<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lika-liku Penetapan Kepala Otorita IKN: Sempat Singgung Ahok, Jokowi Akhirnya Pilih Bambang Susantono   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/10/470/2559595/lika-liku-penetapan-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-jokowi-akhirnya-pilih-bambang-susantono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/10/470/2559595/lika-liku-penetapan-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-jokowi-akhirnya-pilih-bambang-susantono"/><item><title>Lika-liku Penetapan Kepala Otorita IKN: Sempat Singgung Ahok, Jokowi Akhirnya Pilih Bambang Susantono   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/10/470/2559595/lika-liku-penetapan-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-jokowi-akhirnya-pilih-bambang-susantono</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/10/470/2559595/lika-liku-penetapan-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-jokowi-akhirnya-pilih-bambang-susantono</guid><pubDate>Kamis 10 Maret 2022 16:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/10/470/2559595/lika-liku-penetapan-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-jokowi-akhirnya-pilih-bambang-susantono-hTV1zzpllm.png" expression="full" type="image/jpeg">Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/10/470/2559595/lika-liku-penetapan-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-jokowi-akhirnya-pilih-bambang-susantono-hTV1zzpllm.png</image><title>Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (Foto: BPMI)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini.

Sementara, Dhony Rahajoe dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Sebelum pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, sudah beredar terlebih dahulu nama-nama yang digadang akan menjadi Kepala Otorita IKN, sebut saja Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kala itu, Jokowi sudah terang-terangan menyebut empat nama calon Kepala Otorita IKN. Empat calon ini sudah disinggung Jokowi pada Maret 2020.

&quot;Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyana. Empat, pak Azwar Anas,&quot; kata Jokowi di Istana Kepresidenan pada 2 Maret 2020.

Baca Juga: 2 Minggu Dihubungi Jokowi, Bambang Susantono Langsung Jadi Kepala Otorita IKN


Namun berjalan seiringnya waktu, kriteria calon Kepala Otorita IKN diumumkan. Yakni mempunyai latar belakang arsitektur.

&amp;ldquo;Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,&amp;rdquo; kata Jokowi pada 20 Januari 2022.

Nama, Ridwan Kamil pun akhirnya muncul di publik meski tidak ada pengumuman langsung dari Jokowi. Ridwan Kamil seorang kepala daerah yang mempunyai latar belakang arsitektur.

Kemudian, pada Februari 2022, Jokowi kembali melontarkan kriteria calon Kepala Otorita IKN. Jokowi menyebut, bukan berasal dari partai politik (parpol).

&quot;Nonpartai,&quot; kata Jokowi Selasa 22 Februari 2022.

Jokowi memastikan penunjukan Kepala Otorita IKN dilakukan secepatnya. Pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Kepala Negara memiliki batas waktu paling lambat dua bulan setelah UU tersebut berlakukan.

&quot;Ya mungkin ini minggu depan sudah kita lantik,&quot; kata Jokowi.

Pada akhirnya, nama Bambang Susantono yang mencuat sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Jokowi pun akhirnya memilih dan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara pada hari ini.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam keputusannya Presiden memutuskan, menetapkan, mengangkat masing-masing Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni ditetapkan di Jakarta, 9 Maret 2022.

Pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

&quot;Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,&quot; demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Presiden dan diikuti oleh Bambang dan Dhony.



Sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, mekanisme pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan berbeda dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lainnya.

Dalam pasal 10 ayat 3 UU IKN dijelaskan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang pertama kali diangkat oleh Presiden setelah diundangkannya Undang-Undang IKN, ditunjuk dan diangkat oleh Presiden tanpa melalui mekanisme konsultasi dengan DPR.

Pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dilaksanakan oleh Presiden.

Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala IKN adalah 5 tahun sejak pelantikan dan setelahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Sedangkan tugas Kepala dan Wakil Kepala IKN akan diatur melalui peraturan presiden.

Sementara itu, Bambang mengaku dihubungi oleh Presiden Joko Widodo dua minggu sebelum pelantikan.

