<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Temuan KPPU: Harga Minyak Goreng Tak Ikuti CPO</title><description>KPPU mengungkap harga minyak goreng di Indonesia tidak mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/01/320/2554841/hasil-temuan-kppu-harga-minyak-goreng-tak-ikuti-cpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/01/320/2554841/hasil-temuan-kppu-harga-minyak-goreng-tak-ikuti-cpo"/><item><title>Hasil Temuan KPPU: Harga Minyak Goreng Tak Ikuti CPO</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/01/320/2554841/hasil-temuan-kppu-harga-minyak-goreng-tak-ikuti-cpo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/01/320/2554841/hasil-temuan-kppu-harga-minyak-goreng-tak-ikuti-cpo</guid><pubDate>Selasa 01 Maret 2022 18:54 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/01/320/2554841/hasil-temuan-kppu-harga-minyak-goreng-tak-ikuti-cpo-uAAOKbUJRs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyebab minyak goreng murah langka (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/01/320/2554841/hasil-temuan-kppu-harga-minyak-goreng-tak-ikuti-cpo-uAAOKbUJRs.jpg</image><title>Penyebab minyak goreng murah langka (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap harga minyak goreng di Indonesia tidak mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional. Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik A mengungkapkan harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan.
Sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.
BACA JUGA:Minyak Goreng Masih Langka, Ini Kata Kemendag

&quot;Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya,&quot; kata Taufik, Selasa (1/3/2022).
Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Picu Deflasi Februari 2022

Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.
&quot;Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar,&quot; kata dia. Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.
Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun  berupa saham. Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut  makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak  goreng di Indonesia.
Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang  signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6%. Namun nilai  ekspor meningkat hingga 52% dibanding tahun sebelumnya dikarenakan  terjadi kenaikan harga CPO internasional.
KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi  menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam  negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah  sebesar 2,4 juta kiloliter.
&quot;Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng  curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter,&quot; kata  dia.
Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar  1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di  pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000  kiloliter.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap harga minyak goreng di Indonesia tidak mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional. Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik A mengungkapkan harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan.
Sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.
BACA JUGA:Minyak Goreng Masih Langka, Ini Kata Kemendag

&quot;Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya,&quot; kata Taufik, Selasa (1/3/2022).
Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Picu Deflasi Februari 2022

Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.
&quot;Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar,&quot; kata dia. Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.
Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun  berupa saham. Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut  makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak  goreng di Indonesia.
Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang  signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6%. Namun nilai  ekspor meningkat hingga 52% dibanding tahun sebelumnya dikarenakan  terjadi kenaikan harga CPO internasional.
KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi  menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam  negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah  sebesar 2,4 juta kiloliter.
&quot;Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng  curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter,&quot; kata  dia.
Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar  1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di  pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000  kiloliter.</content:encoded></item></channel></rss>
