<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berantas Tindakan Pencucian Uang, PPATK Libatkan Universitas</title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama dengan Universitas Trisakti.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/04/320/2556538/berantas-tindakan-pencucian-uang-ppatk-libatkan-universitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/04/320/2556538/berantas-tindakan-pencucian-uang-ppatk-libatkan-universitas"/><item><title>Berantas Tindakan Pencucian Uang, PPATK Libatkan Universitas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/04/320/2556538/berantas-tindakan-pencucian-uang-ppatk-libatkan-universitas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/04/320/2556538/berantas-tindakan-pencucian-uang-ppatk-libatkan-universitas</guid><pubDate>Jum'at 04 Maret 2022 19:27 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/04/320/2556538/berantas-tindakan-pencucian-uang-pptak-libatkan-universitas-hyaJU8wHRK.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">PPATK gandeng Trisakti berantas pencucian uang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/04/320/2556538/berantas-tindakan-pencucian-uang-pptak-libatkan-universitas-hyaJU8wHRK.jpeg</image><title>PPATK gandeng Trisakti berantas pencucian uang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama dengan Universitas Trisakti. Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang kuat dengan sivitas akademik dalam pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengabdian masyarakat di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU-PT).
BACA JUGA:PPATK Amankan 77 Rekening Investasi Bodong, Nilainya Rp28,2 Miliar
&amp;ldquo;Universitas Trisakti berkomitmen penuh meningkatkan kerja sama lebih baik dan lebih luas terkait penelitian pencucian uang,&amp;rdquo; papar Rektor Universitas Trisakti Kadarsah Suryadi, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut dia mengapresiasi kepada Kepala PPATK yang bersedia menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman ini.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gandeng PPATK
Pada kesempatan yang sama Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyampaikan tujuan MoU ini adalah mewujudkan sinergitas kerja sama dalam hal terdapat kesesuaian antara tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme dengan tugas, fungsi, dengan kewenangan Universitas Trisakti di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU ini diharapkan bukan sekedar seremoni, namun dapat dituangkan dengan kerja sama nyata antara kedua belah pihak melalui berbagai giat atau program strategis secara komprehensif dan berkelanjutan,&amp;rdquo; jelas Kepala PPATK.PPATK memandang kerja sama dengan Universitas Trisakti sangat  strategis, terutama terkait bidang penelitian dan pengembangan seperti  join research, penyusunan kurikulum dan mata kuliah terkait tindak  pidana pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferation senjata  pemusnah masal.
&amp;ldquo;Tugas dan peran PPATK sangatlah besar, untuk itu PPATK membutuhkan peran serta dari akademisi untuk dapat membantu membentuk generasi muda yang paham akan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah masal,&amp;rdquo; lanjut Kepala PPATK.
Dalam kesempatan ini Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Yolanda  Masnita mengatakan bahwa upaya yang luar biasa telah dilakukan PPATK  untuk menyelamatkan uang negara dari tindak pidana.
&amp;ldquo;Kami siap membantu PPATK dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait TPPU melalui pengabdian kepada masyarakat,&amp;rdquo; tutup Yolanda.</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama dengan Universitas Trisakti. Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang kuat dengan sivitas akademik dalam pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengabdian masyarakat di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU-PT).
BACA JUGA:PPATK Amankan 77 Rekening Investasi Bodong, Nilainya Rp28,2 Miliar
&amp;ldquo;Universitas Trisakti berkomitmen penuh meningkatkan kerja sama lebih baik dan lebih luas terkait penelitian pencucian uang,&amp;rdquo; papar Rektor Universitas Trisakti Kadarsah Suryadi, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut dia mengapresiasi kepada Kepala PPATK yang bersedia menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman ini.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gandeng PPATK
Pada kesempatan yang sama Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyampaikan tujuan MoU ini adalah mewujudkan sinergitas kerja sama dalam hal terdapat kesesuaian antara tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme dengan tugas, fungsi, dengan kewenangan Universitas Trisakti di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU ini diharapkan bukan sekedar seremoni, namun dapat dituangkan dengan kerja sama nyata antara kedua belah pihak melalui berbagai giat atau program strategis secara komprehensif dan berkelanjutan,&amp;rdquo; jelas Kepala PPATK.PPATK memandang kerja sama dengan Universitas Trisakti sangat  strategis, terutama terkait bidang penelitian dan pengembangan seperti  join research, penyusunan kurikulum dan mata kuliah terkait tindak  pidana pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferation senjata  pemusnah masal.
&amp;ldquo;Tugas dan peran PPATK sangatlah besar, untuk itu PPATK membutuhkan peran serta dari akademisi untuk dapat membantu membentuk generasi muda yang paham akan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah masal,&amp;rdquo; lanjut Kepala PPATK.
Dalam kesempatan ini Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Yolanda  Masnita mengatakan bahwa upaya yang luar biasa telah dilakukan PPATK  untuk menyelamatkan uang negara dari tindak pidana.
&amp;ldquo;Kami siap membantu PPATK dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait TPPU melalui pengabdian kepada masyarakat,&amp;rdquo; tutup Yolanda.</content:encoded></item></channel></rss>
