<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Batal Luncurkan JKP Hari Ini   </title><description>Jokowi batal meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan hari ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/22/320/2551070/presiden-jokowi-batal-luncurkan-jkp-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/22/320/2551070/presiden-jokowi-batal-luncurkan-jkp-hari-ini"/><item><title>Presiden Jokowi Batal Luncurkan JKP Hari Ini   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/22/320/2551070/presiden-jokowi-batal-luncurkan-jkp-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/22/320/2551070/presiden-jokowi-batal-luncurkan-jkp-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 22 Februari 2022 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/22/320/2551070/presiden-jokowi-batal-luncurkan-jkp-hari-ini-n8kjnRyTpl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Batal Luncurkan JKP Hari Ini (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/22/320/2551070/presiden-jokowi-batal-luncurkan-jkp-hari-ini-n8kjnRyTpl.jpg</image><title>Jokowi Batal Luncurkan JKP Hari Ini (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan hari ini.

&quot;Acara launching manfaat program JKP yang sedianya akan diselenggarakan hari ini, ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,&quot; ujar Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Intip Besaran JKP yang Diterima Usai Kena PHK



Dia menjelaskan, meski belum resmi diluncurkan, namun program JKP sudah berjalan dan manfaat program ini sudah dapat diajukan sejak 1 Februari 2022.

&quot;Sesuai PP 37 tahun 2021, manfaat program JKP sudah dapat diajukan sejak 1 Februari 2022 bagi peserta yang mengalami PHK dan memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan terakhir sebelum terjadi PHK dimana 6 bulannya dibayar berturut-turut,&quot; katanya.

Pihaknya juga memastikan sudah membayar uang tunai untuk peserta yang memenuhi persyaratan klaim.

&quot;Saat ini, BP Jamsostek telah membayarkan manfaat program JKP berupa uang tunai kepada sejumlah peserta yang memenuhi persyaratan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan hari ini.

&quot;Acara launching manfaat program JKP yang sedianya akan diselenggarakan hari ini, ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,&quot; ujar Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Intip Besaran JKP yang Diterima Usai Kena PHK



Dia menjelaskan, meski belum resmi diluncurkan, namun program JKP sudah berjalan dan manfaat program ini sudah dapat diajukan sejak 1 Februari 2022.

&quot;Sesuai PP 37 tahun 2021, manfaat program JKP sudah dapat diajukan sejak 1 Februari 2022 bagi peserta yang mengalami PHK dan memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan terakhir sebelum terjadi PHK dimana 6 bulannya dibayar berturut-turut,&quot; katanya.

Pihaknya juga memastikan sudah membayar uang tunai untuk peserta yang memenuhi persyaratan klaim.

&quot;Saat ini, BP Jamsostek telah membayarkan manfaat program JKP berupa uang tunai kepada sejumlah peserta yang memenuhi persyaratan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
