<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minyak Goreng Curah di RI Tidak Akan Dihapus</title><description>Pemerintah menegaskan keberadaan minyak goreng curah tidak akan dihapus. Sebab, keberadaan minyak goreng curah di pasaran mencakup 70% kebutuhan minyak goreng di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/320/2564080/minyak-goreng-curah-di-ri-tidak-akan-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/320/2564080/minyak-goreng-curah-di-ri-tidak-akan-dihapus"/><item><title>Minyak Goreng Curah di RI Tidak Akan Dihapus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/320/2564080/minyak-goreng-curah-di-ri-tidak-akan-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/320/2564080/minyak-goreng-curah-di-ri-tidak-akan-dihapus</guid><pubDate>Jum'at 18 Maret 2022 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/18/320/2564080/minyak-goreng-curah-di-ri-tidak-akan-dihapus-sX2jbgAgjT.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Minyak goreng curah di RI tidak akan dihapus. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/18/320/2564080/minyak-goreng-curah-di-ri-tidak-akan-dihapus-sX2jbgAgjT.jpeg</image><title>Minyak goreng curah di RI tidak akan dihapus. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menegaskan keberadaan minyak goreng curah tidak akan dihapus. Sebab, keberadaan minyak goreng curah di pasaran mencakup 70% kebutuhan minyak goreng di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berbincang dengan media massa di kantornya, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
&quot;Market minyak goreng curah itu 70%. Market normal enggak bisa dihapus,&quot; kata Airlangga.
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Jadi Pilihan dengan Disubsidi, Minat?
Padahal sebelumnya ada kebijakan yang akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar pada awal 1 Januari 2022. Namun, kebijakan ini ditunda karena alasan Pandemi Covid-19.
&quot;Minyak goreng curah kita teruskan. Distribusi di pasar itu lebih sederhana dengan format minyak goreng curah,&quot; ujarnya.Pemerintah kini mempersilahkan masyarakat untuk memilih minyak goreng. Jika ingin minyak goreng kemasan premium bisa dibeli di ritel modern, sementara jika ingin membeli yang murah bisa ke pasar tradisional.
&quot;Kalau mau yang minyak goreng premium ke silakan ke modern ritel, kalau mau yang murah bisa ke pasar dengan kemasan curah,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga: Tangkap Saja!
Namun pemerintah menegaskan, minyak goreng curah yang beredar saat ini juga sudah SNI sesuai aturan yang berlaku.
Sekadar informasi, larangan penggunaan minyak curah yang rencananya berlaku 1 Januari 2022 dibatalkan.
&quot;Benar (dibatalkan), alasannya pandemi, harga CPO (Crude Palm Oil) dan kebutuhan masyarakat kecil dan UMKM,&quot; ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021).</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menegaskan keberadaan minyak goreng curah tidak akan dihapus. Sebab, keberadaan minyak goreng curah di pasaran mencakup 70% kebutuhan minyak goreng di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berbincang dengan media massa di kantornya, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
&quot;Market minyak goreng curah itu 70%. Market normal enggak bisa dihapus,&quot; kata Airlangga.
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Jadi Pilihan dengan Disubsidi, Minat?
Padahal sebelumnya ada kebijakan yang akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar pada awal 1 Januari 2022. Namun, kebijakan ini ditunda karena alasan Pandemi Covid-19.
&quot;Minyak goreng curah kita teruskan. Distribusi di pasar itu lebih sederhana dengan format minyak goreng curah,&quot; ujarnya.Pemerintah kini mempersilahkan masyarakat untuk memilih minyak goreng. Jika ingin minyak goreng kemasan premium bisa dibeli di ritel modern, sementara jika ingin membeli yang murah bisa ke pasar tradisional.
&quot;Kalau mau yang minyak goreng premium ke silakan ke modern ritel, kalau mau yang murah bisa ke pasar dengan kemasan curah,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga: Tangkap Saja!
Namun pemerintah menegaskan, minyak goreng curah yang beredar saat ini juga sudah SNI sesuai aturan yang berlaku.
Sekadar informasi, larangan penggunaan minyak curah yang rencananya berlaku 1 Januari 2022 dibatalkan.
&quot;Benar (dibatalkan), alasannya pandemi, harga CPO (Crude Palm Oil) dan kebutuhan masyarakat kecil dan UMKM,&quot; ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021).</content:encoded></item></channel></rss>
