<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengejutkan! 3 Gudang Ini Nimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Terungkap Pemiliknya</title><description>Tiga gudang melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg di Deliserdang, Sumatera Utara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550082/mengejutkan-3-gudang-ini-nimbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-terungkap-pemiliknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550082/mengejutkan-3-gudang-ini-nimbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-terungkap-pemiliknya"/><item><title>Mengejutkan! 3 Gudang Ini Nimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Terungkap Pemiliknya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550082/mengejutkan-3-gudang-ini-nimbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-terungkap-pemiliknya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550082/mengejutkan-3-gudang-ini-nimbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-terungkap-pemiliknya</guid><pubDate>Minggu 20 Februari 2022 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/20/320/2550082/mengejutkan-3-gudang-ini-nimbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-terungkap-pemiliknya-WyraUczSFY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penimbun minyak goreng di Deliserdang (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/20/320/2550082/mengejutkan-3-gudang-ini-nimbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-terungkap-pemiliknya-WyraUczSFY.jpg</image><title>Penimbun minyak goreng di Deliserdang (Foto: Antara)</title></images><description>MEDAN - Tiga gudang melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg di Deliserdang, Sumatera Utara. Pemilik akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian.
&quot;Iya benar. Rencananya kita akan panggil hari Senin, 21 Februari 2022 untuk klarifikasi. Kalau nanti ada indikasi pelanggaran, kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; sebut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, dikutip Minggu (20/2/2022).
BACA JUGA:Siap-Siap! Mendag Bakal Beri Sanksi Tegas untuk Penimbun Minyak Goreng

John menekankan kepada seluruh produsen minyak goreng agar selalu mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).
&quot;Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,&quot; ucap Jhon.
Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.
BACA JUGA:KPPU Dalami Dugaan Keterlibatan Kartel dalam Penimbunan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Sumut 

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Untuk diketahui, Polisi sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan, telah mendatangi tiga gudang di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 18 Februari 2022. Kedatangan itu dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaanKetiga gudang yang didatangi itu adalah gudang milik PT Indormarco  Prismatamas di Jalan Kawasan Industri; dan gudang milik PT Salim Ivomas  Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak  goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau  23.680 buah.
Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng  kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420  buah. Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng  kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.</description><content:encoded>MEDAN - Tiga gudang melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg di Deliserdang, Sumatera Utara. Pemilik akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian.
&quot;Iya benar. Rencananya kita akan panggil hari Senin, 21 Februari 2022 untuk klarifikasi. Kalau nanti ada indikasi pelanggaran, kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; sebut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, dikutip Minggu (20/2/2022).
BACA JUGA:Siap-Siap! Mendag Bakal Beri Sanksi Tegas untuk Penimbun Minyak Goreng

John menekankan kepada seluruh produsen minyak goreng agar selalu mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).
&quot;Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,&quot; ucap Jhon.
Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.
BACA JUGA:KPPU Dalami Dugaan Keterlibatan Kartel dalam Penimbunan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Sumut 

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Untuk diketahui, Polisi sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan, telah mendatangi tiga gudang di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 18 Februari 2022. Kedatangan itu dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaanKetiga gudang yang didatangi itu adalah gudang milik PT Indormarco  Prismatamas di Jalan Kawasan Industri; dan gudang milik PT Salim Ivomas  Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak  goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau  23.680 buah.
Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng  kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420  buah. Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng  kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.</content:encoded></item></channel></rss>
