<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas Terjebak! Kenali 11 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Ini</title><description>Maraknya pinjaman online (pinjol ilegal) membuat masyarakat resah. Apalagi sistem penagihannya yang kerap menakuti nasabah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/622/2553470/awas-terjebak-kenali-11-ciri-ciri-pinjol-ilegal-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/622/2553470/awas-terjebak-kenali-11-ciri-ciri-pinjol-ilegal-ini"/><item><title>Awas Terjebak! Kenali 11 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/622/2553470/awas-terjebak-kenali-11-ciri-ciri-pinjol-ilegal-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/26/622/2553470/awas-terjebak-kenali-11-ciri-ciri-pinjol-ilegal-ini</guid><pubDate>Sabtu 26 Februari 2022 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/26/622/2553470/awas-terjebak-kenali-11-ciri-ciri-pinjol-ilegal-ini-rjzrMTFFc7.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Ciri-ciri pinjol ilegal. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/26/622/2553470/awas-terjebak-kenali-11-ciri-ciri-pinjol-ilegal-ini-rjzrMTFFc7.jfif</image><title>Ciri-ciri pinjol ilegal. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Maraknya pinjaman online (pinjol ilegal) membuat masyarakat resah. Apalagi sistem penagihannya yang kerap menakuti nasabah.
Beberapa pinjol ilegal pun telah berhasil ditangkap polisi.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu ciri-ciri pinjol ilegal agar bisa menghindarinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pinjol Ilegal Menjamur karena Orang RI Butuh Uang Cepat, Ini Ciri-cirinya
Dirangkum Okezone.com, Sabtu (26/2/2022) berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal dari Satgas Waspada Investasi:
1. Tidak memiliki izin resmi.
2. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas.
3. Pemberian 'pinjaman' sangat mudah: KTP, foto diri, dan nomor rekening.
4. Informasi bunga/ biaya pinjaman dan denda tidak jelas.
5. Bunga/ biaya tidak terbatas.6. Akses seluruh data di ponsel.
7. Ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik dan penyebaran foto/video.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Jangan Sampai Terjebak yang Ilegal!
8. Tidak ada layanan layanan pengaduan.
9. Penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin.
10. Penagih tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan AFPI atau pihak yang ditunjuk AFPI.</description><content:encoded>JAKARTA - Maraknya pinjaman online (pinjol ilegal) membuat masyarakat resah. Apalagi sistem penagihannya yang kerap menakuti nasabah.
Beberapa pinjol ilegal pun telah berhasil ditangkap polisi.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu ciri-ciri pinjol ilegal agar bisa menghindarinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pinjol Ilegal Menjamur karena Orang RI Butuh Uang Cepat, Ini Ciri-cirinya
Dirangkum Okezone.com, Sabtu (26/2/2022) berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal dari Satgas Waspada Investasi:
1. Tidak memiliki izin resmi.
2. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas.
3. Pemberian 'pinjaman' sangat mudah: KTP, foto diri, dan nomor rekening.
4. Informasi bunga/ biaya pinjaman dan denda tidak jelas.
5. Bunga/ biaya tidak terbatas.6. Akses seluruh data di ponsel.
7. Ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik dan penyebaran foto/video.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Jangan Sampai Terjebak yang Ilegal!
8. Tidak ada layanan layanan pengaduan.
9. Penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin.
10. Penagih tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan AFPI atau pihak yang ditunjuk AFPI.</content:encoded></item></channel></rss>
