<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Kebocoran, Pelaku Usaha Dilarang Kemas Ulang Minyak Goreng Curah</title><description>Pelaku usaha dilarang mengemas ulang minyak goreng curah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565638/cegah-kebocoran-pelaku-usaha-dilarang-kemas-ulang-minyak-goreng-curah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565638/cegah-kebocoran-pelaku-usaha-dilarang-kemas-ulang-minyak-goreng-curah"/><item><title>Cegah Kebocoran, Pelaku Usaha Dilarang Kemas Ulang Minyak Goreng Curah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565638/cegah-kebocoran-pelaku-usaha-dilarang-kemas-ulang-minyak-goreng-curah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565638/cegah-kebocoran-pelaku-usaha-dilarang-kemas-ulang-minyak-goreng-curah</guid><pubDate>Selasa 22 Maret 2022 10:33 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/22/320/2565638/cegah-kebocoran-pelaku-usaha-dilarang-kemas-ulang-minyak-goreng-curah-X9rF3nfOnl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku usaha dilarang mengemas ulang minyak goreng (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/22/320/2565638/cegah-kebocoran-pelaku-usaha-dilarang-kemas-ulang-minyak-goreng-curah-X9rF3nfOnl.jpg</image><title>Pelaku usaha dilarang mengemas ulang minyak goreng (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Pelaku usaha dilarang mengemas ulang minyak goreng curah. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pelaku usaha baik itu produsen maupun distributor minyak goreng sawit (MGS) dilarang melakukan repacking, penjualan ke industri, dan ekspor ke luar negeri.
&quot;Ini guna mencegah rembesan atau kebocoran program MGS subsidi,&quot; jelas Menperin di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA:Menperin Wajibkan 81 Industri Sediakan Minyak Goreng Curah 14 Ribu Ton/Hari

Dia menerangkan, agar lebih ketat dalam pengawasan, Kemenperin akan memantau secara online, mulai dari produksi, distribusi dan penjualan ditingkat pengecer.
&amp;ldquo;Kami akan menggunakan aplikasi digital SIMIRAH yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,&amp;rdquo; ujar Menperin.
BACA JUGA:Polri Bilang Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng

Untuk menjamin pelaksanaan program ini, lanjutnya, pengawasan melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.&amp;ldquo;Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok  kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET Pemerintah,&amp;rdquo;  tutur Menperin.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan MGS Curah  diperkirakan sebesar 7.000 &amp;ndash; 8.000 ton perhari. Sampai hari ini (22/3),  sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar  melalui SIINas.
Dari 47 perusahaan tersebut, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi  dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam  proses.</description><content:encoded>JAKARTA - Pelaku usaha dilarang mengemas ulang minyak goreng curah. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pelaku usaha baik itu produsen maupun distributor minyak goreng sawit (MGS) dilarang melakukan repacking, penjualan ke industri, dan ekspor ke luar negeri.
&quot;Ini guna mencegah rembesan atau kebocoran program MGS subsidi,&quot; jelas Menperin di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA:Menperin Wajibkan 81 Industri Sediakan Minyak Goreng Curah 14 Ribu Ton/Hari

Dia menerangkan, agar lebih ketat dalam pengawasan, Kemenperin akan memantau secara online, mulai dari produksi, distribusi dan penjualan ditingkat pengecer.
&amp;ldquo;Kami akan menggunakan aplikasi digital SIMIRAH yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,&amp;rdquo; ujar Menperin.
BACA JUGA:Polri Bilang Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng

Untuk menjamin pelaksanaan program ini, lanjutnya, pengawasan melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.&amp;ldquo;Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok  kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET Pemerintah,&amp;rdquo;  tutur Menperin.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan MGS Curah  diperkirakan sebesar 7.000 &amp;ndash; 8.000 ton perhari. Sampai hari ini (22/3),  sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar  melalui SIINas.
Dari 47 perusahaan tersebut, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi  dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam  proses.</content:encoded></item></channel></rss>
