<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Butuh Duit Rp266 Triliun untuk Kurangi Emisi, Andalkan APBN Saja Tak Cukup</title><description>Indonesia membutuhkan dana Rp266 triliun untuk menekan emisi karbon.  Sayangnya anggaran yang tersedia dalam APBN hanya sekitar Rp87 triliun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/11/320/2559846/ri-butuh-duit-rp266-triliun-untuk-kurangi-emisi-andalkan-apbn-saja-tak-cukup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/11/320/2559846/ri-butuh-duit-rp266-triliun-untuk-kurangi-emisi-andalkan-apbn-saja-tak-cukup"/><item><title>RI Butuh Duit Rp266 Triliun untuk Kurangi Emisi, Andalkan APBN Saja Tak Cukup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/11/320/2559846/ri-butuh-duit-rp266-triliun-untuk-kurangi-emisi-andalkan-apbn-saja-tak-cukup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/11/320/2559846/ri-butuh-duit-rp266-triliun-untuk-kurangi-emisi-andalkan-apbn-saja-tak-cukup</guid><pubDate>Jum'at 11 Maret 2022 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/11/320/2559846/ri-butuh-duit-rp266-triliun-untuk-kurangi-emisi-andalkan-apbn-saja-tak-cukup-eowBr335tb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RIbutuh dana jumbo turunkan emisi karbon (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/11/320/2559846/ri-butuh-duit-rp266-triliun-untuk-kurangi-emisi-andalkan-apbn-saja-tak-cukup-eowBr335tb.jpg</image><title>RIbutuh dana jumbo turunkan emisi karbon (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Indonesia membutuhkan dana Rp266 triliun untuk menekan emisi karbon. Sayangnya anggaran yang tersedia dalam APBN hanya sekitar Rp87 triliun.
Untuk menekan emisi karbon, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kini Indonesia telah memasukkan pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang baru untuk meningkatkan kebutuhan pendapatan dari APBN.
BACA JUGA:RI Butuh Rp3.461 Triliun Turunkan Emisi Karbon, Sri Mulyani Punya Uang?
&amp;ldquo;Jadi diperkirakan kebutuhan finansial untuk menekan emisi mencapai Rp266 triliun, padahal anggaran belanja negara (APBN) hanya mampu mendanai sekitar Rp87 triliun,&amp;rdquo; kata Menko Luhut dikutip Jumat (11/3/2022).
Dalam beberapa tahun ke depan, luhut mengaku akan mengembangkan tata niaga karbon, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Semangat Indonesia Turunkan Emisi Karbon Luar Biasa
&amp;ldquo;Ada beberapa langkah yang disiapkan pemerintah untuk mendorong partisipasi dana non-publik, misalnya Green Sukuk yang pertama kali diterbitkan pada 2018,&amp;rdquo; tambahnya.Luhut mengatakan pemerintah telah  menyiapkan pendekatan keuangan  campuran, misalnya Mekanisme Transisi Emisi (ETM) dengan bantuan dari  ADB, yang akan mengumpulkan dana investor dan donor untuk membiayai  pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.
&amp;ldquo;Untungnya, sektor swasta didorong untuk menjadi lebih hijau oleh  konsumen mereka yang semakin sadar iklim, dan kita diberkati dengan  melimpahnya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai  tanggapan.Misalnya, Volkswagen membeli kredit karbon dari Indonesia  untuk membuat siklus hidupnya menjadi nol emisi,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Indonesia membutuhkan dana Rp266 triliun untuk menekan emisi karbon. Sayangnya anggaran yang tersedia dalam APBN hanya sekitar Rp87 triliun.
Untuk menekan emisi karbon, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kini Indonesia telah memasukkan pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang baru untuk meningkatkan kebutuhan pendapatan dari APBN.
BACA JUGA:RI Butuh Rp3.461 Triliun Turunkan Emisi Karbon, Sri Mulyani Punya Uang?
&amp;ldquo;Jadi diperkirakan kebutuhan finansial untuk menekan emisi mencapai Rp266 triliun, padahal anggaran belanja negara (APBN) hanya mampu mendanai sekitar Rp87 triliun,&amp;rdquo; kata Menko Luhut dikutip Jumat (11/3/2022).
Dalam beberapa tahun ke depan, luhut mengaku akan mengembangkan tata niaga karbon, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Semangat Indonesia Turunkan Emisi Karbon Luar Biasa
&amp;ldquo;Ada beberapa langkah yang disiapkan pemerintah untuk mendorong partisipasi dana non-publik, misalnya Green Sukuk yang pertama kali diterbitkan pada 2018,&amp;rdquo; tambahnya.Luhut mengatakan pemerintah telah  menyiapkan pendekatan keuangan  campuran, misalnya Mekanisme Transisi Emisi (ETM) dengan bantuan dari  ADB, yang akan mengumpulkan dana investor dan donor untuk membiayai  pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.
&amp;ldquo;Untungnya, sektor swasta didorong untuk menjadi lebih hijau oleh  konsumen mereka yang semakin sadar iklim, dan kita diberkati dengan  melimpahnya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai  tanggapan.Misalnya, Volkswagen membeli kredit karbon dari Indonesia  untuk membuat siklus hidupnya menjadi nol emisi,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
