<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Warga Boleh Mudik Lebaran 2022? Kemenhub: Keputusan Belum Final</title><description>Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan mudik 2022 di sektor transportasi di darat, udara dan laut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565662/warga-boleh-mudik-lebaran-2022-kemenhub-keputusan-belum-final</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565662/warga-boleh-mudik-lebaran-2022-kemenhub-keputusan-belum-final"/><item><title>Warga Boleh Mudik Lebaran 2022? Kemenhub: Keputusan Belum Final</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565662/warga-boleh-mudik-lebaran-2022-kemenhub-keputusan-belum-final</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/22/320/2565662/warga-boleh-mudik-lebaran-2022-kemenhub-keputusan-belum-final</guid><pubDate>Selasa 22 Maret 2022 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/22/320/2565662/warga-boleh-mudik-lebaran-2022-kemenhub-keputusan-belum-final-TrA9ZI2ErM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan mudik Lebaran 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/22/320/2565662/warga-boleh-mudik-lebaran-2022-kemenhub-keputusan-belum-final-TrA9ZI2ErM.jpg</image><title>Aturan mudik Lebaran 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan mudik 2022 di sektor transportasi di darat, udara dan laut. Pemerintah masih mengkaji aturan mudik dan belum mencapai tahap final.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya belum merumuskan soal aturan mudik meskipun ada pelonggaran PPKM.
BACA JUGA:Kebijakan Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Kata Satgas Covid-19

&amp;ldquo;Sampai saat ini kami belum putuskan (regulasi), belum final. Jadi kami pun masih kaji dan rapatkan dulu bagaimana-bagaimananya,&amp;rdquo; Kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA:PPKM Melonggar, Ini Penjelasan Kakorlantas soal Aturan Mudik Lebaran

Budi Setiyadi belum dapat menjawab apakah nanti di akhir bulan Ramadan pemerintah akan kembali melarang mudik atau tidak. Semua keputusan masih menunggu arahan dan pendalaman hingga diskusi dengan sejumlah stakeholder.&amp;ldquo;Kita lihat dulu nanti kalau sudah saatnya, kami juga telah dan akan  mendiskusikan kepada sejumlah stakeholders dan pemangku kebijakan  lainnya.  Kalau pak Menteri sudah setuju nanti kita informasikan,&amp;rdquo;  pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan 4  April 2022 mendatang, sejumlah pelonggaran dilakukan oleh pemerintah  dengan penekanan pengetatan protokol kesehatan.
Sebagai catatan, PPKM kali ini tidak ada pengaturan pada level 4.  Aturan level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di  level 4 dari yang sebelumnya terdapat 7 daerah.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan mudik 2022 di sektor transportasi di darat, udara dan laut. Pemerintah masih mengkaji aturan mudik dan belum mencapai tahap final.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya belum merumuskan soal aturan mudik meskipun ada pelonggaran PPKM.
BACA JUGA:Kebijakan Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Kata Satgas Covid-19

&amp;ldquo;Sampai saat ini kami belum putuskan (regulasi), belum final. Jadi kami pun masih kaji dan rapatkan dulu bagaimana-bagaimananya,&amp;rdquo; Kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA:PPKM Melonggar, Ini Penjelasan Kakorlantas soal Aturan Mudik Lebaran

Budi Setiyadi belum dapat menjawab apakah nanti di akhir bulan Ramadan pemerintah akan kembali melarang mudik atau tidak. Semua keputusan masih menunggu arahan dan pendalaman hingga diskusi dengan sejumlah stakeholder.&amp;ldquo;Kita lihat dulu nanti kalau sudah saatnya, kami juga telah dan akan  mendiskusikan kepada sejumlah stakeholders dan pemangku kebijakan  lainnya.  Kalau pak Menteri sudah setuju nanti kita informasikan,&amp;rdquo;  pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan 4  April 2022 mendatang, sejumlah pelonggaran dilakukan oleh pemerintah  dengan penekanan pengetatan protokol kesehatan.
Sebagai catatan, PPKM kali ini tidak ada pengaturan pada level 4.  Aturan level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di  level 4 dari yang sebelumnya terdapat 7 daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