&quot;Kami sendiri dikontak sekitar dua minggu yang lalu,&quot; Bambang usai dilantik di Istana Negara yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).

Bambang mengaku telah berdiskusi sebelumnya oleh Presiden Jokowi dan beberapa pihak terkait mengenai pembangunan IKN.

&quot;Kami memang sudah ada diskusi awal dengan bapak presiden dan titipan dari bapak presiden salah satunya tadi kota itu harus membangun peradaban baru beliau menginginkan kota ini kota percontohan yang tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga kalau bisa is a global city,&quot; kata Bambang.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini.

Sementara, Dhony Rahajoe dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Sebelum pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, sudah beredar terlebih dahulu nama-nama yang digadang akan menjadi Kepala Otorita IKN, sebut saja Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kala itu, Jokowi sudah terang-terangan menyebut empat nama calon Kepala Otorita IKN. Empat calon ini sudah disinggung Jokowi pada Maret 2020.

&quot;Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyana. Empat, pak Azwar Anas,&quot; kata Jokowi di Istana Kepresidenan pada 2 Maret 2020.

Baca Juga: 2 Minggu Dihubungi Jokowi, Bambang Susantono Langsung Jadi Kepala Otorita IKN


Namun berjalan seiringnya waktu, kriteria calon Kepala Otorita IKN diumumkan. Yakni mempunyai latar belakang arsitektur.

&amp;ldquo;Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,&amp;rdquo; kata Jokowi pada 20 Januari 2022.

Nama, Ridwan Kamil pun akhirnya muncul di publik meski tidak ada pengumuman langsung dari Jokowi. Ridwan Kamil seorang kepala daerah yang mempunyai latar belakang arsitektur.

Kemudian, pada Februari 2022, Jokowi kembali melontarkan kriteria calon Kepala Otorita IKN. Jokowi menyebut, bukan berasal dari partai politik (parpol).

&quot;Nonpartai,&quot; kata Jokowi Selasa 22 Februari 2022.

Jokowi memastikan penunjukan Kepala Otorita IKN dilakukan secepatnya. Pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Kepala Negara memiliki batas waktu paling lambat dua bulan setelah UU tersebut berlakukan.

&quot;Ya mungkin ini minggu depan sudah kita lantik,&quot; kata Jokowi.

Pada akhirnya, nama Bambang Susantono yang mencuat sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Jokowi pun akhirnya memilih dan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara pada hari ini.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam keputusannya Presiden memutuskan, menetapkan, mengangkat masing-masing Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni ditetapkan di Jakarta, 9 Maret 2022.

Pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

&quot;Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,&quot; demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Presiden dan diikuti oleh Bambang dan Dhony.



Sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, mekanisme pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan berbeda dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lainnya.

Dalam pasal 10 ayat 3 UU IKN dijelaskan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang pertama kali diangkat oleh Presiden setelah diundangkannya Undang-Undang IKN, ditunjuk dan diangkat oleh Presiden tanpa melalui mekanisme konsultasi dengan DPR.

Pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dilaksanakan oleh Presiden.

Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala IKN adalah 5 tahun sejak pelantikan dan setelahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Sedangkan tugas Kepala dan Wakil Kepala IKN akan diatur melalui peraturan presiden.

Sementara itu, Bambang mengaku dihubungi oleh Presiden Joko Widodo dua minggu sebelum pelantikan.

&quot;Kami sendiri dikontak sekitar dua minggu yang lalu,&quot; Bambang usai dilantik di Istana Negara yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).

Bambang mengaku telah berdiskusi sebelumnya oleh Presiden Jokowi dan beberapa pihak terkait mengenai pembangunan IKN.

&quot;Kami memang sudah ada diskusi awal dengan bapak presiden dan titipan dari bapak presiden salah satunya tadi kota itu harus membangun peradaban baru beliau menginginkan kota ini kota percontohan yang tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga kalau bisa is a global city,&quot; kata Bambang.
</content:encoded></item></channel></rss>
