<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Waspada Investasi 'Sentil' Influencer Binary Option: Stop Promosi, Itu Judi!</title><description>Masyarakat harus waspada penawaran binary option dan broker ilegal yang  tidak terdaftar di Bappebti.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/18/622/2549302/satgas-waspada-investasi-sentil-influencer-binary-option-stop-promosi-itu-judi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/18/622/2549302/satgas-waspada-investasi-sentil-influencer-binary-option-stop-promosi-itu-judi"/><item><title>Satgas Waspada Investasi 'Sentil' Influencer Binary Option: Stop Promosi, Itu Judi!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/18/622/2549302/satgas-waspada-investasi-sentil-influencer-binary-option-stop-promosi-itu-judi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/18/622/2549302/satgas-waspada-investasi-sentil-influencer-binary-option-stop-promosi-itu-judi</guid><pubDate>Jum'at 18 Februari 2022 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/18/622/2549302/binary-option-ilegal-satgas-waspada-investasi-panggil-sejumlah-influncer-GBzHTrAHli.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Binary Option ilegal (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/18/622/2549302/binary-option-ilegal-satgas-waspada-investasi-panggil-sejumlah-influncer-GBzHTrAHli.jpg</image><title>Binary Option ilegal (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Masyarakat harus waspada penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Investasi binary option marak dilakukan oleh afiliator ataupun influencer.
&amp;ldquo;Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,&amp;rdquo; kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam program Power Breakfast IDX CHANNEL, Jumat (18/2/2022).
BACA JUGA:Buntut Kasus Binary Option, Satgas Waspada Investasi Panggil 5 Influencer
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta  melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
&amp;ldquo;Kami SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo,&amp;rdquo; urainya.
BACA JUGA:Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal karena Bersifat Judi
Selain persoalan binary option&amp;cedil; SWI dalam kegiatan penindakannya juga telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.&amp;ldquo;Entitas tersebut mencakup penutupan  kegiatan ilegal sebagai berikut  berupa 16 kegiatan Money Game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin,  dan 2 perdagangan robot trading tanpa izin dan belakangan ini marak  penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus  diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk  menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi  dan tidak wajar,&amp;rdquo; paparnya.
Ke depan, SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi  untuk memahami dengan  Memastikan pihak yang menawarkan investasi  tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.
&amp;ldquo;Harusnya mereka memastikan pihak yang menawarkan produk investasi,  memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai  mitra pemasar dan Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi  atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Masyarakat harus waspada penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Investasi binary option marak dilakukan oleh afiliator ataupun influencer.
&amp;ldquo;Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,&amp;rdquo; kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam program Power Breakfast IDX CHANNEL, Jumat (18/2/2022).
BACA JUGA:Buntut Kasus Binary Option, Satgas Waspada Investasi Panggil 5 Influencer
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta  melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
&amp;ldquo;Kami SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo,&amp;rdquo; urainya.
BACA JUGA:Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal karena Bersifat Judi
Selain persoalan binary option&amp;cedil; SWI dalam kegiatan penindakannya juga telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.&amp;ldquo;Entitas tersebut mencakup penutupan  kegiatan ilegal sebagai berikut  berupa 16 kegiatan Money Game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin,  dan 2 perdagangan robot trading tanpa izin dan belakangan ini marak  penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus  diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk  menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi  dan tidak wajar,&amp;rdquo; paparnya.
Ke depan, SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi  untuk memahami dengan  Memastikan pihak yang menawarkan investasi  tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.
&amp;ldquo;Harusnya mereka memastikan pihak yang menawarkan produk investasi,  memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai  mitra pemasar dan Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi  atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
