<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Truk 'Obesitas', Sopir Truk Demo hingga Biaya Angkut Murah</title><description>Aturan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) ditentang para sopir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/320/2553087/5-fakta-truk-obesitas-sopir-truk-demo-hingga-biaya-angkut-murah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/320/2553087/5-fakta-truk-obesitas-sopir-truk-demo-hingga-biaya-angkut-murah"/><item><title>5 Fakta Truk 'Obesitas', Sopir Truk Demo hingga Biaya Angkut Murah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/320/2553087/5-fakta-truk-obesitas-sopir-truk-demo-hingga-biaya-angkut-murah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/320/2553087/5-fakta-truk-obesitas-sopir-truk-demo-hingga-biaya-angkut-murah</guid><pubDate>Sabtu 26 Februari 2022 03:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/25/320/2553087/5-fakta-truk-obesitas-sopir-truk-demo-hingga-biaya-angkut-murah-YgPFcHrooQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan kendaraan ODOL (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/25/320/2553087/5-fakta-truk-obesitas-sopir-truk-demo-hingga-biaya-angkut-murah-YgPFcHrooQ.jpg</image><title>Aturan kendaraan ODOL (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Aturan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) ditentang para sopir. Meski begitu, Kemenhub menegaskan masih akan terus mengenjot untuk normalisasi truk ODOL dan merealisasikan wacana zero ODOL di tahun 2023.
Truk ODOL ini telah merugikan negara hingga Rp43 triliun per tahun. Berikut adalah fakta menarik truk obesitas yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/2/2022).
BACA JUGA:Akar Masalah Truk ODOL, Rendahnya Tarif Angkut Barang

1. Sopir Blokir Tol
 
Puluhan pengemudi truk menggelar aksi blokir jalan di ruas Tol Purbaleunyi hingga mengakibatkan kemacetan parah. Mereka menolak aturan pemerintah terkait larangan truk ODOL.
Aksi blokir jalan pengemudi truk terjadi di KM 127 Tol Purbaleunyi. Informasi yang dihimpun dari berbagai media sosial, aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang. Banyak netizen mengupload video dan mengeluhkan aksi tersebut.
BACA JUGA:Sopir Truk Sebut Ada UU ODOL, Ini Penjelasan Kemenhub

2. Rugikan Negara
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan truk atau kendaraan ODOL ini telah merugikan negara Indonesia hingga Rp43 Triliun per tahunnya.
&amp;ldquo;Permasalahan truk ODOL ini perlu segera ditangani.Seperti laporan dari Bapak Menteri PUPR bahwa setiap tahunnya negara mengalami kerugian untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truk ODOL kurang lebih sebesar Rp43 triliun Rupiah,&amp;rdquo; kata Budi Setiyadi.
3. Pengusaha Minta Ditunda
Pengusaha usul agar larangan truk kelebihan muatan diundur dari  semula tahun 2023 menjadi 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  menilai pengunduran ini mempertimbangkan dunia usaha yang terpukul  pandemi.
&quot;Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk.  Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua  tahun atau di Januari 2025,&quot; kata Hariyadi.
4. Penertiban Diperketat
Budi Setiyadi menegaskan, kalau menjelang tahun 2023 Dirjenhubdat  bersama Korlantas Polri, Jasamarta, BUJT akan meningkatkan pengawasan  terhadap truk-truk ODOL, agar target untuk menertibkan di tahun 2023  dapat terwujud.
&quot;Tidak ada UU ODOL seperti yang dikatakan pengemudi, kita hanya penguatan terkait regulasi yang sudah ada,&quot; ujar Budi.
5. Akar Masalah Truk ODOL
Rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk kelebihan muatan.
&amp;ldquo;Memang karena tarif ini jadi memaksa para pengemudi untuk mengangkut  barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Untuk soal  tarif ini kami harus mencari jalan keluar apakah nanti akan bertemu  dengan perwakilan asosiasi logistik atau bertemu dengan Kementerian  Perindustrian,&amp;rdquo; kata Budi.</description><content:encoded>JAKARTA - Aturan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) ditentang para sopir. Meski begitu, Kemenhub menegaskan masih akan terus mengenjot untuk normalisasi truk ODOL dan merealisasikan wacana zero ODOL di tahun 2023.
Truk ODOL ini telah merugikan negara hingga Rp43 triliun per tahun. Berikut adalah fakta menarik truk obesitas yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/2/2022).
BACA JUGA:Akar Masalah Truk ODOL, Rendahnya Tarif Angkut Barang

1. Sopir Blokir Tol
 
Puluhan pengemudi truk menggelar aksi blokir jalan di ruas Tol Purbaleunyi hingga mengakibatkan kemacetan parah. Mereka menolak aturan pemerintah terkait larangan truk ODOL.
Aksi blokir jalan pengemudi truk terjadi di KM 127 Tol Purbaleunyi. Informasi yang dihimpun dari berbagai media sosial, aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang. Banyak netizen mengupload video dan mengeluhkan aksi tersebut.
BACA JUGA:Sopir Truk Sebut Ada UU ODOL, Ini Penjelasan Kemenhub

2. Rugikan Negara
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan truk atau kendaraan ODOL ini telah merugikan negara Indonesia hingga Rp43 Triliun per tahunnya.
&amp;ldquo;Permasalahan truk ODOL ini perlu segera ditangani.Seperti laporan dari Bapak Menteri PUPR bahwa setiap tahunnya negara mengalami kerugian untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truk ODOL kurang lebih sebesar Rp43 triliun Rupiah,&amp;rdquo; kata Budi Setiyadi.
3. Pengusaha Minta Ditunda
Pengusaha usul agar larangan truk kelebihan muatan diundur dari  semula tahun 2023 menjadi 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  menilai pengunduran ini mempertimbangkan dunia usaha yang terpukul  pandemi.
&quot;Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk.  Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua  tahun atau di Januari 2025,&quot; kata Hariyadi.
4. Penertiban Diperketat
Budi Setiyadi menegaskan, kalau menjelang tahun 2023 Dirjenhubdat  bersama Korlantas Polri, Jasamarta, BUJT akan meningkatkan pengawasan  terhadap truk-truk ODOL, agar target untuk menertibkan di tahun 2023  dapat terwujud.
&quot;Tidak ada UU ODOL seperti yang dikatakan pengemudi, kita hanya penguatan terkait regulasi yang sudah ada,&quot; ujar Budi.
5. Akar Masalah Truk ODOL
Rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk kelebihan muatan.
&amp;ldquo;Memang karena tarif ini jadi memaksa para pengemudi untuk mengangkut  barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Untuk soal  tarif ini kami harus mencari jalan keluar apakah nanti akan bertemu  dengan perwakilan asosiasi logistik atau bertemu dengan Kementerian  Perindustrian,&amp;rdquo; kata Budi.</content:encoded></item></channel></rss>
