<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jabodetabek PPKM Level 3, Tenang Pedagang dan UMKM Masih Boleh Jualan</title><description>Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada wilayah Jabodetabek.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2543483/jabodetabek-ppkm-level-3-tenang-pedagang-dan-umkm-masih-boleh-jualan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2543483/jabodetabek-ppkm-level-3-tenang-pedagang-dan-umkm-masih-boleh-jualan"/><item><title>Jabodetabek PPKM Level 3, Tenang Pedagang dan UMKM Masih Boleh Jualan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2543483/jabodetabek-ppkm-level-3-tenang-pedagang-dan-umkm-masih-boleh-jualan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/07/320/2543483/jabodetabek-ppkm-level-3-tenang-pedagang-dan-umkm-masih-boleh-jualan</guid><pubDate>Senin 07 Februari 2022 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/07/320/2543483/jabodetabek-ppkm-level-3-tenang-pedagang-dan-umkm-masih-boleh-jualan-ungri2ibFI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jabodetabek terapkan PPKM level 3 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/07/320/2543483/jabodetabek-ppkm-level-3-tenang-pedagang-dan-umkm-masih-boleh-jualan-ungri2ibFI.jpg</image><title>Jabodetabek terapkan PPKM level 3 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.
BACA JUGA:Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya

Namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar memastikan pedagang atau pelaku UMKM diizinkan berjualan selama penerapan PPKM level 3.
&amp;ldquo;Pemerintah tadi presiden tadi berikan instruksi betul-betul supaya  UMKM pedagang-pedagang kita bisa berdagang dengan baik itu kita lindungi,&amp;rdquo; Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA:Breaking News: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3

Menko Luhut mengatakan Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga  booster untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan.
&amp;ldquo;Akan tetapi dengan catatan pedagang juga harus disiplin kalau belum vaksin ya pergi vaksin supaya anda jangan jadi korban dan anda  juga yang terkena,&amp;rdquo; urainya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wMy8xLzE0NDY3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, pemerintah terus menghimbau untuk saling bahu membahu  dalam melakukan penekanan dan pengetatan protokol kesehatan dan disiplin  untuk tidak saling menyalahkan.
&amp;ldquo;Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi  lengkap dan juga booster untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa  dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan. Tidak perlu  panik dengan varian Omicron ini namun kita hanya perlu tetap waspada  dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.
BACA JUGA:Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya

Namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar memastikan pedagang atau pelaku UMKM diizinkan berjualan selama penerapan PPKM level 3.
&amp;ldquo;Pemerintah tadi presiden tadi berikan instruksi betul-betul supaya  UMKM pedagang-pedagang kita bisa berdagang dengan baik itu kita lindungi,&amp;rdquo; Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA:Breaking News: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3

Menko Luhut mengatakan Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga  booster untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan.
&amp;ldquo;Akan tetapi dengan catatan pedagang juga harus disiplin kalau belum vaksin ya pergi vaksin supaya anda jangan jadi korban dan anda  juga yang terkena,&amp;rdquo; urainya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wMy8xLzE0NDY3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, pemerintah terus menghimbau untuk saling bahu membahu  dalam melakukan penekanan dan pengetatan protokol kesehatan dan disiplin  untuk tidak saling menyalahkan.
&amp;ldquo;Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi  lengkap dan juga booster untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa  dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan. Tidak perlu  panik dengan varian Omicron ini namun kita hanya perlu tetap waspada  dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
