<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Potensi Aset Kripto Buatan Indonesia Besar tapi Harus Ikuti Aturan</title><description>Potensi aset kripto buatan Indonesia sangat besar. Investasi aset kripto memang tengah menjadi perbincangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/622/2546865/potensi-aset-kripto-buatan-indonesia-besar-tapi-harus-ikuti-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/622/2546865/potensi-aset-kripto-buatan-indonesia-besar-tapi-harus-ikuti-aturan"/><item><title>Potensi Aset Kripto Buatan Indonesia Besar tapi Harus Ikuti Aturan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/622/2546865/potensi-aset-kripto-buatan-indonesia-besar-tapi-harus-ikuti-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/14/622/2546865/potensi-aset-kripto-buatan-indonesia-besar-tapi-harus-ikuti-aturan</guid><pubDate>Senin 14 Februari 2022 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/14/622/2546865/potensi-aset-kripto-buatan-indonesia-besar-tapi-harus-ikuti-aturan-Q159X1fROg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bappebti ingatkan aset kripto harus sesuai aturan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/14/622/2546865/potensi-aset-kripto-buatan-indonesia-besar-tapi-harus-ikuti-aturan-Q159X1fROg.jpg</image><title>Bappebti ingatkan aset kripto harus sesuai aturan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Potensi aset kripto buatan Indonesia sangat besar. Investasi aset kripto memang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terutama investor muda.
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Dia pun bangga terhadap inovasi-inovasi yang dimiliki anak bangsa.
BACA JUGA:Marak Aset Kripto, Bappebti Perketat Pengawasan
&quot;Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh,&quot; ujar Wishu, Senin (14/2/2022).
Wishu menerangkan, dalam beberapa tahun ini beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
BACA JUGA:Peringatan Bappebti soal Aset Kripto
Pada prinsipnya, Wisnu melihat aset kripto Indonesia buatan anak bangsa sebagai hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.
Mengingat pertumbuhan aset-aset kripto yang meningkat, dia menghimbau masyarakat untuk memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.&amp;ldquo;Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal  telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon  pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari  Bappebti&amp;rdquo;, pungkas Wisnu.
Sebagai informasi, saat ini Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset  kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Dengan  demikian, pedagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan jenis aset  kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti.</description><content:encoded>JAKARTA - Potensi aset kripto buatan Indonesia sangat besar. Investasi aset kripto memang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terutama investor muda.
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Dia pun bangga terhadap inovasi-inovasi yang dimiliki anak bangsa.
BACA JUGA:Marak Aset Kripto, Bappebti Perketat Pengawasan
&quot;Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh,&quot; ujar Wishu, Senin (14/2/2022).
Wishu menerangkan, dalam beberapa tahun ini beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
BACA JUGA:Peringatan Bappebti soal Aset Kripto
Pada prinsipnya, Wisnu melihat aset kripto Indonesia buatan anak bangsa sebagai hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.
Mengingat pertumbuhan aset-aset kripto yang meningkat, dia menghimbau masyarakat untuk memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.&amp;ldquo;Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal  telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon  pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari  Bappebti&amp;rdquo;, pungkas Wisnu.
Sebagai informasi, saat ini Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset  kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Dengan  demikian, pedagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan jenis aset  kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti.</content:encoded></item></channel></rss>
