<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Intip Pekerjaan yang Termasuk PNS, Ada Dokter hingga Perawat</title><description>Pekerjaan apa saja yang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dalam artikel ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat"/><item><title>Intip Pekerjaan yang Termasuk PNS, Ada Dokter hingga Perawat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat</guid><pubDate>Senin 28 Februari 2022 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat-Nd8AePqcw6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat-Nd8AePqcw6.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pekerjaan apa saja yang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dalam artikel ini. Seperi diketahui PNS terbagi menjadi dua kategori, yakni PNS pusat dan PNS daerah.
PNS pusat biasanya bekerja pada daerah pemerintahan pusat. Sedangkan PNS daerah bekerja di tingkat daerah otonom seperti pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di 2023, Simak Syaratnya!

Dikutip dari berbagai sumber, Senin (28/2/2022), berikut beberapa pekerjaan yang termasuk PNS.
1.	Dokter
Seorang dokter bisa menjadi PNS. Dokter PNS umumnya bekerja untuk Kementerian Kesehatan, Kemenristekdikti, Pemerintah kota/provinsi, bahkan bisa juga di Kejaksaan dan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Biaya PNS Pindah ke IKN Nusantara Dibiayai Negara, Bisa Ajak Keluarga hingga ART

2.	Perawat
Perawat juga menjadi profesi yang termasuk PNS. Di mana ada dua jenis perawat, yakni perawat yang merupakan lulusan D3 Keperawatan serta perawat profesi yang setidaknya harus sudah lulus S1 Keperawatan.3. Dosen
Dosen termasuk PNS. Meski demikian, ada juga dosen yang tidak berstatus sebagai PNS, melainkan dosen swasta.
Syarat menjadi dosen sendiri setidaknya harus sudah mengambil S2 agar bisa masuk ke golongan IIIb.
4. Guru
Guru yang berstatus sebagai PNS dijamin oleh negara. Guru PNS akan mendapatkan tunjangan berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Gaji dan tunjangan tersebut bergantung pada golongan dan masa kerjanya.
5. Camat
Camat pekerjaan yang termasuk PNS. Di sejumlah daerah, untuk menjadi seorang camat setidaknya harus berasal dari golongan IIId.</description><content:encoded>JAKARTA - Pekerjaan apa saja yang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dalam artikel ini. Seperi diketahui PNS terbagi menjadi dua kategori, yakni PNS pusat dan PNS daerah.
PNS pusat biasanya bekerja pada daerah pemerintahan pusat. Sedangkan PNS daerah bekerja di tingkat daerah otonom seperti pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di 2023, Simak Syaratnya!

Dikutip dari berbagai sumber, Senin (28/2/2022), berikut beberapa pekerjaan yang termasuk PNS.
1.	Dokter
Seorang dokter bisa menjadi PNS. Dokter PNS umumnya bekerja untuk Kementerian Kesehatan, Kemenristekdikti, Pemerintah kota/provinsi, bahkan bisa juga di Kejaksaan dan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Biaya PNS Pindah ke IKN Nusantara Dibiayai Negara, Bisa Ajak Keluarga hingga ART

2.	Perawat
Perawat juga menjadi profesi yang termasuk PNS. Di mana ada dua jenis perawat, yakni perawat yang merupakan lulusan D3 Keperawatan serta perawat profesi yang setidaknya harus sudah lulus S1 Keperawatan.3. Dosen
Dosen termasuk PNS. Meski demikian, ada juga dosen yang tidak berstatus sebagai PNS, melainkan dosen swasta.
Syarat menjadi dosen sendiri setidaknya harus sudah mengambil S2 agar bisa masuk ke golongan IIIb.
4. Guru
Guru yang berstatus sebagai PNS dijamin oleh negara. Guru PNS akan mendapatkan tunjangan berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Gaji dan tunjangan tersebut bergantung pada golongan dan masa kerjanya.
5. Camat
Camat pekerjaan yang termasuk PNS. Di sejumlah daerah, untuk menjadi seorang camat setidaknya harus berasal dari golongan IIId.</content:encoded></item></channel></rss>
