<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IKN Pindah, Aset Negara di Jakarta Bakal Disewakan?</title><description>Aset negara yang berada di Jakarta akan dioptimalisasi usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/470/2563980/ikn-pindah-aset-negara-di-jakarta-bakal-disewakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/470/2563980/ikn-pindah-aset-negara-di-jakarta-bakal-disewakan"/><item><title>IKN Pindah, Aset Negara di Jakarta Bakal Disewakan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/470/2563980/ikn-pindah-aset-negara-di-jakarta-bakal-disewakan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/18/470/2563980/ikn-pindah-aset-negara-di-jakarta-bakal-disewakan</guid><pubDate>Jum'at 18 Maret 2022 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/18/470/2563980/ikn-pindah-aset-negara-di-jakarta-bakal-disewakan-zGlMoK60e2.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Aset negara di Jakarta akan dioptimalisasi usai IKN pindah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/18/470/2563980/ikn-pindah-aset-negara-di-jakarta-bakal-disewakan-zGlMoK60e2.jpeg</image><title>Aset negara di Jakarta akan dioptimalisasi usai IKN pindah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aset negara yang berada di Jakarta akan dioptimalisasi usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Purnama Sianturi menjelaskan, pascapemindahan IKN, gedung Kementerian/Lembaga (K/L) dimungkinkan untuk dikelola, bahkan disewakan kepada investor dan pihak swasta.
&quot;Nah kami belum bisa menjelaskan seperti apa saat ini, tetapi intinya adalah nantinya aset yang ada di Jakarta harus dioptimalkan,&quot; ujar Purnama, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:Masuk Sumber Anggaran Pembangunan IKN, Aset Negara yang Ditinggalkan di Jakarta Bakal Dijual
Pengoptimalan aset usai pemindahan IKN, Barang Milik Negara (BMN) yang ditinggalkan di Jakarta diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada penerimaan negara.
Sayangnya, Purnama belum bisa menyebutkan berapa banyak gedung maupun aset yang akan dimanfaatkan. Hal itu karena belum terdapat kepastian jadwal rencana perpindahan K/L selaku pengguna, serta barang apa saja yang akan ditinggalkan.
BACA JUGA:Ibu Kota Pindah, Bakal Ada Aset Negara Nganggur Rp300 Triliun
&quot;Secara jumlah belum bisa kami tentukan, tetapi prinsip adalah bahwa aset-aset yang tinggal di Jakarta akan dilakukan optimalisasi,&quot; tuturnya.
Dalam rencana induk pemindahan IKN, pemindahan K/L akan dilakukan secara bertahap dalam lima klaster yaitu klaster pertama di antaranya Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), Kementerian Koordinator, dan Kementerian triumvirat.Kemudian klaster kedua yaitu kementerian yang mendukung pengembangan  wilayah IKN dan kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan  dasar, pembangunan manusia, dan kebudayaan, serta klaster ketiga adalah  kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi dan investasi.
Klaster keempat yakni pemindahan lembaga pemerintah non-kementerian  dan klaster kelima adalah lembaga non-struktural, sedangkan terdapat  pula kelembagaan yang tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran,  tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak  dipindahkan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aset negara yang berada di Jakarta akan dioptimalisasi usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Purnama Sianturi menjelaskan, pascapemindahan IKN, gedung Kementerian/Lembaga (K/L) dimungkinkan untuk dikelola, bahkan disewakan kepada investor dan pihak swasta.
&quot;Nah kami belum bisa menjelaskan seperti apa saat ini, tetapi intinya adalah nantinya aset yang ada di Jakarta harus dioptimalkan,&quot; ujar Purnama, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:Masuk Sumber Anggaran Pembangunan IKN, Aset Negara yang Ditinggalkan di Jakarta Bakal Dijual
Pengoptimalan aset usai pemindahan IKN, Barang Milik Negara (BMN) yang ditinggalkan di Jakarta diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada penerimaan negara.
Sayangnya, Purnama belum bisa menyebutkan berapa banyak gedung maupun aset yang akan dimanfaatkan. Hal itu karena belum terdapat kepastian jadwal rencana perpindahan K/L selaku pengguna, serta barang apa saja yang akan ditinggalkan.
BACA JUGA:Ibu Kota Pindah, Bakal Ada Aset Negara Nganggur Rp300 Triliun
&quot;Secara jumlah belum bisa kami tentukan, tetapi prinsip adalah bahwa aset-aset yang tinggal di Jakarta akan dilakukan optimalisasi,&quot; tuturnya.
Dalam rencana induk pemindahan IKN, pemindahan K/L akan dilakukan secara bertahap dalam lima klaster yaitu klaster pertama di antaranya Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), Kementerian Koordinator, dan Kementerian triumvirat.Kemudian klaster kedua yaitu kementerian yang mendukung pengembangan  wilayah IKN dan kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan  dasar, pembangunan manusia, dan kebudayaan, serta klaster ketiga adalah  kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi dan investasi.
Klaster keempat yakni pemindahan lembaga pemerintah non-kementerian  dan klaster kelima adalah lembaga non-struktural, sedangkan terdapat  pula kelembagaan yang tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran,  tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak  dipindahkan.</content:encoded></item></channel></rss>
