedagang mengaku tak sengaja bermaksud menjual  minyak goreng dengan harga mahal. Pasalnya, harga minyak goreng yang  disubsidi Pemerintah tak menjangkau pasar tradisional. Pedagang pasar  tradisional pun banyak kehilangan pembeli karena banyak yang beralih ke  pasar ritel modern dengan harga subsidi.
4. Harus habiskan stok lama
 
Seorang pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede, Bekasi bernama  Soleh mengaku tokonya sempat didatangi distributor minyak untuk  menawarkan retur stok minyak yang lama. Namun, para pedagang harus  menghabiskan stok lama terlebih dahulu sebagai syarat retur.
&quot;Saya sebagai pedagang, dan pedagang lain juga bingung, kita masih  pakai modal yang tinggi, tapi kok harga sudah diturunin, mau direktur  juga barang lama ini harus dihabiskan dulu,&quot; ungkap Soleh.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia masih menghadapi polemik harga minyak goreng. Kali ini, pedagang yang merasa paling dirugikan atas kebijakan minyak goreng satu harga Rp11.500. Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Alasan pedagang merasa dirugikan tak lain ketidakcocokan modal dengan ketentuan harga yang ditetapkan Pemerintah. Simak fakta lengkapnya dalam rangkuman yang telah Okezone buat pada Senin (7/2/2022).
BACA JUGA:Beda Nasib Jualan Minyak Goreng di Ritel Modern Vs Pasar

1. Modal masih pakai harga lama
 
Alasan utama pedagang masih gunakan harga tinggi saat menjual minyak goreng tak lain modal yang masih menggunakan harga lama. Jika harus mengikuti arahan Pemerintah, pedagang akan mengalami kerugian yang cukup besar.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Sudah Turun tapi di Mana Belinya?

2. Pedagang terpaksa jual Rp19.000 per liter
 
Oleh karena itu, pedagang mau tak mau masih menjual minyak goreng di kisaran harga Rp19.000 per liternya. Sebagai contoh, harga minyak goreng di Pasar Pondok Gede masih berkisar Rp37.000- Rp40.000 per dua liter. Sementara itu, harga di pasar yang berada di kawasan juga tak jauh berbeda, yaitu Rp38.000- Rp40.000 per dua liter.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wNC8xLzE0NDY5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Tak bermaksud tinggikan harga
 
Saat ditanyai, para pedagang mengaku tak sengaja bermaksud menjual  minyak goreng dengan harga mahal. Pasalnya, harga minyak goreng yang  disubsidi Pemerintah tak menjangkau pasar tradisional. Pedagang pasar  tradisional pun banyak kehilangan pembeli karena banyak yang beralih ke  pasar ritel modern dengan harga subsidi.
4. Harus habiskan stok lama
 
Seorang pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede, Bekasi bernama  Soleh mengaku tokonya sempat didatangi distributor minyak untuk  menawarkan retur stok minyak yang lama. Namun, para pedagang harus  menghabiskan stok lama terlebih dahulu sebagai syarat retur.
&quot;Saya sebagai pedagang, dan pedagang lain juga bingung, kita masih  pakai modal yang tinggi, tapi kok harga sudah diturunin, mau direktur  juga barang lama ini harus dihabiskan dulu,&quot; ungkap Soleh.</content:encoded></item></channel></rss>
