<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Debt Collector Rasa Pengacara saat Tagih Utang</title><description>Viral debt collector rasa pengacara. Hal ini dibagikan seorang netizen melalui video singkat yang diunggah di akun media sosial pribadinya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/07/320/2557749/viral-debt-collector-rasa-pengacara-saat-tagih-utang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/07/320/2557749/viral-debt-collector-rasa-pengacara-saat-tagih-utang"/><item><title>Viral Debt Collector Rasa Pengacara saat Tagih Utang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/07/320/2557749/viral-debt-collector-rasa-pengacara-saat-tagih-utang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/07/320/2557749/viral-debt-collector-rasa-pengacara-saat-tagih-utang</guid><pubDate>Senin 07 Maret 2022 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/07/320/2557749/viral-debt-collector-rasa-pengacara-saat-tagih-utang-eigS6vs4xe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Debt Collector (Foto: TikTok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/07/320/2557749/viral-debt-collector-rasa-pengacara-saat-tagih-utang-eigS6vs4xe.jpg</image><title>Debt Collector (Foto: TikTok)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Viral debt collector rasa pengacara. Hal ini dibagikan seorang netizen melalui video singkat yang diunggah di akun media sosial pribadinya.
&amp;ldquo;Yang lagi viral debt collector dengan cara bicara sekelas pengacara,&amp;rdquo; tulis pemilik akun TikTok @s*k*ca*d*4, dikutip Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata &amp;amp; Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup
Dalam video singkat yang diunggah, diketahui seorang debt collector sedang menagih salah satu nasabah. Namun, nasabah tersebut terlihat tidak ingin membayar uang yang telah dipinjam.
&amp;ldquo;Memang musti ibu bayar, ibu musti bayar, ini kewajiban kok,&amp;rdquo; kata debt collector itu.
Debt collector tersebut mengatakan, nasabah yang ditagih seharusnya mempunyai mindset bahwa debt collector datang untuk menagih uang yang telah dipinjam. Artinya, bukan untuk memeras nasabah.
BACA JUGA:Tulis Surat untuk Presiden Jokowi, Dubes Ukraina Singgung soal Ekonomi RI
&amp;ldquo;Ibu jangan bicara seakan-akan saya datang minta duit ibu, enggak. Saya bilang kembalikan duit yang sudah Anda pakai itu mindsetnya. Mindset jangan Anda balik gitu loh,&amp;rdquo; katanya.Kemudian, debt collector itu juga menegaskan bahwa dia tidak memeras nasabah. Oleh karena itu, nasabah diharap tidak memutar balikkan fakta.
&amp;ldquo;Apalagi ibu bicara soal jangan peras. Ngapain saya peras Anda? Anda jangan buat diri seolah-olah Anda ini korban. Enggak, Anda pelaku utama,&amp;rdquo; tegas dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Viral debt collector rasa pengacara. Hal ini dibagikan seorang netizen melalui video singkat yang diunggah di akun media sosial pribadinya.
&amp;ldquo;Yang lagi viral debt collector dengan cara bicara sekelas pengacara,&amp;rdquo; tulis pemilik akun TikTok @s*k*ca*d*4, dikutip Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata &amp;amp; Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup
Dalam video singkat yang diunggah, diketahui seorang debt collector sedang menagih salah satu nasabah. Namun, nasabah tersebut terlihat tidak ingin membayar uang yang telah dipinjam.
&amp;ldquo;Memang musti ibu bayar, ibu musti bayar, ini kewajiban kok,&amp;rdquo; kata debt collector itu.
Debt collector tersebut mengatakan, nasabah yang ditagih seharusnya mempunyai mindset bahwa debt collector datang untuk menagih uang yang telah dipinjam. Artinya, bukan untuk memeras nasabah.
BACA JUGA:Tulis Surat untuk Presiden Jokowi, Dubes Ukraina Singgung soal Ekonomi RI
&amp;ldquo;Ibu jangan bicara seakan-akan saya datang minta duit ibu, enggak. Saya bilang kembalikan duit yang sudah Anda pakai itu mindsetnya. Mindset jangan Anda balik gitu loh,&amp;rdquo; katanya.Kemudian, debt collector itu juga menegaskan bahwa dia tidak memeras nasabah. Oleh karena itu, nasabah diharap tidak memutar balikkan fakta.
&amp;ldquo;Apalagi ibu bicara soal jangan peras. Ngapain saya peras Anda? Anda jangan buat diri seolah-olah Anda ini korban. Enggak, Anda pelaku utama,&amp;rdquo; tegas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
