<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Usul Pembentukan Pansus Minyak Goreng</title><description>DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2562209/dpr-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2562209/dpr-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng"/><item><title>DPR Usul Pembentukan Pansus Minyak Goreng</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2562209/dpr-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/15/320/2562209/dpr-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng</guid><pubDate>Selasa 15 Maret 2022 20:57 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/15/320/2562209/dpr-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng-ijAbWwDYxq.png" expression="full" type="image/jpeg">DPR usul pembentukan pansus minyak goreng (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/15/320/2562209/dpr-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng-ijAbWwDYxq.png</image><title>DPR usul pembentukan pansus minyak goreng (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Hal ini menyusul mangkirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat DPR.
Situasi rapat pun menjadi tidak kondusif karena ketidakhadiran Menteri Perdagangan. Anggota DPR yang hadir kemudian mengusulkan pembentukan Pansus.
BACA JUGA:HET Minyak Goreng Diusulkan Hanya untuk Curah

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan Pansus tersebut.
&quot;Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja persoalan minyak goreng ini, karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,&amp;rdquo; ujar Gobel dalam rapat kerja gabungan DPR RI, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Mendag 2 Kali Mangkir dari Rapat DPR soal Minyak Goreng, Bakal Dipanggil Paksa?

Untuk diketahui, rapat gabungan hari ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, Menteri Perdagangan berhalangan hadir karena mengahadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana dan dilanjutkan dengan rapat terbatas dengan Menteri Perekonomian dan Menteru Perindustrian.Atas ketidakhadiran tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad  menuturkan, jika undangan yang ketiga tidak kunjung hadir dengan  berbagai alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangannya untuk menjemput  paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat di DPR RI.
&quot;Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan  yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan  kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,&quot;  ujar Dasco dalam kesempatan yang sama.</description><content:encoded>JAKARTA - DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Hal ini menyusul mangkirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat DPR.
Situasi rapat pun menjadi tidak kondusif karena ketidakhadiran Menteri Perdagangan. Anggota DPR yang hadir kemudian mengusulkan pembentukan Pansus.
BACA JUGA:HET Minyak Goreng Diusulkan Hanya untuk Curah

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan Pansus tersebut.
&quot;Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja persoalan minyak goreng ini, karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,&amp;rdquo; ujar Gobel dalam rapat kerja gabungan DPR RI, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Mendag 2 Kali Mangkir dari Rapat DPR soal Minyak Goreng, Bakal Dipanggil Paksa?

Untuk diketahui, rapat gabungan hari ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, Menteri Perdagangan berhalangan hadir karena mengahadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana dan dilanjutkan dengan rapat terbatas dengan Menteri Perekonomian dan Menteru Perindustrian.Atas ketidakhadiran tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad  menuturkan, jika undangan yang ketiga tidak kunjung hadir dengan  berbagai alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangannya untuk menjemput  paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat di DPR RI.
&quot;Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan  yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan  kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,&quot;  ujar Dasco dalam kesempatan yang sama.</content:encoded></item></channel></rss>
