<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh, Ada Seorang Ibu Ngutang di 141 Pinjol Ilegal</title><description>Seorang ibu nekat ngutang di Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/622/2545728/duh-ada-seorang-ibu-ngutang-di-141-pinjol-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/622/2545728/duh-ada-seorang-ibu-ngutang-di-141-pinjol-ilegal"/><item><title>Duh, Ada Seorang Ibu Ngutang di 141 Pinjol Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/622/2545728/duh-ada-seorang-ibu-ngutang-di-141-pinjol-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/11/622/2545728/duh-ada-seorang-ibu-ngutang-di-141-pinjol-ilegal</guid><pubDate>Jum'at 11 Februari 2022 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/11/622/2545728/duh-ada-seorang-ibu-ngutang-di-141-pinjol-ilegal-JqXv82a8AY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang ibu nekat utang di 141 pinjol (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/11/622/2545728/duh-ada-seorang-ibu-ngutang-di-141-pinjol-ilegal-JqXv82a8AY.jpg</image><title>Seorang ibu nekat utang di 141 pinjol (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Seorang ibu nekat ngutang di Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Hal ini karena minimnya literasi terhadap pinjol ilegal menjadi masalah yang kini dihadapi masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat terjebak pinjol ilegal karena ketidaktahuan mereka. Mirisnya, ada juga yang sudah tahu itu ilegal tetapi terpaksa meminjam karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
BACA JUGA:Asal Muasal Jokowi Turun Langsung Berantas Pinjol Ilegal

&quot;Ada masyarakat kita yang sudah mengetahui ini ilegal, tetapi karena dia butuh uang saat ini, tidak punya sumber pendanaan, sudah pinjam di mana-mana nggak bisa, di tetangga nggak ada, mertua juga nggak kasih, ya terpaksa mereka masuk ke sana (pinjol ilegal),&quot; kata Tongam dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).
BACA JUGA:Terungkap! Peredaran Uang Pinjol Ilegal Tembus Rp6,1 Triliun

Berdasarkan pengaduan yang didapat oleh SWI, ada masyarakat yang meminjam dari puluhan bahkan ratusan pinjol ilegal. Hal ini tentu sangat dikhawatirkan karena bisa mengancam dirinya sebagai peminjam.
&quot;Ini bisa kita lihat adanya masyarakat kita yang meminjam di 10, 20, bahkan ada seorang Ibu yang meminjam dari 141 pinjol ilegal, bisa kita bayangkan, sangat mengkhawatirkan kita dan sangat berbahaya,&quot; tuturnya.Tongam menjelaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif  dan represif dalam penanganan pinjol ilegal. Mulai dari edukasi kepada  masyarakat, blasting SMS, kerja sama dengan Google terkait syarat  aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia, hingga kerja sama dengan MRT,  KAI, TransJakarta untuk iklan layanan masyarakat waspada pinjol ilegal.
&quot;Tindakan represif yang kita lakukan cyber control dan mengajukan  blokir situs aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan  Informatika, memutus akses keuangan dengan meminta bank atau perusahaan  transfer dana untuk tidak kerja sama dengan pinjol ilegal, serta  menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan  hukum,&quot; tutup Tongam.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang ibu nekat ngutang di Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Hal ini karena minimnya literasi terhadap pinjol ilegal menjadi masalah yang kini dihadapi masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat terjebak pinjol ilegal karena ketidaktahuan mereka. Mirisnya, ada juga yang sudah tahu itu ilegal tetapi terpaksa meminjam karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
BACA JUGA:Asal Muasal Jokowi Turun Langsung Berantas Pinjol Ilegal

&quot;Ada masyarakat kita yang sudah mengetahui ini ilegal, tetapi karena dia butuh uang saat ini, tidak punya sumber pendanaan, sudah pinjam di mana-mana nggak bisa, di tetangga nggak ada, mertua juga nggak kasih, ya terpaksa mereka masuk ke sana (pinjol ilegal),&quot; kata Tongam dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).
BACA JUGA:Terungkap! Peredaran Uang Pinjol Ilegal Tembus Rp6,1 Triliun

Berdasarkan pengaduan yang didapat oleh SWI, ada masyarakat yang meminjam dari puluhan bahkan ratusan pinjol ilegal. Hal ini tentu sangat dikhawatirkan karena bisa mengancam dirinya sebagai peminjam.
&quot;Ini bisa kita lihat adanya masyarakat kita yang meminjam di 10, 20, bahkan ada seorang Ibu yang meminjam dari 141 pinjol ilegal, bisa kita bayangkan, sangat mengkhawatirkan kita dan sangat berbahaya,&quot; tuturnya.Tongam menjelaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif  dan represif dalam penanganan pinjol ilegal. Mulai dari edukasi kepada  masyarakat, blasting SMS, kerja sama dengan Google terkait syarat  aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia, hingga kerja sama dengan MRT,  KAI, TransJakarta untuk iklan layanan masyarakat waspada pinjol ilegal.
&quot;Tindakan represif yang kita lakukan cyber control dan mengajukan  blokir situs aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan  Informatika, memutus akses keuangan dengan meminta bank atau perusahaan  transfer dana untuk tidak kerja sama dengan pinjol ilegal, serta  menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan  hukum,&quot; tutup Tongam.</content:encoded></item></channel></rss>
