<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kacau! Ombudsman Sebut Minyak Goreng Langka dan Masih Mahal, Kok Beda dengan Mendag?</title><description>Ombudsman menilai isu minyak goreng saat ini sudah bergeser. Bukan lagi  soal kemahalan harga saja, minyak goreng kini menjadi barang langka</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561933/kacau-ombudsman-sebut-minyak-goreng-langka-dan-masih-mahal-kok-beda-dengan-mendag</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561933/kacau-ombudsman-sebut-minyak-goreng-langka-dan-masih-mahal-kok-beda-dengan-mendag"/><item><title>Kacau! Ombudsman Sebut Minyak Goreng Langka dan Masih Mahal, Kok Beda dengan Mendag?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561933/kacau-ombudsman-sebut-minyak-goreng-langka-dan-masih-mahal-kok-beda-dengan-mendag</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561933/kacau-ombudsman-sebut-minyak-goreng-langka-dan-masih-mahal-kok-beda-dengan-mendag</guid><pubDate>Selasa 15 Maret 2022 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/15/320/2561933/kacau-ombudsman-sebut-minyak-goreng-langka-dan-masih-mahal-kok-beda-dengan-mendag-1p7DAOQu4W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Minyak goreng langka dan mahal (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/15/320/2561933/kacau-ombudsman-sebut-minyak-goreng-langka-dan-masih-mahal-kok-beda-dengan-mendag-1p7DAOQu4W.jpg</image><title>Minyak goreng langka dan mahal (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Ombudsman menilai isu minyak goreng saat ini sudah bergeser. Bukan lagi soal kemahalan harga saja, minyak goreng kini menjadi barang langka.
&quot;Jadi kalau kita lihat per hari ini, isu minyak goreng ini sudah berubah dari yang tadinya mahal menjadi langka dan masih mahal,&quot; kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Sidak Pabrik Minyak Goreng, Mendag: Stok Melimpah Cukup Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dia mengatakan, sebelum pemerintah memgeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang di dalam Permendag No.1 hingga 6 Tahun 2022 di mana aturan tersebut dirilis pada bulan Januari dan Februari 2022. Sebelum bulan tersebut minyak goreng banyak ditemukan di pasaran namun dengan harga yang masih mahal.
BACA JUGA:Sidak ke Pabrik Marunda, Mendag Temukan Ratusan Minyak Goreng

Namun, sejak kebijakan digelontorkan, minyak goreng lenyap tak terlihat padahal harga barang sudah dimurahkan oleh pemerintah.
&quot;Jika kita melihat sebelum adanya keluar kebijakan Permendag No. 1 Tahun 2022, Permendag No. 3 Tahun 2022, hingga Permendag No.6 Tahun 2022 yang dirilis bulan Januari dan Februari. Maka bulan sebelumnya minyak goreng itu tersedia tetapi harganya mahal,&quot; ujar Yeka.&quot;Di pasar mana pun ada, tidak terjadi kelangkaan, akan tetapi mahal,&quot; sambungnya.
Yeka menambahkan, selama kurun waktu Februari hingga Maret 2022,  Ombudsman RI telah melakukan pemantauan harga minyak goreng di seluruh  wilayah Indonesia.
Menurutnya, dari 274 pasar yang didatangi, di mana meliputi pasar  modern, ritel modern, dan ritel tradisional, seiring berjalannya waktu,  para pedagang semakin patuh terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi  (HET) meskipun lambat.</description><content:encoded>JAKARTA - Ombudsman menilai isu minyak goreng saat ini sudah bergeser. Bukan lagi soal kemahalan harga saja, minyak goreng kini menjadi barang langka.
&quot;Jadi kalau kita lihat per hari ini, isu minyak goreng ini sudah berubah dari yang tadinya mahal menjadi langka dan masih mahal,&quot; kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Sidak Pabrik Minyak Goreng, Mendag: Stok Melimpah Cukup Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dia mengatakan, sebelum pemerintah memgeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang di dalam Permendag No.1 hingga 6 Tahun 2022 di mana aturan tersebut dirilis pada bulan Januari dan Februari 2022. Sebelum bulan tersebut minyak goreng banyak ditemukan di pasaran namun dengan harga yang masih mahal.
BACA JUGA:Sidak ke Pabrik Marunda, Mendag Temukan Ratusan Minyak Goreng

Namun, sejak kebijakan digelontorkan, minyak goreng lenyap tak terlihat padahal harga barang sudah dimurahkan oleh pemerintah.
&quot;Jika kita melihat sebelum adanya keluar kebijakan Permendag No. 1 Tahun 2022, Permendag No. 3 Tahun 2022, hingga Permendag No.6 Tahun 2022 yang dirilis bulan Januari dan Februari. Maka bulan sebelumnya minyak goreng itu tersedia tetapi harganya mahal,&quot; ujar Yeka.&quot;Di pasar mana pun ada, tidak terjadi kelangkaan, akan tetapi mahal,&quot; sambungnya.
Yeka menambahkan, selama kurun waktu Februari hingga Maret 2022,  Ombudsman RI telah melakukan pemantauan harga minyak goreng di seluruh  wilayah Indonesia.
Menurutnya, dari 274 pasar yang didatangi, di mana meliputi pasar  modern, ritel modern, dan ritel tradisional, seiring berjalannya waktu,  para pedagang semakin patuh terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi  (HET) meskipun lambat.</content:encoded></item></channel></rss>
