<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curang Jual Minyak Goreng Tak Sesuai HET, 10.000 Toko Online 'Ditendang'</title><description>Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan regulasi untuk toko online yang menjual minyak goreng tak sesuai aturan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/09/320/2558601/curang-jual-minyak-goreng-tak-sesuai-het-10-000-toko-online-ditendang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/09/320/2558601/curang-jual-minyak-goreng-tak-sesuai-het-10-000-toko-online-ditendang"/><item><title>Curang Jual Minyak Goreng Tak Sesuai HET, 10.000 Toko Online 'Ditendang'</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/09/320/2558601/curang-jual-minyak-goreng-tak-sesuai-het-10-000-toko-online-ditendang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/09/320/2558601/curang-jual-minyak-goreng-tak-sesuai-het-10-000-toko-online-ditendang</guid><pubDate>Rabu 09 Maret 2022 09:07 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/09/320/2558601/curang-jual-minyak-goreng-tak-sesuai-het-10-000-toko-online-ditendang-z1GLmikm4A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ada 10.000 toko online jual minyak goreng tak sesuai HET. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/09/320/2558601/curang-jual-minyak-goreng-tak-sesuai-het-10-000-toko-online-ditendang-z1GLmikm4A.jpg</image><title>Ada 10.000 toko online jual minyak goreng tak sesuai HET. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan regulasi untuk toko online yang menjual minyak goreng tak sesuai aturan.

Pasalnya, sudah lebih dari lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan penetapan harga minyak goreng tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

&quot;Kita sudah beri teguran kepada marketplacenya untuk men-take down mereka yang melanggar aturan. Dan sudah 10.000-an di take down oleh berbagai marketplace, mulai dari Tokopedia, Shopee, dan lainnya,&quot; kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam diskusi virtual dikutip Rabu (9/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Minyak Goreng Langka, Kemendag Cium Aroma Warga Timbun Migor di Rumah
Dia menerangkan, dalam sisiran yang dilakukan pihak Kementerian Perdagangan, ditemukan terdapat sejumlah toko online di marketplace menjual minyak goreng di atas HET.

Selain itu ada pula yang menjual di bawah HET.
&quot;Saya nggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Minyak Goreng Langka, KPK Bakal Turun Tangan
Oleh sebab itu, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangan kebijakan yang tepat dalam mengatur penjualan minyak goreng di marketplace.

&quot;Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga di perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru lebih di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan regulasi untuk toko online yang menjual minyak goreng tak sesuai aturan.

Pasalnya, sudah lebih dari lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan penetapan harga minyak goreng tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

&quot;Kita sudah beri teguran kepada marketplacenya untuk men-take down mereka yang melanggar aturan. Dan sudah 10.000-an di take down oleh berbagai marketplace, mulai dari Tokopedia, Shopee, dan lainnya,&quot; kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam diskusi virtual dikutip Rabu (9/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Minyak Goreng Langka, Kemendag Cium Aroma Warga Timbun Migor di Rumah
Dia menerangkan, dalam sisiran yang dilakukan pihak Kementerian Perdagangan, ditemukan terdapat sejumlah toko online di marketplace menjual minyak goreng di atas HET.

Selain itu ada pula yang menjual di bawah HET.
&quot;Saya nggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Minyak Goreng Langka, KPK Bakal Turun Tangan
Oleh sebab itu, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangan kebijakan yang tepat dalam mengatur penjualan minyak goreng di marketplace.

&quot;Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga di perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru lebih di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
