<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara dan Syarat Cairkan BLT Balita Rp3 Juta, Sudah Dapat Belum?</title><description>Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan BLT balita sebagai rangkaian dari Program Keluarga Harapan (PKH).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/21/622/2564745/cara-dan-syarat-cairkan-blt-balita-rp3-juta-sudah-dapat-belum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/21/622/2564745/cara-dan-syarat-cairkan-blt-balita-rp3-juta-sudah-dapat-belum"/><item><title>Cara dan Syarat Cairkan BLT Balita Rp3 Juta, Sudah Dapat Belum?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/21/622/2564745/cara-dan-syarat-cairkan-blt-balita-rp3-juta-sudah-dapat-belum</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/21/622/2564745/cara-dan-syarat-cairkan-blt-balita-rp3-juta-sudah-dapat-belum</guid><pubDate>Senin 21 Maret 2022 03:05 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/20/622/2564745/cara-dan-syarat-cairkan-blt-balita-rp3-juta-sudah-dapat-belum-COJMZ2fXgE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Balita Rp3 juta cair bulan ini. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/20/622/2564745/cara-dan-syarat-cairkan-blt-balita-rp3-juta-sudah-dapat-belum-COJMZ2fXgE.jpg</image><title>BLT Balita Rp3 juta cair bulan ini. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan BLT balita sebagai rangkaian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun besaran BLT balita ini, yakni Rp3 juta untuk anak usia 0-6 tahun.

Lantas bagaimana cara mencairkannya?
&amp;nbsp;BACA JUGA:Balita Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Cara Cairkan Secara Online dan Offline
Berikut ini dihimpun Okezone, Senin (21/3/2022), terkait cara dan syarat untuk cairkan BLT balita Rp3 juta.

1. Offline

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya, data akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga layak/tidak masuk ke dalam DTKS.

- Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Kemudian, Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota.

- Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.
2. Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos.

- Klik &amp;ldquo;Buat Akun Baru&amp;rdquo;.

- Isi data diri dengan lengkap dan benar.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.

- Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

- Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.

- Klik tombol &amp;ldquo;Buat Akun Baru&amp;rdquo;.

- Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.

- Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo;.

- Klik &amp;ldquo;Daftar Usulan&amp;rdquo;.

- Klik &amp;ldquo;Tambah Usulan&amp;rdquo;.

- Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.
&amp;nbsp;Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;BLT Balita Rp3 Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Mencairkannya

BLT Balita Rp3 Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Mencairkannya
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan BLT balita sebagai rangkaian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun besaran BLT balita ini, yakni Rp3 juta untuk anak usia 0-6 tahun.

Lantas bagaimana cara mencairkannya?
&amp;nbsp;BACA JUGA:Balita Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Cara Cairkan Secara Online dan Offline
Berikut ini dihimpun Okezone, Senin (21/3/2022), terkait cara dan syarat untuk cairkan BLT balita Rp3 juta.

1. Offline

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya, data akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga layak/tidak masuk ke dalam DTKS.

- Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Kemudian, Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota.

- Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.
2. Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos.

- Klik &amp;ldquo;Buat Akun Baru&amp;rdquo;.

- Isi data diri dengan lengkap dan benar.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.

- Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

- Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.

- Klik tombol &amp;ldquo;Buat Akun Baru&amp;rdquo;.

- Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.

- Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo;.

- Klik &amp;ldquo;Daftar Usulan&amp;rdquo;.

- Klik &amp;ldquo;Tambah Usulan&amp;rdquo;.

- Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.
&amp;nbsp;Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;BLT Balita Rp3 Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Mencairkannya

BLT Balita Rp3 Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Mencairkannya
</content:encoded></item></channel></rss>
