<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Datangi Kantor Bappebti soal Pelarangan Token ASIX, Anang: Salah Paham</title><description>Anang Hermansyah dan Ashanty baru saja menyambangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Jakarta Pusat, Jum'at (11/2/2022).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545908/datangi-kantor-bappebti-soal-pelarangan-token-asix-anang-salah-paham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545908/datangi-kantor-bappebti-soal-pelarangan-token-asix-anang-salah-paham"/><item><title>Datangi Kantor Bappebti soal Pelarangan Token ASIX, Anang: Salah Paham</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545908/datangi-kantor-bappebti-soal-pelarangan-token-asix-anang-salah-paham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/320/2545908/datangi-kantor-bappebti-soal-pelarangan-token-asix-anang-salah-paham</guid><pubDate>Jum'at 11 Februari 2022 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/11/320/2545908/datangi-kantor-bappebti-soal-pelarangan-token-asix-anang-salah-paham-N65ncr1H5b.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Anang dan Ashanty datangi kantor Bappebti. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/11/320/2545908/datangi-kantor-bappebti-soal-pelarangan-token-asix-anang-salah-paham-N65ncr1H5b.jfif</image><title>Anang dan Ashanty datangi kantor Bappebti. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anang Hermansyah dan Ashanty baru saja menyambangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Jakarta Pusat, Jum'at (11/2/2022).

Kedatangan mereka itu untuk mendaftarkan bisnis barunya dibidang investasi.

Ayah kandung Aurel Hermansyah ini juga buka suara terkait cuitan akun resmi Bappebti di twitter.

Sebelumnya, akun tersebut mengklaim bahwa bisnisnya ini dilarang diperjualbelikan.

&quot;Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi,&quot; kata Anang Hermasnyah di kantor Bappebti, Jumat (11/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Reaksi Anang Hermansyah soal Kripto ASIX Dilarang Bappebti
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya.

Tirta menegaskan ASIX Token milik pasangan artis ini tak dilarang.
&quot;Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan,&quot; katanya.

Tirta pun mengapresiasi kehadiran pasangan artis yang satu ini di kantornya.
BACA JUGA:Pengumuman! Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan, Ini Alasannya&amp;nbsp;
Dia mengatakan hal tersebut sebagai itikad baik dalam mengawali bisnis kripto miliknya.

&quot;Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anang Hermansyah dan Ashanty baru saja menyambangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Jakarta Pusat, Jum'at (11/2/2022).

Kedatangan mereka itu untuk mendaftarkan bisnis barunya dibidang investasi.

Ayah kandung Aurel Hermansyah ini juga buka suara terkait cuitan akun resmi Bappebti di twitter.

Sebelumnya, akun tersebut mengklaim bahwa bisnisnya ini dilarang diperjualbelikan.

&quot;Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi,&quot; kata Anang Hermasnyah di kantor Bappebti, Jumat (11/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Reaksi Anang Hermansyah soal Kripto ASIX Dilarang Bappebti
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya.

Tirta menegaskan ASIX Token milik pasangan artis ini tak dilarang.
&quot;Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan,&quot; katanya.

Tirta pun mengapresiasi kehadiran pasangan artis yang satu ini di kantornya.
BACA JUGA:Pengumuman! Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan, Ini Alasannya&amp;nbsp;
Dia mengatakan hal tersebut sebagai itikad baik dalam mengawali bisnis kripto miliknya.

&quot;Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
