<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>274 Pasar Tetapkan Minyak Goreng Sesuai HET, Emak-Emak Sudah Bisa Tenang?   </title><description>Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI menyebut, 274 pasar yang terdiri dari pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional sudah patuh dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561955/274-pasar-tetapkan-minyak-goreng-sesuai-het-emak-emak-sudah-bisa-tenang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561955/274-pasar-tetapkan-minyak-goreng-sesuai-het-emak-emak-sudah-bisa-tenang"/><item><title>274 Pasar Tetapkan Minyak Goreng Sesuai HET, Emak-Emak Sudah Bisa Tenang?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561955/274-pasar-tetapkan-minyak-goreng-sesuai-het-emak-emak-sudah-bisa-tenang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2561955/274-pasar-tetapkan-minyak-goreng-sesuai-het-emak-emak-sudah-bisa-tenang</guid><pubDate>Selasa 15 Maret 2022 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/15/320/2561955/274-pasar-tetapkan-minyak-goreng-sesuai-het-emak-emak-sudah-bisa-tenang-kAHxb9i8sb.jfif" expression="full" type="image/jpeg">274 pasar tetapkan harga minyak goreng sesuai HET. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/15/320/2561955/274-pasar-tetapkan-minyak-goreng-sesuai-het-emak-emak-sudah-bisa-tenang-kAHxb9i8sb.jfif</image><title>274 pasar tetapkan harga minyak goreng sesuai HET. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI menyebut, 274 pasar yang terdiri dari pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional sudah patuh dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan hal itu terjadi secara bertahap.

&quot;Resume pemantauan yang terakhir dilakukan Ombudsman RI, meliputi 274 pasar dengan hasil sebagai berikut. Pertama, terjadinya perubahan karakter pasar di mana untuk pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional, seiring berjalannya waktu semakin patuh terhadap ketentuan HET meskipun lambat,&quot; terang Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tegas! Mendag-Kapolri Bakal Sikat Mafia dan Penimbun Minyak Goreng
Dia menjelaskan, pasar modern dari pemantauan sebelumnya, pada 22 Februari 2022, tingkat kepatuhannya 69,85 persen berubah semakin tinggi sekitar 78,94 persen pada 14 Maret 2022.

Adapun ritel tradisional dari 57,14 persen tingkat kepatuhannya naik menjadi 74,19 persen.
BACA JUGA:Sidak Pabrik Minyak Goreng, Mendag: Stok Melimpah Cukup Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sementara ritel tradisional dari 10,19 persen 16,67 persen.

&quot;Namun demikian, kondisi ini berbalik dari pasar tradisional sebagai pasar yang paling banyak konsumen ternyata tingkat kepatuhannya semakin menurun terhadap pelaksanaan HET. Dari sebelumnya 12,82 persen, menjadi 4,25 persen,&quot; ungkapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI menyebut, 274 pasar yang terdiri dari pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional sudah patuh dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan hal itu terjadi secara bertahap.

&quot;Resume pemantauan yang terakhir dilakukan Ombudsman RI, meliputi 274 pasar dengan hasil sebagai berikut. Pertama, terjadinya perubahan karakter pasar di mana untuk pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional, seiring berjalannya waktu semakin patuh terhadap ketentuan HET meskipun lambat,&quot; terang Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tegas! Mendag-Kapolri Bakal Sikat Mafia dan Penimbun Minyak Goreng
Dia menjelaskan, pasar modern dari pemantauan sebelumnya, pada 22 Februari 2022, tingkat kepatuhannya 69,85 persen berubah semakin tinggi sekitar 78,94 persen pada 14 Maret 2022.

Adapun ritel tradisional dari 57,14 persen tingkat kepatuhannya naik menjadi 74,19 persen.
BACA JUGA:Sidak Pabrik Minyak Goreng, Mendag: Stok Melimpah Cukup Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sementara ritel tradisional dari 10,19 persen 16,67 persen.

&quot;Namun demikian, kondisi ini berbalik dari pasar tradisional sebagai pasar yang paling banyak konsumen ternyata tingkat kepatuhannya semakin menurun terhadap pelaksanaan HET. Dari sebelumnya 12,82 persen, menjadi 4,25 persen,&quot; ungkapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
