<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Curhat Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun Perawatan Covid-19</title><description>Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545317/sri-mulyani-curhat-harus-bayar-tagihan-rp23-triliun-perawatan-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545317/sri-mulyani-curhat-harus-bayar-tagihan-rp23-triliun-perawatan-covid-19"/><item><title>Sri Mulyani Curhat Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun Perawatan Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545317/sri-mulyani-curhat-harus-bayar-tagihan-rp23-triliun-perawatan-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545317/sri-mulyani-curhat-harus-bayar-tagihan-rp23-triliun-perawatan-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 11 Februari 2022 05:26 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/10/320/2545317/sri-mulyani-curhat-harus-bayar-tagihan-rp23-triliun-perawatan-covid-19-Fyu2pT1nU3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/10/320/2545317/sri-mulyani-curhat-harus-bayar-tagihan-rp23-triliun-perawatan-covid-19-Fyu2pT1nU3.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.
&amp;ldquo;Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,&amp;rdquo; katany.
Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.
&amp;ldquo;Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,&amp;rdquo; katany.
Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Harus Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19</content:encoded></item></channel></rss>
