<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022, Anak Sekolah hingga Ibu Hamil Dapat BLT! Segini Besarannya</title><description>Cara cek penerima bansos PKH yang cair bulan ini. PKH merupakan Program  Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada KPM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/320/2546988/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2022-anak-sekolah-hingga-ibu-hamil-dapat-blt-segini-besarannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/320/2546988/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2022-anak-sekolah-hingga-ibu-hamil-dapat-blt-segini-besarannya"/><item><title>Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022, Anak Sekolah hingga Ibu Hamil Dapat BLT! Segini Besarannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/320/2546988/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2022-anak-sekolah-hingga-ibu-hamil-dapat-blt-segini-besarannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/320/2546988/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2022-anak-sekolah-hingga-ibu-hamil-dapat-blt-segini-besarannya</guid><pubDate>Senin 14 Februari 2022 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/14/320/2546988/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2022-anak-sekolah-hingga-ibu-hamil-dapat-blt-segini-besarannya-NIn1xxUsYg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara cek bansos PKH 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/14/320/2546988/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2022-anak-sekolah-hingga-ibu-hamil-dapat-blt-segini-besarannya-NIn1xxUsYg.jpg</image><title>Cara cek bansos PKH 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Cara cek penerima bansos PKH yang cair bulan ini. PKH merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Cek penerima Bansos PKH bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos PKH.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Pengumuman! BLT UMKM Rp600.000 Cair, Ini Kritera Penerimanya
Berikut cara mengecek penerima Bansos PKH, Jakarta, Senin (14/2/2022).
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP.
Baca Juga: Siap-Siap Bansos PKH 2022 Cair Bulan Ini

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8zMC8xLzE0NDUwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat  pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian  Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat  yang telah ditentukan.
3. Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK,  Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan  Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor  Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan  pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH 2022 melalui  laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai dengan  kriteria penerima. Seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga  lanjut usia.Berikut besaran bansos PKH 2022 yang diberikan sesuai kriteria:
1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Cara cek penerima bansos PKH yang cair bulan ini. PKH merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Cek penerima Bansos PKH bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos PKH.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Pengumuman! BLT UMKM Rp600.000 Cair, Ini Kritera Penerimanya
Berikut cara mengecek penerima Bansos PKH, Jakarta, Senin (14/2/2022).
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP.
Baca Juga: Siap-Siap Bansos PKH 2022 Cair Bulan Ini

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8zMC8xLzE0NDUwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat  pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian  Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat  yang telah ditentukan.
3. Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK,  Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan  Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor  Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan  pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH 2022 melalui  laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai dengan  kriteria penerima. Seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga  lanjut usia.Berikut besaran bansos PKH 2022 yang diberikan sesuai kriteria:
1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
