<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Ini Kata Anak Usaha Indofood SIMP</title><description>Tiga gudang diduga menimbun minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara. Salah  satu gudang adalah milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550124/diduga-timbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-ini-kata-anak-usaha-indofood-simp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550124/diduga-timbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-ini-kata-anak-usaha-indofood-simp"/><item><title>Diduga Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Ini Kata Anak Usaha Indofood SIMP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550124/diduga-timbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-ini-kata-anak-usaha-indofood-simp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/20/320/2550124/diduga-timbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-ini-kata-anak-usaha-indofood-simp</guid><pubDate>Minggu 20 Februari 2022 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/20/320/2550124/diduga-timbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-ini-kata-anak-usaha-indofood-simp-kj5KBz4Y0x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penimbun minyak goreng di Deliserdang (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/20/320/2550124/diduga-timbun-1-1-juta-kg-minyak-goreng-ini-kata-anak-usaha-indofood-simp-kj5KBz4Y0x.jpg</image><title>Penimbun minyak goreng di Deliserdang (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Tiga gudang diduga menimbun minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara. Salah satu gudang adalah milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ICBP).
Terkait temuan tersebut, Salim Ivomas Pratama menyampaikan bahwa akan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pabrik mi instan Grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Kacau! 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Sengaja Ditimbun

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Minggu (20/2/2022), Corporate Secretary SIMP, Yati salim menegaskan hal tersebut demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
Sebelumnya, dalam pemberitaan media menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2 - 3 hari pengiriman.
BACA JUGA:Mengejutkan! 3 Gudang Ini Nimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Terungkap Pemiliknya

&quot;Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,&quot; tulis Yati Salim.
Perseroan menjelaskan bahwa hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8xOS8xLzE0NTE3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses  menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1  liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di  distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di  Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
&quot;SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia  senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di  Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian  Perdagangan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tiga gudang diduga menimbun minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara. Salah satu gudang adalah milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ICBP).
Terkait temuan tersebut, Salim Ivomas Pratama menyampaikan bahwa akan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pabrik mi instan Grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Kacau! 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Sengaja Ditimbun

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Minggu (20/2/2022), Corporate Secretary SIMP, Yati salim menegaskan hal tersebut demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
Sebelumnya, dalam pemberitaan media menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2 - 3 hari pengiriman.
BACA JUGA:Mengejutkan! 3 Gudang Ini Nimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Terungkap Pemiliknya

&quot;Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,&quot; tulis Yati Salim.
Perseroan menjelaskan bahwa hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8xOS8xLzE0NTE3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses  menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1  liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di  distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di  Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
&quot;SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia  senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di  Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian  Perdagangan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
