<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soroti DJP, Sri Mulyani Ingin Orang RI Makin Mudah Bayar Pajak</title><description>Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta meningkatkan perbaikan pelayanan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/08/320/2558279/soroti-djp-sri-mulyani-ingin-orang-ri-makin-mudah-bayar-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/08/320/2558279/soroti-djp-sri-mulyani-ingin-orang-ri-makin-mudah-bayar-pajak"/><item><title>Soroti DJP, Sri Mulyani Ingin Orang RI Makin Mudah Bayar Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/08/320/2558279/soroti-djp-sri-mulyani-ingin-orang-ri-makin-mudah-bayar-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/08/320/2558279/soroti-djp-sri-mulyani-ingin-orang-ri-makin-mudah-bayar-pajak</guid><pubDate>Selasa 08 Maret 2022 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/08/320/2558279/soroti-djp-sri-mulyani-ingin-orang-ri-makin-mudah-bayar-pajak-SXYrYGFiSm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Sri Mulyani lapor SPT (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/08/320/2558279/soroti-djp-sri-mulyani-ingin-orang-ri-makin-mudah-bayar-pajak-SXYrYGFiSm.jpg</image><title>Menkeu Sri Mulyani lapor SPT (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta meningkatkan perbaikan pelayanan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan berharap masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman, saat membayar pajak serta bisa melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu dan tepat jumlah ke depannya.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Orang yang Tidak Mampu Bayar Pajak Dibantu Negara!

&quot;Tentu saja dengan berbagai perbaikan, kami bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat,&quot; kata Menkeu Sri Mulyani, Selasa (8/3/2022).
Perbaikan secara terus-menerus yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu, salah satunya dengan mengubah sistem pelaporan SPT Tahunan adalah semata-mata untuk wajib pajak.
BACA JUGA:Luhut Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Bapak Menko yang Paling Tajir! Pajaknya Pasti Naik Jadi 35%

Dahulu, kata Sri Mulyani, wajib pajak harus menulis dalam formulir yang terhitung cukup banyak dan harus datang ke kantor pajak untuk melaporkan pajak.
Namun berkat jerih payah DJP, kini sangat memungkinkan untuk melaporkan pajak kapan pun dan di mana pun.Sri Mulyani menyebutkan pajak adalah sistem gotong royong, sehingga  masyarakat yang mampu wajib membayar pajak, sedangkan yang tidak mampu  akan ditolong dengan penerimaan pajak
&quot;Oleh karena itu, semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat  gotong royong membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju,&quot;  tuturnya.
Dirinya pun mengimbau seluruh masyarakat agar bisa melaporkan SPT  Tahunan pajak penghasilan (PPh) secara tepat waktu dengan menggunakan  e-filing, sehingga kewajiban pembayaran pajak bisa dipenuhi.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta meningkatkan perbaikan pelayanan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan berharap masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman, saat membayar pajak serta bisa melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu dan tepat jumlah ke depannya.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Orang yang Tidak Mampu Bayar Pajak Dibantu Negara!

&quot;Tentu saja dengan berbagai perbaikan, kami bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat,&quot; kata Menkeu Sri Mulyani, Selasa (8/3/2022).
Perbaikan secara terus-menerus yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu, salah satunya dengan mengubah sistem pelaporan SPT Tahunan adalah semata-mata untuk wajib pajak.
BACA JUGA:Luhut Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Bapak Menko yang Paling Tajir! Pajaknya Pasti Naik Jadi 35%

Dahulu, kata Sri Mulyani, wajib pajak harus menulis dalam formulir yang terhitung cukup banyak dan harus datang ke kantor pajak untuk melaporkan pajak.
Namun berkat jerih payah DJP, kini sangat memungkinkan untuk melaporkan pajak kapan pun dan di mana pun.Sri Mulyani menyebutkan pajak adalah sistem gotong royong, sehingga  masyarakat yang mampu wajib membayar pajak, sedangkan yang tidak mampu  akan ditolong dengan penerimaan pajak
&quot;Oleh karena itu, semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat  gotong royong membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju,&quot;  tuturnya.
Dirinya pun mengimbau seluruh masyarakat agar bisa melaporkan SPT  Tahunan pajak penghasilan (PPh) secara tepat waktu dengan menggunakan  e-filing, sehingga kewajiban pembayaran pajak bisa dipenuhi.</content:encoded></item></channel></rss>
