<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanpa APBN, Proyek Infrastruktur RI Harus Dibangun dengan Pembiayaan Kreatif</title><description>Pembiayaan kreatif diperlukan untuk mendukung pendanaan infrastruktur. Mengingat ada keterbatasan dari APBN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/02/320/2555235/tanpa-apbn-proyek-infrastruktur-ri-harus-dibangun-dengan-pembiayaan-kreatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/02/320/2555235/tanpa-apbn-proyek-infrastruktur-ri-harus-dibangun-dengan-pembiayaan-kreatif"/><item><title>Tanpa APBN, Proyek Infrastruktur RI Harus Dibangun dengan Pembiayaan Kreatif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/02/320/2555235/tanpa-apbn-proyek-infrastruktur-ri-harus-dibangun-dengan-pembiayaan-kreatif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/02/320/2555235/tanpa-apbn-proyek-infrastruktur-ri-harus-dibangun-dengan-pembiayaan-kreatif</guid><pubDate>Rabu 02 Maret 2022 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/02/320/2555235/tanpa-apbn-proyek-infrastruktur-ri-harus-dibangun-dengan-pembiayaan-kreatif-LlsZB9dUNS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pembiayaan infrastruktur butuh pendanaan yang kreatif (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/02/320/2555235/tanpa-apbn-proyek-infrastruktur-ri-harus-dibangun-dengan-pembiayaan-kreatif-LlsZB9dUNS.jpeg</image><title>Pembiayaan infrastruktur butuh pendanaan yang kreatif (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pembiayaan kreatif diperlukan untuk mendukung pendanaan infrastruktur. Mengingat ada keterbatasan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
&amp;ldquo;Kami tahu kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan masih ada. Di satu sisi kita tau ruang fiskal dari APBN ada keterbatasan, sehingga harus dipikirkan bagaimana pembiayaan kreatif,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi, Rabu (2/3/2022).
BACA JUGA:BUMN Bangun Infrastruktur hingga Pendanaan Dukung Ekonomi Digital
Isu dalam pendanaan lahan tersebut, kata Basuki, perlu menjadi perhatian berbagai pihak. Selain juga pendanaan tanah karakteristik khusus seperti tanah kas desa dan tanah wakaf yang membutuhkan waktu lebih lama. Untuk beberapa kasus, tanah karakteristik khusus tersebut berada di titik sangat krusial untuk konstruksi, sehingga harus cepat ditangani agar tidak mengganggu proses pembangunan infrastruktur.
&amp;ldquo;Untuk tanah kas desa, Kemendagri sudah memberikan solusi yang menurut saya sangat baik. Jika tanah belum ketemu, uang dititipkan dulu ke rekening instansi untuk mencari tanah pengganti, baru nanti setelah tanahnya ada baru dibayarkan di situ,&amp;rdquo; ungkapnya.
BACA JUGA:Menteri Basuki Bangun 2 Infrastruktur Air Bersih Tanpa APBN 
Strategi dalam pendanaan lahan yang dilakukan LMAN di antaranya adalah mempercepat pendanaan lahan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi, optimalisasi atas pendanaan lahan PSN yang telah diterima LMAN serta penguatan komunikasi publik.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan terkait defisit maksimal 3 persen, pembangunan infrastruktur harus bisa diselesaikan pada 2023 atau paling lambat pada Semester 1 2024 agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama pemerintah oleh karena itu sinergi dan kolaborasi dibutuhkan agar setiap isu dan tantangan dalam pembangunan infrastruktur bisa mendapatkan alternatif pemecahan yang efektif dan solutif.Menurutnya, salah satu faktor penting dalam pembangunan infrastruktur  LMAN adalah melakukan kegiatan agar pendanaan lahan dapat dilaksanakan  beriringan dengan proses konstruksi yang berjalan di lapangan.
&amp;ldquo;Pada tahun lalu kinerja pendanaan lahan LMAN mencatatkan angka  Rp22,85 triliun, ini merupakan angka penyaluran pendangan tertinggi  sepanjang sejarah LMAN. Dari angka tersebut dapat kita ketahui bahwa  kebutuhan lahan dan pembangunan infrastruktur kita sangatlah besar,&amp;rdquo;  tuturnya.
Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah dengan berbagai prioritas  lain yang harus dipenuhi oleh APBN, ia mengingatkan bahwa tanah-tanah  yang dibayarkan LMAN nantinya akan dicatat sebagai barang milik negara.  Sehingga ia berharap adanya peran semua pihak terkait dalam melaksanakan  kegiatan pengawasan pengamanan dan pengendalian atas tanah hasil  pengadaan tersebut.
&amp;ldquo;Jangan sampai tanah yang kita bebaskan malah dikuasai oleh pihak  yang tidak berhak karena tentu akan berpotensi menghambat proses  konsumsi,&amp;rdquo; kata dia.
Adapun Kementerian Keuangan melalui APBN menyediakan alokasi Rp28,84  triliun untuk mendanai pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur  di 2021.</description><content:encoded>JAKARTA - Pembiayaan kreatif diperlukan untuk mendukung pendanaan infrastruktur. Mengingat ada keterbatasan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
&amp;ldquo;Kami tahu kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan masih ada. Di satu sisi kita tau ruang fiskal dari APBN ada keterbatasan, sehingga harus dipikirkan bagaimana pembiayaan kreatif,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi, Rabu (2/3/2022).
BACA JUGA:BUMN Bangun Infrastruktur hingga Pendanaan Dukung Ekonomi Digital
Isu dalam pendanaan lahan tersebut, kata Basuki, perlu menjadi perhatian berbagai pihak. Selain juga pendanaan tanah karakteristik khusus seperti tanah kas desa dan tanah wakaf yang membutuhkan waktu lebih lama. Untuk beberapa kasus, tanah karakteristik khusus tersebut berada di titik sangat krusial untuk konstruksi, sehingga harus cepat ditangani agar tidak mengganggu proses pembangunan infrastruktur.
&amp;ldquo;Untuk tanah kas desa, Kemendagri sudah memberikan solusi yang menurut saya sangat baik. Jika tanah belum ketemu, uang dititipkan dulu ke rekening instansi untuk mencari tanah pengganti, baru nanti setelah tanahnya ada baru dibayarkan di situ,&amp;rdquo; ungkapnya.
BACA JUGA:Menteri Basuki Bangun 2 Infrastruktur Air Bersih Tanpa APBN 
Strategi dalam pendanaan lahan yang dilakukan LMAN di antaranya adalah mempercepat pendanaan lahan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi, optimalisasi atas pendanaan lahan PSN yang telah diterima LMAN serta penguatan komunikasi publik.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan terkait defisit maksimal 3 persen, pembangunan infrastruktur harus bisa diselesaikan pada 2023 atau paling lambat pada Semester 1 2024 agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama pemerintah oleh karena itu sinergi dan kolaborasi dibutuhkan agar setiap isu dan tantangan dalam pembangunan infrastruktur bisa mendapatkan alternatif pemecahan yang efektif dan solutif.Menurutnya, salah satu faktor penting dalam pembangunan infrastruktur  LMAN adalah melakukan kegiatan agar pendanaan lahan dapat dilaksanakan  beriringan dengan proses konstruksi yang berjalan di lapangan.
&amp;ldquo;Pada tahun lalu kinerja pendanaan lahan LMAN mencatatkan angka  Rp22,85 triliun, ini merupakan angka penyaluran pendangan tertinggi  sepanjang sejarah LMAN. Dari angka tersebut dapat kita ketahui bahwa  kebutuhan lahan dan pembangunan infrastruktur kita sangatlah besar,&amp;rdquo;  tuturnya.
Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah dengan berbagai prioritas  lain yang harus dipenuhi oleh APBN, ia mengingatkan bahwa tanah-tanah  yang dibayarkan LMAN nantinya akan dicatat sebagai barang milik negara.  Sehingga ia berharap adanya peran semua pihak terkait dalam melaksanakan  kegiatan pengawasan pengamanan dan pengendalian atas tanah hasil  pengadaan tersebut.
&amp;ldquo;Jangan sampai tanah yang kita bebaskan malah dikuasai oleh pihak  yang tidak berhak karena tentu akan berpotensi menghambat proses  konsumsi,&amp;rdquo; kata dia.
Adapun Kementerian Keuangan melalui APBN menyediakan alokasi Rp28,84  triliun untuk mendanai pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur  di 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
